Home / DPRD Maluku

Sabtu, 15 November 2025 - 22:33 WIB

DPRD Maluku Resmi Tetapkan Perubahan AKD Fraksi PDI Perjuangan, Ini Daftar Lengkapnya

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- DPRD Provinsi Maluku resmi menetapkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi PDI Perjuangan. Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, dalam Rapat Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026 pada Sabtu (15/11/2025).

Rotasi internal Fraksi PDI Perjuangan ini merujuk pada dua dokumen resmi, yakni Surat Fraksi PDI Perjuangan Nomor 018/EX/F.PDI-P/X/2025 serta Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Nomor 573/IN/DPD.16/X/2025, yang berisi persetujuan pergantian anggota dalam komposisi AKD.

Watubun menjelaskan, perubahan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Javet Jemy Pattiselano dari jabatan Ketua Komisi III.

Baca Juga  Bangun Ekonomi Kreatif, Resmi Negeri Laha Dijadikan Desa Wisata

“Pergantian ini telah diperkuat melalui surat masuk dari Fraksi PDI Perjuangan tertanggal 23 Oktober 2025, serta surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku tanggal 22 Oktober 2025,” ujarnya.

Daftar Lengkap perubahan AKD Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Maluku

1. Komisi DPRD

Alhidayat Wajo ditetapkan sebagai Ketua Komisi III, menggantikan Javet Djemy Pattiselanno.

Javet Djemy Pattiselanno bergeser menjadi Anggota Komisi II, menggantikan posisi Alhidayat Wajo.

2. Badan Anggaran (Banggar)

La Nyong masuk sebagai Anggota Banggar, menggantikan Muhammad Akmal S. Soulisa.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Bahas LHP BPK RI atas LKPD 2024

3. Badan Musyawarah (Banmus)

Muhammad Akmal S. Soulisa berpindah menjadi Anggota Banmus, menggantikan La Nyong.

4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

Andreas JW Taborat ditetapkan sebagai Wakil Ketua Bapemperda, menggantikan Alhidayat Wajo.

Javet Djemy Pattiselanno juga ditugaskan sebagai Anggota Bapemperda, menggantikan Alhidayat Wajo.

Watubun menegaskan, seluruh keputusan tersebut telah dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Maluku, sehingga berlaku resmi dan langsung diimplementasikan dalam agenda serta pelaksanaan tugas-tugas AKD. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Sosial di Wilayah Rawan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Pembukaan Jalur Pelayaran Baru, Tingkatkan Aksesibilitas di Wilayah Kepulauan

DPRD Maluku

BAPEMPERDA DPRD Maluku Bahas 13 Ranperda Maret 2025, Fokus pada Hutan Adat dan Tata Ruang Wilayah

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Pidato Perdana Gubernur Maluku 2025-2030 & Serah Terima Jabatan 

DPRD Maluku

Empat Rekomendasi Strategis DPRD Maluku untuk Pengentasan Kemiskinan, Disampaikan Wakil Ketua I Fauzan Rahawarin

DPRD Maluku

Masyarakat Adat Negeri Rumahtiga Desak Kejelasan Tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054 di Kota Ambon

DPRD Maluku

DPRD Maluku Mulai Pengawasan Tahap II ke Sejumlah Daerah Sejak April 2026

DPRD Maluku

Reses Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Afifudin Soroti Masalah Infrastruktur, Sampah, dan Air Bersih di Ambon