Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Sersan Kepala La Rahimu Sampaikan Permintaan Maaf atas Ucapan Kontroversial Saat Pengamanan Gubernur Maluku

oplus_0

oplus_0

AMBON, PT-  Sersan Kepala (Serka) La Rahimu dari Satuan Intel Korem 151/Binaiya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait ucapan kontroversial yang dilontarkannya kepada sekelompok mahasiswa usai pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (17/8/2026).

La Rahimu menjelaskan, ucapan tersebut disampaikan dalam situasi dirinya sedang menjalankan tugas sebagai pengawal dalam rangka mengamankan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

Menurutnya, setelah upacara selesai, Gubernur Maluku turun dari tribun dan hendak menuju kendaraan. Saat itu, sejumlah wartawan berada di sekitar gubernur untuk melakukan wawancara. Di tengah situasi tersebut, muncul sekelompok pemuda yang membawa tulisan pada kertas manila dan salah seorang di antaranya membawa sepotong bambu.

La Rahimu mengaku belum mengetahui isi tulisan maupun tujuan benda yang dibawa kelompok tersebut. Sebagai bagian dari pengamanan, ia merasa perlu memastikan tidak ada benda yang berpotensi membahayakan keselamatan gubernur.

Ia juga mengaku, telah beberapa kali meminta kelompok mahasiswa tersebut agar menyampaikan aspirasi melalui cara yang lebih tertib dan difasilitasi untuk bertemu dengan gubernur di kantor.

Baca Juga  PEMERIKSAAN DAN PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR PENYALAHGUNAAN KEUANGAN KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR T.A 2024

Namun, karena situasi di lapangan dan kelompok tersebut tetap berusaha mendekati gubernur, La Rahimu mengaku sempat terpancing mengeluarkan kata-kata yang kemudian menjadi perhatian publik.

“Saya sebagai manusia biasa tidak sempurna. Saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kata-kata yang saya sampaikan. Tidak ada niat untuk menghina atau merendahkan suku maupun kelompok tertentu,” ujarnya.

La Rahimu, berharap persoalan tersebut tidak dipelintir dan dapat diselesaikan secara damai. Ia juga menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila pihak yang merasa dirugikan memilih menempuh jalur hukum.

“Tergantung mereka. Itu hak mereka. Saya siap menerima. Kalau memang mau berdamai, saya menunggu untuk berdamai, bukan mencari masalah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dirinya masih menjalankan tugas sebagai pengawal dan melaksanakan tugas berdasarkan surat perintah serta arahan pimpinan.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat  Maluku, Rauf Pelu, mengatakan permintaan maaf yang telah disampaikan La Rahimu diharapkan menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan secara baik.

Baca Juga  BUKTI MELAKUKAN KORUPSI DANA DESA, RAGIA RUMAKWAY DI VONIS 8 TAHUN PENJARA

Rauf menjelaskan,  tindakan La Rahimu saat kejadian merupakan bagian dari tugas pengamanan terhadap Gubernur Maluku sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan.

Menurutnya, petugas pengamanan harus mengantisipasi berbagai kemungkinan, terutama ketika terdapat benda yang belum diketahui isinya dan dibawa mendekati gubernur.

“Sebagai manusia biasa, kita tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan. Beliau juga bukan malaikat, sama seperti saya, manusia biasa,” kata Rauf.

Ia mengajak seluruh pihak untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang persoalan.

Rauf juga menegaskan,  selama ini Gubernur Maluku terbuka terhadap mahasiswa maupun masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan dengan berbagai kelompok.

“Beliau sudah meminta maaf. Posisi beliau sebagai pengawal pribadi Pak Gubernur menjalankan tugas negara untuk mengamankan kepala daerah. Kita rasa itu saja,” ujarnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Dugaan Tipikor dana desa Laikat capai 350 juta rupiah, Ketua 2PAM3 apresiasi kinerja pihak Insopektorat dan Kejari Minut

Hukum dan Kriminal

Fatwa MA Tegaskan Eksekusi Kembali ke PTUN, Pemkot Ambon Diminta Segera Fasilitasi Voting

Hukum dan Kriminal

Sabtu, 6.798 Peserta Ikut Tes CPNS, Jika Kedapatan Curang Jabatan Kadivmin Kemenkumham Maluku Siap Dicopot

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Gelar Pelantikan Sertijab Eselon III

Hukum dan Kriminal

BERTAMBAH 1 TERSANGKA KASUS KORUPSI TALUD PENGENDALIAN BANJIR DI KABUPATEN BURU, JAKSA RESMI TAHAN TERSANGKA

Hukum dan Kriminal

BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III

Hukum dan Kriminal

SINERGI BEA CUKAI GAGALKAN PEREDARAN 27 RIBU BATANG ROKOK ILEGAL

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP, PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARKITNAS KE-117 TAHUN 2025