Home / DPRD Maluku

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:23 WIB

DPRD Maluku Dorong Perda Konten Lokal untuk Proyek Gas Abadi Blok Masela, Pastikan Masyarakat Nikmati Manfaat Ekonomi

Ambon, PT- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin, menegaskan komitmen DPRD Maluku untuk mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Konten Lokal sebagai dasar hukum yang menjamin keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha daerah dalam pengembangan Proyek Gas Abadi Blok Masela.

Pernyataan tersebut disampaikan Rovik kepada awak media di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (6/7/2026).

Menurut Rovik, Perda Konten Lokal menjadi langkah strategis agar manfaat proyek migas terbesar di Indonesia itu tidak hanya diperoleh melalui Participating Interest (PI) sebesar 10 persen, tetapi juga melalui keterlibatan tenaga kerja lokal, pelaku UMKM, serta penyedia barang dan jasa asal Maluku.

“Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur seluruh bentuk keterlibatan konten lokal dalam pembangunan Blok Masela. Dengan begitu, masyarakat Maluku memiliki kepastian dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proyek ini,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Maluku Resmi Tutup Masa Persidangan II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2026

Ia menjelaskan, regulasi tersebut juga akan menjadi pedoman bagi seluruh perusahaan yang terlibat dalam pengembangan Blok Masela agar mengutamakan potensi sumber daya manusia dan pelaku usaha lokal.

Dalam berbagai pembahasan bersama SKK Migas dan INPEX, DPRD Maluku terus menekankan pentingnya pemberdayaan SDM dan pengusaha daerah. Menurut Rovik, apabila masih terdapat anggapan bahwa SDM maupun pelaku usaha lokal belum sepenuhnya siap, maka pemerintah harus menghadirkan solusi melalui program peningkatan kapasitas.

“Kalau memang belum siap, berarti tugas kita adalah menyiapkannya. Pemerintah harus memperkuat pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga membangun kemitraan antara pengusaha lokal dengan perusahaan-perusahaan besar agar mereka mampu bersaing dan mengambil bagian dalam proyek ini,” katanya.

Baca Juga  DPRD Maluku Apresiasi KPU dan Bawaslu Kembalikan Rp60 Miliar ke Kas Daerah

Selain itu, DPRD Maluku juga menyatakan dukungannya terhadap rencana groundbreaking Proyek Gas Abadi Blok Masela yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Juli 2026. Menurut Rovik, agenda tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah pusat dalam mempercepat pengembangan sektor minyak dan gas di Maluku.

Ia berharap pembangunan Blok Masela mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing pelaku usaha lokal, serta berkembangnya berbagai sektor pendukung.

“Harapan kami, manfaat Blok Masela benar-benar dirasakan masyarakat Maluku. Karena itu, Perda Konten Lokal menjadi instrumen penting agar peluang ekonomi yang lahir dari proyek ini dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Pakai Sistem Timbah danĀ  Layanan Tidak Sesuai Standar, Laipenny Desak Pertamina Tertibkan SPBU di Tiakur

DPRD Maluku

Empat Rekomendasi Strategis DPRD Maluku untuk Pengentasan Kemiskinan, Disampaikan Wakil Ketua I Fauzan Rahawarin

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Harga Tanah Blok Masela, Masyarakat Minta Keadilan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Pendekatan Persuasif untuk Tertibkan Pedagang Pasar Mardika

DPRD Maluku

DPRD Maluku Rampungkan Pembahasan LKPJ Gubernur 2025, Hasilkan Rekomendasi Strategis

DPRD Maluku

DPRD MalukuĀ  Dorong Operasi Pasar dan Pengawasan Harga BBM Jelang Mudik Lebaran

DPRD Maluku

Solichin : Jarak Antarpulau Jadi Hambatan Utama Pembuatan SIM

DPRD Maluku

Sahertian Soroti Penetapan Hutan Lindung dan Pengambilan Tanah Adat oleh TNI AU, Komisi II DPRD Maluku Siap Kawal Aspirasi Masyarakat