Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:52 WIB

Nikijuluw: DPRD Siapkan Sejumlah Ranperda Prioritas 2026, Fokus Tenaga Kerja hingga Pengendalian Miras

Ambon, PT – Ketua  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambon, Upu Latu Nikijuluw menyampaikan bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026 telah memasuki tahapan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ia menjelaskan, pada 2025 DPRD telah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), komisi, fraksi, dan anggota DPRD untuk mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Dari proses tersebut, sejumlah Ranperda masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2026,” katanya kepada pusartimur.com di Gedung DPRD Kota Ambon, Jumat (6/3/2026).

Beberapa Ranperda yang diusulkan untuk dibahas pada masa sidang II Tahun 2026 antara lain:

Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja (inisiatif DPRD).

Baca Juga  Gunawan : Dishub Harus Tegas Tertibkan Terminal Bayangan di Kota Ambon

Ranperda Penyelenggaraan Rumah Kost (inisiatif DPRD).

Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) – usulan eksekutif melalui dinas teknis yang belum tuntas pada tahun sebelumnya.

Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (inisiatif).

Peraturan DPRD tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD.

Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (inisiatif).

Ranperda Pelestarian Kearifan Lokal, yang akan diajukan melalui mekanisme akumulasi terbuka.

Menurut Nikijuluw, beberapa Ranperda telah melalui tahapan fasilitasi di Biro Hukum Provinsi dan selanjutnya akan dikonsultasikan kembali ke Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Setelah hasil fasilitasi dan konsultasi rampung, DPRD akan menyampaikan Ranperda tersebut dalam Rapat Paripurna. Secara internal, DPRD akan menugaskan komisi-komisi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas secara mendalam setiap Ranperda.

Baca Juga  HUT ke-451 Kota Ambon, DPRD dan Pemkot Teguhkan Komitmen Wujudkan “Ambon Bersih, Maluku Sehat, Indonesia Maju”

Diperkirakan pada masa sidang II terdapat sekitar empat hingga lima Ranperda yang akan difokuskan untuk pembahasan intensif.

“Kami berharap fungsi legislasi DPRD dapat berjalan maksimal, baik untuk Perda inisiatif DPRD maupun Perda usulan eksekutif,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pihak terkait, baik DPRD sebagai pengusul Ranperda inisiatif maupun OPD sebagai pengusul Ranperda eksekutif, agar serius menyelesaikan setiap tahapan pembahasan sesuai jadwal masa sidang.

Dengan sinergi yang baik, diharapkan seluruh Ranperda prioritas Tahun 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta tata kelola pemerintahan di Maluku. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Rekomendasi DPRD Kota Ambon, Far- Far :  Tingkatkan Kualitas LKPJ dan Koordinasi OPD untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Kota Ambon Matangkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

DPRD Kota Ambon

Wali Kota Ambon Sampaikan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025: Fokus pada Efisiensi dan 17 Program Prioritas

DPRD Kota Ambon

Pormes: Kawasan Tanpa Rokok Harus Sediakan Ruang Merokok Khusus

DPRD Kota Ambon

Kembali Pimpin DPD NasDem, Tamaela Siap Perkuat Struktur dan Pertahankan Kemenangan di 2029

DPRD Kota Ambon

Mendorong Pembangunan Inklusi di Kota Ambon, Laturiuw : Peran Data dan Kolaborasi Multi-Pihak

DPRD Kota Ambon

DPRD Minta Penataan Pasar Batumerah Segera Dilakukan Demi Keadilan dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Tahun 2026, Dinas Perhubungan Kota Ambon Akan Kelola Parkir Tanpa Pihak Ketiga