Ambon, PT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries Gaspersz, menegaskan bahwa Penghargaan Kalpataru merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari pemerintah Indonesia kepada individu, kelompok, maupun lembaga yang berjasa dalam pelestarian lingkungan hidup.
Kalpataru yang berasal dari bahasa Sanskerta dan berarti “pohon kehidupan”, diberikan kepada pihak-pihak yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga kelestarian alam. Bentuk kontribusi tersebut meliputi perlindungan keanekaragaman hayati, pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, hingga inovasi dalam pelestarian ekosistem.
Menurut Apries, tujuan utama penghargaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup. Selain itu, Kalpataru juga bertujuan mendorong kreativitas dan inovasi, serta memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam upaya perlindungan lingkungan dan kehutanan.
Dalam proses pemberiannya, Kalpataru mengedepankan prinsip partisipatif dan edukatif. Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti sosial, ekonomi, budaya, ekologis, serta keberlanjutan.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi atas jasa dan pengabdian masyarakat, tetapi juga menjadi amanah untuk terus meningkatkan upaya pelestarian lingkungan hidup,” ujar Apries kepada pusartimur.com di Ambon, Rabu (29/4/2026).
Dengan adanya Penghargaan Kalpataru, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan generasi mendatang. (PT)










