Home / DPRD Maluku

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:07 WIB

DPRD Maluku: TPP ASN Bukan Hak Melekat, Pembayaran Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

Ambon, PT- Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ari Sahertian, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan merupakan hak yang melekat. Menurutnya, pembayaran TPP dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah atau kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Maluku.

Pernyataan tersebut disampaikan Ari Sahertian sebagai respons atas adanya perbedaan informasi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku dan Kepala Badan Pengelola Keuangan terkait mekanisme pembayaran TPP ASN.

“Ada informasi yang disampaikan Sekda Maluku berbeda dengan Kepala Keuangan. Masyarakat maupun ASN perlu memahami bahwa TPP itu tidak melekat pada ASN. TPP dibayarkan berdasarkan kemampuan daerah,” kata Ari kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (3/8/2026).

Baca Juga  DPRD Maluku Nyatakan Dukungan Penuh Pemekaran Kota Lease sebagai DOB Baru

Menurut Ari, kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku saat ini masih menghadapi tantangan sehingga pembayaran TPP harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk memahami kondisi tersebut.

Meski demikian, Ari mengungkapkan bahwa Gubernur Maluku telah menyatakan komitmennya untuk tetap memenuhi hak-hak ASN, termasuk pembayaran TPP, setelah kondisi keuangan daerah kembali membaik.

“Harapannya mekanisme keuangan ditata dengan baik sehingga hak-hak PNS terkait TPP bisa dibayarkan. Mungkin tidak sekaligus, bisa dua bulan atau tiga bulan, sesuai kemampuan daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Bahas LHP BPK RI atas LKPD 2024

Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pemberian TPP telah diatur dalam peraturan pemerintah yang menegaskan bahwa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah.

“Kalau daerah tidak mampu, tidak bisa dipaksakan. Aturannya memang demikian. Yang penting sekarang adalah komitmen pemerintah daerah untuk menata keuangan agar pembayaran TPP dapat direalisasikan sesuai kemampuan fiskal,” tegas Ari.

Ari berharap Pemerintah Provinsi Maluku terus melakukan penataan keuangan daerah agar pembayaran TPP ASN dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai kondisi anggaran yang tersedia. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dukung KUB Bank Maluku dan Bank DKI, Progres Capai 90 Persen

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Kawal Hibah Lahan Pemprov di Piru SBB, Target Segera Rampung

DPRD Maluku

Tindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Adat Negeri Rumah Tiga, DPRD Maluku Siap Bentuk Pansus

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Lemahnya Pendampingan Pengawasan Proyek, Lohy : Dokumen Harus Lengkap Sebelum Kunjungan Lapangan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi KPU dan Bawaslu Kembalikan Rp60 Miliar ke Kas Daerah

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024

DPRD Maluku

DPRD Maluku Resmi Tutup Masa Persidangan II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2026

DPRD Maluku

Diduga Lakukan Penimbunan dan Penjualan BBM Ilegal, DPRD Maluku Desak Pertamina Tutup  Sementara SPBU Tepa Pulau Babar