Home / DPRD Maluku

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:23 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Maluku Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPR, Yan Noach: Demokrasi Adalah Hak Rakyat

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Provinsi Maluku secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sikap penolakan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach, sebagai bentuk komitmen menjaga prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Saat diwawancarai simpulMaluku.com, Yan Noach menegaskan bahwa sikap PDI Perjuangan sudah sangat jelas dan konsisten, yakni mempertahankan mekanisme Pilkada langsung yang memberikan hak penuh kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya.

Menurut Yan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah berulang kali menegaskan bahwa demokrasi harus berjalan sesuai kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah tidak boleh dialihkan kepada DPR karena berpotensi menggerus prinsip dasar demokrasi.

Baca Juga  DPRD Maluku Bahas Harga Tanah Blok Masela, Masyarakat Minta Keadilan

“Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, telah menegaskan bahwa demokrasi rakyat tidak boleh dikesampingkan. Pemilihan kepala daerah merupakan hak rakyat dan harus tetap dijalankan secara demokratis,” tegasnya kepada media di Gedung DPRD Maluku, Kamis (8/1/2026).

Ia menilai, jika mekanisme Pilkada diserahkan kepada DPR atau DPRD, maka hal tersebut berpotensi melemahkan akuntabilitas pemimpin daerah kepada publik serta mengurangi representasi suara rakyat. Selain itu, mekanisme tersebut dinilai dapat merusak prinsip kedaulatan rakyat yang menjadi fondasi demokrasi Indonesia.

Yan Noach menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan manifestasi nyata dari kedaulatan rakyat dan bagian tak terpisahkan dari demokrasi konstitusional yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta semangat reformasi.

“Demokrasi langsung adalah wujud kedaulatan rakyat, di mana suara setiap warga negara memainkan peran menentukan dalam memilih kepala daerah,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Maluku Resmi Tetapkan Perubahan AKD Fraksi PDI Perjuangan, Ini Daftar Lengkapnya

Ia juga mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPR berpotensi mencederai semangat reformasi yang selama ini diperjuangkan untuk memastikan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Dengan tegas, Yan Noach menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Maluku akan terus konsisten menolak wacana Pilkada melalui DPR dan tetap berkomitmen menjaga demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

“PDI Perjuangan jelas menolak kepala daerah dipilih oleh DPR. Demokrasi adalah suara rakyat, dan itu tidak bisa digantikan oleh mekanisme lain,” tandasnya.

Penolakan ini, lanjut Yan, merupakan bentuk nyata komitmen PDI Perjuangan dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta memastikan bahwa rakyat tetap menjadi penentu utama dalam sistem pemerintahan di Indonesia. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

PT. Batu Licin Tak Punya Izin Reklamasi, DPRD Maluku Desak Penghentian Aktivitas Tambang di Kei Besar

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Pidato Perdana Gubernur Maluku 2025-2030 & Serah Terima Jabatan 

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Rampungkan Pengawasan di 5 Kabupaten, Lanjut Setelah Lebaran

DPRD Maluku

Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru Pelni Maluku Pastikan 12 Armada Siap Layani Rute Ambon

DPRD Maluku

Kasus Hilangnya Dokumen Dinas Pendidikan Maluku: DPRD Desak Penegakan Hukum dan Disiplin ASN

DPRD Maluku

Watubun Ajak Masyarakat Maluku Dukung Program Presiden Prabowo Demi Kemajuan Bersama

DPRD Maluku

DPRD Maluku Nyatakan Dukungan Penuh Pemekaran Kota Lease sebagai DOB Baru

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku RDP dengan BRI Masohi, Dugaan Fraud Kredit Kece Masih Diaudit