Home / Kab.Maluku Barat Daya

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:20 WIB

Wagub Resmikan Lima Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian

MBD, PT- Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath menghadiri sekaligus meresmikan Lima Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian di Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (21/7/2025).

Hadir dalam acara tersebut yakni Perwakilan Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati Kabupaten MBD, Forkopimda Kabupaten MBD, Pimpinan OPD Kabupaten MBD serta tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutanya, Vanath memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat mulai dari pembangunan hingga pengresmian terminal dalam rangka mendukung kelancaran lalu lintas orang dan barang serta pengawasan keimigrasian yang efisien.

Dikatakan demikian, karena keberadaan Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Selain itu, memberikan dampak nyata adanya interaksi antara Indonesia dan Timor Leste pada sektor Ekonomi (perdagangan) maupun sektor Pariwisata (kunjungan wisatawan manca negara) yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Wagub Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten MBD

Dijelaskan lagi, karena kehadiranTerminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian dapat mengoptimalkan pengawasan keimigrasian untuk mencegah pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian seperti People Smuggling, Human Trafficking, Penyeludupan narkoba, dan senjata api, jelas Vanath.

“Oleh karena itu, pemeriksaan keimigrasian sangat diperlukan, mengingat pulau- pulau di Kabupaten MBD terdapat lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) Timor Leste yang melakukan kegiatan ekonomi, sosial budaya dan hubungan kekeluargaan”, tuturnya lagi.

Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian, lanjut Vanath dapat memberikan manfaat seperti halnya tempat perlintasan masuk dan keluar orang ke wilayah Indonesia melalui Kabupaten MBD, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan fasilitas Layanan keimigrasian.

Baca Juga  Ketua DPRD Maluku Tegaskan Pembentukan Perda Kewenangan Daerah, 15 Ranperda Masuk Propemperda 2026

Bukan itu saja, manfaat lainnya adalah memudahkan pegawasan terhadap WNA yang beraktivitas pada pulau terluar, meningkatkan sinergitas dan kolaborasi aktif antar instansi, terjaganya stabilitas keamanan dan kedaulatan negara serta terciptanya pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan rakyat.

Diharapkan, dengan adanya pembentukan Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian dapat menjadi rujukan awal menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di kabupaten MBD.

Untuk diketahui, pemerintah daerah telah mengusulkan PLBN dan telah mendapat respon positif dari Bapak Presiden RI melalui surat Menteri Sekretaris Negara kepada 3 menteri masing-masing Menteri Keuangan RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Dalam Negeri RI, kata Vanath. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab.Maluku Barat Daya

Dokumen Persyaratan dan Syarat Tiga Paslon Bupati – Wakil bupati MBD Lengkap

Kab. Seram Bagian Barat

Hari ke 2 Dua, Pasangan Calon Bupati – Wabup MBD Daftar di KPU

Kab.Maluku Barat Daya

Partai NasDem MBD Solid, Winnetou Akse Fokus Benahi Struktur Hingga ke Akar Rumput

Kab.Maluku Barat Daya

PT BKP dan PT BTR Salurkan Bantuan Alkes ke Puskesmas Eray, Wujudkan Kepedulian di Momen Kemerdekaan

Kab.Maluku Barat Daya

Jelang Pilkada, KPU MBD Gelar Rakor Kesiapan Dukungan Teknis Pencalonan

Kab.Maluku Barat Daya

BKP–BTR Konsisten Salurkan Beasiswa, Wujud Nyata Kepedulian Pada Pendidikan Anak Wetar 

Headline

Dandim 1511/Pulau Moa Hadiri Syukuran HUT Kodam XV/Pattimura

Kab. Seram Bagian Barat

Entrepreneurs Embrace In-House Fitness