Home / DPRD Maluku

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kasus Hilangnya Dokumen Dinas Pendidikan Maluku: DPRD Desak Penegakan Hukum dan Disiplin ASN

AMBON, PT-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat penting bersama pihak kepolisian guna membahas secara serius kasus hilangnya dokumen penting milik Dinas Pendidikan.

Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara transparan dan terang benderang oleh aparat penegak hukum.

“Apakah ini penghilangan, pencurian, atau tindakan kesengajaan semuanya harus diklarifikasi. Ada informasi menyebutkan jumlahnya mencapai 30 karung dokumen atau lebih. Ini sangat serius,” tegas Watubun kepada awak media, Rabu 9 Juli 2025.

DPRD juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk menonaktifkan ASN atau pejabat yang diduga terlibat agar memudahkan proses penyelidikan.

Baca Juga  Ketua DPRD Maluku Dorong Peningkatan Kualitas Kepemimpinan Berbasis Nilai Pancasila dan Geopolitik Nasional

“Kalau ada indikasi keterlibatan, maka Gubernur harus mengambil sikap tegas terhadap staf maupun pejabatnya. Ini bagian dari penegakan disiplin dan komitmen terhadap transparansi birokrasi,” lanjut Watubun.

Diketahui, dokumen yang hilang itu berkaitan dengan dana APBN bidang pendidikan untuk periode 2019–2024.

Ketika ditanya tentang kemungkinan keterlibatan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail, Ketua DPRD mengatakan bahwa proses hukum harus dihormati dan tidak boleh berspekulasi. “Kita serahkan sepenuhnya ke aparat hukum untuk membuktikannya,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, DPRD Maluku mendorong percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga  Yeremias Minta Gubernur Maluku Evaluasi Kinerja ASN dan OPD di Awal 2026

Tujuannya adalah agar setiap arsip tersimpan secara digital dan proses pengendalian dokumen bisa terukur dan transparan.

“Kalau sistem kearsipan tertib, maka tidak ada celah untuk manipulasi atau penghilangan. Ini penting sebagai warisan administrasi yang baik dan berkelanjutan,” ujar Watubun.

Dengan nada tegas, Watubun menyebut bahwa kasus ini mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Maluku. “Baru pertama kali terjadi hal seperti ini di lingkungan birokrasi kita. Ini sangat memalukan dan mencederai kepercayaan publik,” ucapnya.

Ia berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa depan, seraya mengajak semua pihak untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Sahertian Soroti Penetapan Hutan Lindung dan Pengambilan Tanah Adat oleh TNI AU, Komisi II DPRD Maluku Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

DPRD Maluku

100 Hari Kepemimpinan Lawamena, DPRD Maluku Minta Publik Bersabar

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bakal Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang III

DPRD Maluku

DPRD Maluku Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur di Pulau Besar

DPRD Maluku

RR Prioritaskan Penanganan Longsor dan Kebutuhan Dasar Saat Reses

DPRD Maluku

Atasi Kelangkaan BBM di MBD, Anos Yeremias Minta Pertamina Lebihkan Kuota Saat Musim Ekstrem

DPRD Maluku

DPRD Maluku Prioritaskan Sertifikasi Lahan Sekolah di SBB

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Rencana Pembentukan BUMD Baru Ditinjau Ulang