Home / DPRD Maluku

Rabu, 16 April 2025 - 01:38 WIB

DPRD Maluku Apresiasi KPU dan Bawaslu Kembalikan Rp60 Miliar ke Kas Daerah

Ambon, PT- DPRD Provinsi Maluku memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku atas langkah transparan dan efisien dalam mengelola anggaran pelaksanaan Pemilu 2024.

Kedua lembaga tersebut berhasil mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp60 miliar ke kas daerah.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen KPU dan Bawaslu dalam menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Kami sangat mengapresiasi pengembalian ini. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan transparansi yang patut dicontoh oleh lembaga-lembaga lainnya,” ujarnya usai rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Rabu 16 April 2025.

Baca Juga  Komisi III Gelar Rapat Bahas Pemotongan Anggaran

Dijelaskan bahwa sisa anggaran tersebut terdiri dari Rp57 miliar dari KPU Maluku (dari total anggaran sekitar Rp160 miliar) dan Rp3 miliar dari Bawaslu Maluku (dari Rp80 miliar). Dana tersebut sebelumnya dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

“Pengembalian Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) ini sangat penting, apalagi di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang sulit. Ini menjadi anggaran segar bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk mendukung program pembangunan,” tambah Solichin.

Baca Juga  DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Pidato Perdana Gubernur Maluku 2025-2030 & Serah Terima Jabatan 

Menurutnya, kebijakan efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran. Keberhasilan KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tugas tanpa pemborosan menjadi contoh baik bagi lembaga lain yang menggunakan anggaran publik.

DPRD berharap praktik pengelolaan anggaran seperti ini dapat terus dilanjutkan dan dijadikan standar dalam pelaksanaan program-program pemerintah ke depan. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

BAPEMPERDA DPRD Maluku Bahas 13 Ranperda Maret 2025, Fokus pada Hutan Adat dan Tata Ruang Wilayah

DPRD Maluku

Masyarakat Adat Negeri Rumahtiga Desak Kejelasan Tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054 di Kota Ambon

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Desak Presiden Tinjau Ulang Kebijakan Pengangkatan P3K

DPRD Maluku

Bulog Siap Penuhi Kebutuhan Pangan Jelang Idul Fitri, Sahertian: Petani Lokal Dapat Kepastian Harga

DPRD Maluku

Sahertian Soroti Penetapan Hutan Lindung dan Pengambilan Tanah Adat oleh TNI AU, Komisi II DPRD Maluku Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Tinjau Aset Pemprov di Kabupaten Seram Bagian Barat

DPRD Maluku

DPRD MALUKU SERAHKAN REKOMENDASI LKPJ GUBERNUR MALUKU TAHUN ANGGARAN 2024

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Penataan Ulang Sistem Pengisian BBM di Ambon