Home / DPRD Maluku

Sabtu, 15 November 2025 - 22:33 WIB

DPRD Maluku Resmi Tetapkan Perubahan AKD Fraksi PDI Perjuangan, Ini Daftar Lengkapnya

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- DPRD Provinsi Maluku resmi menetapkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi PDI Perjuangan. Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, dalam Rapat Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026 pada Sabtu (15/11/2025).

Rotasi internal Fraksi PDI Perjuangan ini merujuk pada dua dokumen resmi, yakni Surat Fraksi PDI Perjuangan Nomor 018/EX/F.PDI-P/X/2025 serta Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Nomor 573/IN/DPD.16/X/2025, yang berisi persetujuan pergantian anggota dalam komposisi AKD.

Watubun menjelaskan, perubahan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Javet Jemy Pattiselano dari jabatan Ketua Komisi III.

Baca Juga  Main Hakim Sendiri, Nuhuhuwey Lapor Rahalat ke Polisi

“Pergantian ini telah diperkuat melalui surat masuk dari Fraksi PDI Perjuangan tertanggal 23 Oktober 2025, serta surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku tanggal 22 Oktober 2025,” ujarnya.

Daftar Lengkap perubahan AKD Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Maluku

1. Komisi DPRD

Alhidayat Wajo ditetapkan sebagai Ketua Komisi III, menggantikan Javet Djemy Pattiselanno.

Javet Djemy Pattiselanno bergeser menjadi Anggota Komisi II, menggantikan posisi Alhidayat Wajo.

2. Badan Anggaran (Banggar)

La Nyong masuk sebagai Anggota Banggar, menggantikan Muhammad Akmal S. Soulisa.

Baca Juga  DPRD Maluku Minta Kejelasan Status Puluhan WNA, Soroti Pengawasan Keimigrasian

3. Badan Musyawarah (Banmus)

Muhammad Akmal S. Soulisa berpindah menjadi Anggota Banmus, menggantikan La Nyong.

4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

Andreas JW Taborat ditetapkan sebagai Wakil Ketua Bapemperda, menggantikan Alhidayat Wajo.

Javet Djemy Pattiselanno juga ditugaskan sebagai Anggota Bapemperda, menggantikan Alhidayat Wajo.

Watubun menegaskan, seluruh keputusan tersebut telah dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Maluku, sehingga berlaku resmi dan langsung diimplementasikan dalam agenda serta pelaksanaan tugas-tugas AKD. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Prioritaskan Sertifikasi Lahan Sekolah di SBB

DPRD Maluku

Gubernur Maluku Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD

DPRD Maluku

DPRD MALUKU SERAHKAN REKOMENDASI LKPJ GUBERNUR MALUKU TAHUN ANGGARAN 2024

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Kebutuhan Tenaga Kerja Blok Masela Disosialisasikan Sejak Dini

DPRD Maluku

DPRD Maluku Rampungkan Pembahasan LKPJ Gubernur 2025, Hasilkan Rekomendasi Strategis

DPRD Maluku

DPRD Maluku Perjuangkan Nasib 260 Guru Honorer yang Terancam Dirumahkan

DPRD Maluku

Desak PT Batutua, DPRD Maluku Minta Hasil Uji Sampel Laut Insiden Tongkang Wetar Segera Dipublikasikan

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dalam Pembahasan APBD 2026