Ambon, PT- Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menyampaikan bahwa DPRD telah menuntaskan tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2025.
Proses tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku yang digelar pada Kamis (23/4/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ gubernur.
Menurut Benhur, dokumen LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025 sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD pada 30 Maret 2026. Selanjutnya, DPRD membentuk pansus untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap laporan tersebut.
“Pansus telah melaksanakan tugasnya secara menyeluruh, mulai dari pembahasan hingga merumuskan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujar Benhur.
Ia menjelaskan, rapat paripurna ini menjadi forum resmi untuk mendengarkan laporan hasil kerja pansus sebelum rekomendasi tersebut ditetapkan dan disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Atas dasar itu, pada kesempatan ini kita akan mendengar laporan pansus. Untuk itu saya berikan kesempatan kepada juru bicara pansus untuk menyampaikan laporan hasil kerja kepada kita semua,” tambahnya.
Benhur juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan LKPJ hingga tersusunnya laporan dan rekomendasi tersebut.
Ia menilai, hasil kerja pansus mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan lebih baik dan transparan.
Ke depan, DPRD berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pembangunan di Provinsi Maluku. (PT)










