Home / DPRD Maluku

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Masyarakat Adat Negeri Rumahtiga Desak Kejelasan Tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054 di Kota Ambon

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Masyarakat adat Negeri Rumahtiga dari matarumah Hatulesila kembali menuntut kejelasan status kepemilikan tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD pada Kamis (16/10/2025).

Perwakilan masyarakat adat menegaskan, mereka meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon dan BPN Provinsi Maluku untuk segera memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan tersebut.

“Kami masyarakat adat meminta agar pihak-pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini,” ujar salah satu perwakilan masyarakat adat Rumahtiga.

Baca Juga  Nita Bin Umar Soroti Antrean BBM di Kebun Cengkeh, Minta SPBU Benahi Jalur Kendaraan

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menyampaikan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada status kepemilikan tanah adat Negeri Rumahtiga berdasarkan nomor Eigendom tersebut. Namun, sejumlah pihak yang hadir dalam rapat diketahui belum membawa dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses klarifikasi.

DPRD Maluku berencana menggelar rapat lanjutan pada Rabu mendatang, dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk BPN Kota Ambon dan BPN Provinsi Maluku.

Dalam rapat lanjutan nanti, DPRD menegaskan beberapa hal penting:

Seluruh pihak wajib membawa dokumen asli terkait tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054.

Baca Juga  Komisi III DPRD Maluku RDP dengan BRI Masohi, Dugaan Fraud Kredit Kece Masih Diaudit

Kepala BPN Kota Ambon dan BPN Provinsi Maluku harus hadir langsung, tanpa diwakilkan oleh staf.

Jika ada pihak yang kembali tidak hadir tanpa alasan jelas, DPRD akan mengambil langkah tegas.

Masyarakat adat Negeri Rumahtiga menegaskan bahwa perjuangan mereka dalam mempertahankan hak atas tanah adat tidak akan berhenti. Mereka juga telah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan lengkap kepada Komisi I DPRD Maluku, dan mengapresiasi perhatian serius pemerintah daerah terhadap perjuangan tersebut.

“Kami akan terus berjuang sampai hak kami diakui secara hukum,” pungkas perwakilan masyarakat adat Rumahtiga kepada awak media. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku RDP dengan BRI Masohi, Dugaan Fraud Kredit Kece Masih Diaudit

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bakal Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang III

DPRD Maluku

Desak PT Batutua, DPRD Maluku Minta Hasil Uji Sampel Laut Insiden Tongkang Wetar Segera Dipublikasikan

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Salurkan Hewan Kurban di Tiga Masjid Saat Idul Adha

DPRD Maluku

Jelang Ramadan, Komisi II DPRD Maluku Minta Pertamina dan Mitra Pastikan Stok Aman

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Apresiasi HIM dan Bulan Literasi Keuangan 2026, Minta OJK Ungkap Modus Penipuan

DPRD Maluku

Kadis PU Ambon Sebut Keterbatasan Kewenangan dan Infrastruktur 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Resmi Tutup Masa Persidangan II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2026