Home / DPRD Maluku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:58 WIB

DPRD Maluku Dorong Pendekatan Persuasif untuk Tertibkan Pedagang Pasar Mardika

Ambon, PT – Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa, menilai penertiban pedagang di kawasan Pasar Mardika tidak cukup dilakukan melalui penegakan aturan semata, tetapi juga memerlukan pendekatan persuasif yang berkelanjutan.

Menurut Lewerissa, upaya penataan pedagang sebenarnya telah dilakukan sejak lama oleh pemerintah, termasuk pada masa pemerintahan sebelumnya. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala karena adanya perbedaan kepentingan dan kondisi para pedagang.

“Kebijakan untuk mengatur pedagang agar berjualan sesuai aturan sudah dilakukan sejak lama. Tetapi para pedagang juga memiliki pemikiran dan kepentingan yang berbeda-beda sehingga tidak semuanya dapat langsung mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” kata Johan Johanis Lewerissa kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, sebagian pedagang memilih berjualan di luar area yang telah disediakan karena mempertimbangkan peluang mendapatkan pembeli lebih cepat. Di sisi lain, sebagian pembeli juga cenderung memilih berbelanja di lokasi yang mudah dijangkau tanpa harus masuk ke dalam gedung pasar.

Baca Juga  Watubun Dorong Perampingan OPD demi Efektivitas Pemerintahan

“Kondisi ini yang kemudian memicu munculnya lapak-lapak di area yang tidak sesuai peruntukannya dan berdampak pada kemacetan serta berkurangnya fungsi ruang publik,” ujarnya.

Lewerissa menegaskan bahwa trotoar seharusnya tetap difungsikan sebagai jalur pejalan kaki dan tidak digunakan sebagai tempat berjualan. Karena itu, pemerintah perlu terus melakukan pendekatan kepada pedagang agar memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kerapian kawasan pasar.

Menurut dia, apabila seluruh pedagang mematuhi aturan penempatan yang telah ditetapkan, kawasan pasar akan menjadi lebih tertata dan ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.

Baca Juga  DPRD Maluku Tegaskan Izin Tambang Wajib Sesuai UU Nomor 3, ESDM: Perlu Proses dan Verifikasi Kementerian

Selain persoalan penataan pedagang, Lewerissa juga menyoroti keluhan sejumlah pedagang terkait hilangnya barang dagangan di dalam gedung pasar. Ia menilai pengelola pasar dan instansi terkait perlu meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas yang telah dibangun pemerintah.

“Fasilitas yang sudah disediakan pemerintah harus dijaga dan diawasi dengan baik. Pengelola maupun dinas terkait harus rutin memantau kondisi gedung dan memastikan sistem pengamanan berjalan optimal,” katanya.

Ia berharap instansi yang membidangi perdagangan dapat lebih aktif melakukan pengawasan serta menjalankan tanggung jawabnya dalam pengelolaan pasar sehingga pedagang maupun masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

“Dinas terkait harus hadir untuk memastikan pasar berjalan dengan baik karena yang setiap hari beraktivitas di sana adalah para pedagang dan masyarakat,” kata Lewerissa. (PT/ST)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Benhur Watubun: Fakultas Hukum UKIM Jadi Fondasi Penting Cetak SDM Hukum Berkualitas

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Mulai Pengawasan ke Daerah, Fokus SPBU, BBM, dan Realisasi APBD

DPRD Maluku

DPRD Maluku Resmi Tetapkan Perubahan AKD Fraksi PDI Perjuangan, Ini Daftar Lengkapnya

DPRD Maluku

Polemik Pengelolaan Pasar Mardika Ambon, Rovik Afifudin: Harus Profesional, Transparan dan Sesuai Prosedur

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Kawal Hibah Lahan Pemprov di Piru SBB, Target Segera Rampung

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Ambon Kawal Persoalan SDN 90, Kepala Sekolah Siap Dimutasi

DPRD Maluku

Tingkatkan PAD, Lohy Desak Pemprov Maluku Benahi Retribusi dan Amankan Aset Daerah

DPRD Maluku

Wakil Ketua DPRD Propinsi Maluku kecam tindakan oknum Polisi Polres Maluku Tenggara