Home / DPRD Maluku

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:07 WIB

DPRD Maluku: TPP ASN Bukan Hak Melekat, Pembayaran Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

Ambon, PT- Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ari Sahertian, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan merupakan hak yang melekat. Menurutnya, pembayaran TPP dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah atau kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Maluku.

Pernyataan tersebut disampaikan Ari Sahertian sebagai respons atas adanya perbedaan informasi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku dan Kepala Badan Pengelola Keuangan terkait mekanisme pembayaran TPP ASN.

“Ada informasi yang disampaikan Sekda Maluku berbeda dengan Kepala Keuangan. Masyarakat maupun ASN perlu memahami bahwa TPP itu tidak melekat pada ASN. TPP dibayarkan berdasarkan kemampuan daerah,” kata Ari kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (3/8/2026).

Baca Juga  DPRD Maluku Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis 2026, Pelabuhan Kroin dan Luan Terancam Terisolasi

Menurut Ari, kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku saat ini masih menghadapi tantangan sehingga pembayaran TPP harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk memahami kondisi tersebut.

Meski demikian, Ari mengungkapkan bahwa Gubernur Maluku telah menyatakan komitmennya untuk tetap memenuhi hak-hak ASN, termasuk pembayaran TPP, setelah kondisi keuangan daerah kembali membaik.

“Harapannya mekanisme keuangan ditata dengan baik sehingga hak-hak PNS terkait TPP bisa dibayarkan. Mungkin tidak sekaligus, bisa dua bulan atau tiga bulan, sesuai kemampuan daerah,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Maluku Dalami Plafon Pinjaman Daerah dan Penyesuaian Program APBD 2026

Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pemberian TPP telah diatur dalam peraturan pemerintah yang menegaskan bahwa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah.

“Kalau daerah tidak mampu, tidak bisa dipaksakan. Aturannya memang demikian. Yang penting sekarang adalah komitmen pemerintah daerah untuk menata keuangan agar pembayaran TPP dapat direalisasikan sesuai kemampuan fiskal,” tegas Ari.

Ari berharap Pemerintah Provinsi Maluku terus melakukan penataan keuangan daerah agar pembayaran TPP ASN dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai kondisi anggaran yang tersedia. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Ambon Kawal Persoalan SDN 90, Kepala Sekolah Siap Dimutasi

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan RAPBD 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi KPU dan Bawaslu Kembalikan Rp60 Miliar ke Kas Daerah

DPRD Maluku

Reses Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Afifudin Soroti Masalah Infrastruktur, Sampah, dan Air Bersih di Ambon

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Pengakuan Resmi Maluku sebagai Provinsi Kepulauan: Kunci Pemerataan Kesejahteraan

DPRD Maluku

Gubernur Hendrik Lewerissa Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi Fraksi DPRD Maluku

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Salurkan Hewan Kurban di Tiga Masjid Saat Idul Adha

DPRD Maluku

Tunggu Penjelasan BPN, DPRD Maluku Tunda RDP Sengketa Sertifikat