Home / DPRD Maluku

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:23 WIB

DPRD Maluku Dorong Perda Konten Lokal untuk Proyek Gas Abadi Blok Masela, Pastikan Masyarakat Nikmati Manfaat Ekonomi

Ambon, PT- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin, menegaskan komitmen DPRD Maluku untuk mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Konten Lokal sebagai dasar hukum yang menjamin keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha daerah dalam pengembangan Proyek Gas Abadi Blok Masela.

Pernyataan tersebut disampaikan Rovik kepada awak media di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (6/7/2026).

Menurut Rovik, Perda Konten Lokal menjadi langkah strategis agar manfaat proyek migas terbesar di Indonesia itu tidak hanya diperoleh melalui Participating Interest (PI) sebesar 10 persen, tetapi juga melalui keterlibatan tenaga kerja lokal, pelaku UMKM, serta penyedia barang dan jasa asal Maluku.

“Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur seluruh bentuk keterlibatan konten lokal dalam pembangunan Blok Masela. Dengan begitu, masyarakat Maluku memiliki kepastian dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proyek ini,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Maluku Desak Transparansi Audit Dugaan Fraud Kredit Kece BRI

Ia menjelaskan, regulasi tersebut juga akan menjadi pedoman bagi seluruh perusahaan yang terlibat dalam pengembangan Blok Masela agar mengutamakan potensi sumber daya manusia dan pelaku usaha lokal.

Dalam berbagai pembahasan bersama SKK Migas dan INPEX, DPRD Maluku terus menekankan pentingnya pemberdayaan SDM dan pengusaha daerah. Menurut Rovik, apabila masih terdapat anggapan bahwa SDM maupun pelaku usaha lokal belum sepenuhnya siap, maka pemerintah harus menghadirkan solusi melalui program peningkatan kapasitas.

“Kalau memang belum siap, berarti tugas kita adalah menyiapkannya. Pemerintah harus memperkuat pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga membangun kemitraan antara pengusaha lokal dengan perusahaan-perusahaan besar agar mereka mampu bersaing dan mengambil bagian dalam proyek ini,” katanya.

Baca Juga  DPRD Maluku Soroti ASN Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Haruku, Seleksi Pejabat Diminta Diperketat

Selain itu, DPRD Maluku juga menyatakan dukungannya terhadap rencana groundbreaking Proyek Gas Abadi Blok Masela yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Juli 2026. Menurut Rovik, agenda tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah pusat dalam mempercepat pengembangan sektor minyak dan gas di Maluku.

Ia berharap pembangunan Blok Masela mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing pelaku usaha lokal, serta berkembangnya berbagai sektor pendukung.

“Harapan kami, manfaat Blok Masela benar-benar dirasakan masyarakat Maluku. Karena itu, Perda Konten Lokal menjadi instrumen penting agar peluang ekonomi yang lahir dari proyek ini dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dukung Penguatan Infrastruktur dan Industri Seram Utara Melalui Kerja Sama dengan Jawa Timur

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Putus Kontrak PT BPT sebagai Pengelola Ruko Mardika

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Sosial di Wilayah Rawan

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Dorong Peningkatan Kualitas Kepemimpinan Berbasis Nilai Pancasila dan Geopolitik Nasional

DPRD Maluku

Masyarakat Adat Negeri Rumahtiga Desak Kejelasan Tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054 di Kota Ambon

DPRD Maluku

Semarak Perlombaan HUT RI ke-80 di Gedung DPRD Maluku

DPRD Maluku

Minim Dukungan Disdik, DPRD Maluku Bantu SMN 12 Ambon

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Optimalisasi PAD Lewat Penguatan Kinerja OPD Pengumpul