Ambon, PT- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menanggapi aksi pemalangan atau penggembokan akses menuju Puskesmas di Negeri Hutumuri yang sempat mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan Pemerintah Kota Ambon, akses menuju puskesmas tersebut diketahui ditutup oleh pemilik tanah. Pemerintah kota meminta agar persoalan itu diselesaikan melalui dialog dan mediasi tanpa menghambat pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan bagi warga.
“Kalau ada kepentingan pribadi atau kelompok, jangan sampai menghalangi kepentingan masyarakat yang lebih besar. Puskesmas melayani orang sakit, jadi sebaiknya datang dan bicara baik-baik dengan pemerintah kota, bukan dengan cara memalang atau menggembok,” tegas Bodewin Wattimena kepada media di Balai Kota Ambon, Senin (25/5/2026).
Ia mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi terkait tuntutan dari pihak pemilik tanah. Namun, ia mendengar adanya janji-janji yang pernah disampaikan dalam proses pengurusan lahan sekitar tahun 2010.
Menurutnya, pemerintah kota akan menelusuri kembali persoalan tersebut dan mencari solusi terbaik melalui komunikasi bersama semua pihak terkait agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Hutumuri tetap berjalan normal.
Pemerintah Kota Ambon berharap masalah pemalangan akses puskesmas dapat segera diselesaikan secara damai melalui mediasi dan musyawarah, sehingga tidak merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. (PT)









