Home / DPRD Maluku

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:52 WIB

Watubun: Rekomendasi BPK Jangan Dianggap Sepele, DPRD Siap Bentuk Pansus

Ambon, PT- Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh pihak terkait.

Hal itu disampaikan Benhur usai Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).

Menurut Benhur, sejumlah temuan yang disampaikan BPK perlu segera diperbaiki karena berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Semua pihak, terutama pemerintah daerah, tidak boleh main-main dengan rekomendasi BPK. Apa yang dibuat BPK itu objektif untuk perbaikan kinerja kita ke depan. Justru dengan begitu BPK telah membantu setengah perjalanan kita menuju perubahan yang jauh lebih baik,” kata Benhur.

Baca Juga  Tindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Adat Negeri Rumah Tiga, DPRD Maluku Siap Bentuk Pansus

Ia mengapresiasi kerja BPK yang dinilai telah menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah.

Selain itu, Benhur juga menilai sistem pengendalian dan pengawasan internal yang dilakukan pemerintah daerah sudah menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Namun, ia meminta agar upaya tersebut terus ditingkatkan guna mendorong perubahan yang lebih signifikan dalam tata kelola pemerintahan.

“Saya minta ini terus ditingkatkan supaya kinerja pemerintahan mengalami perubahan ke arah yang jauh lebih baik,” ujarnya.

Benhur menjelaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Maluku menjadi indikator bahwa laporan keuangan daerah telah memenuhi persyaratan formal dan material yang ditetapkan.

Baca Juga  Cegah Polemik PPDB 2026, Tethool Tegaskan SMA Unggulan Tak Boleh Tambah Kuota

Meski demikian, sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK tetap harus menjadi perhatian serius agar tata kelola keuangan daerah semakin baik.

Untuk memastikan tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut berjalan efektif, DPRD Maluku membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“DPRD akan mempertimbangkan untuk membentuk pansus dalam rangka mengefektifkan temuan-temuan BPK ini ke arah perbaikan yang lebih baik,” katanya.

Politisi PDIP Maluku l mengaku langkah tersebut penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi rekomendasi BPK secara berkelanjutan.

“Dengan begitu, kita bersinergi dengan pemerintah secara kualitatif untuk melihat bahwa perbaikan-perbaikan itu sesungguhnya sesuatu yang patut kita lakukan dan memadai untuk kita laksanakan pengendaliannya dengan baik,” ujar Benhur.(PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

BAPEMPERDA DPRD Maluku Bahas 13 Ranperda Maret 2025, Fokus pada Hutan Adat dan Tata Ruang Wilayah

DPRD Maluku

DPRD Maluku Resmi Tutup Masa Persidangan II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Sosial di Wilayah Rawan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Lanjutkan Pengawasan Tahap II Proyek Fisik yang Didanai APBD dan APBN

DPRD Maluku

Rovik Afifudin Soroti Program Pemerintah Tak Tepat Sasaran di Kota Ambon

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Pembukaan Jalur Pelayaran Baru, Tingkatkan Aksesibilitas di Wilayah Kepulauan

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Rampungkan Pengawasan di 5 Kabupaten, Lanjut Setelah Lebaran

DPRD Maluku

Gubernur Maluku Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD