Home / Kota Ambon

Senin, 6 Juli 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Reformasi Pelayanan Publik, Pemkot Ambon – Ombudsman RI Teken MoU

JAKARTA, PT- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon, yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Nota kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di daerah sekaligus memperkuat implementasi pelayanan publik yang memenuhi standar sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Usai HUT Kota Ambon, 229 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

Berdasarkan isi nota kesepakatan, ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan koordinasi, pendampingan, pembinaan, konsultasi, pertukaran informasi, hingga pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi dengan Ombudsman RI diharapkan mampu mempercepat perbaikan sistem pelayanan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, profesional, dan berintegritas.

Di sisi lain, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menyampaikan bahwa Ombudsman berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam upaya mencegah maladministrasi, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serta membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Ambon Ajak ICMI Bersinergi Membangun Kota

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Ambon dan Ombudsman Republik Indonesia. Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik (good governance).

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Ambon optimistis mampu menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih berkualitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta memperkuat posisi Kota Ambon sebagai daerah yang berkomitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Walikota Ambon Dorong Ekonomi Kreatif Lewat RTP Wainitu dan Workshop Konten Digital

Kota Ambon

Safari Ramadan di RW 19 Batu Merah, Wali Kota AjakĀ  Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Kota Ambon

Economy

Dorong Ekonomi Maritim Lokal, Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Alat PerikananĀ 

Kota Ambon

Harwan Muldidarmawan: Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Provinsi Sumut

Kota Ambon

Serah Terima BSPS 2025 di Hative Kecil, Walikota Soroti Masalah RTLH dan Relokasi Eks Pengungsi

Kota Ambon

Upacara dan Ziarah Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke – 64

Kota Ambon

Wali Kota Ambon: Integritas ASN Kunci Sukses

Headline

Amar PTUN Tegas: Voting Raja Negeri Soya Wajib Libatkan 42 anak Mata Rumah Parentah, Bukan Hanya 16