Home / Kab.Maluku Barat Daya / Politik

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:10 WIB

Jelang Pilkada, KPU MBD Gelar Rakor Kesiapan Dukungan Teknis Pencalonan

Tiakur, Pusartimur.com- Jelang Pemilihan Kepala Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat koordinasi (Rakor) kesiapan dukungan teknis pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Rakor kesiapan dukungan teknis pencalonan berlangsug di cafe Ina Nara, Rabu (7/8/24) dengan menghadirkan Kapolres MBD, AKBP. Pulung Wietono S.IK , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten MBD, M Rahakbauw, Perwakilan Kejaksaan Negeri MBD, Perwakilan Pengadilan Negeri Saumlaki serta Perwakilan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wonreli PP Terselatan dan dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten MBD, Kesbangpol Kabupaten MBD, Pimpinan Partai Politik juga perwakilan masyarakat selaku peserta rakor.

Baca Juga  Watubun: Membela Hak Rakyat di HUT ke-59 dengan Semangat Demokrasi dan Kepedulian

Ketua KPU yang diwakili Komisioner KPU MB, Kadiv Penyelenggara dan Humas, Agpitus Lamere mengatakan, rakor yang digelar saat ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinas KPU, serta bebera komisioner yang telah dilaksanakan di Ambon. Sehingga perlu dilakukan sosialisai lanjutan terkait hal tersebut.

“Untuk Kabupaten MBD, tidak ada calon perseorangan yang ada hanyalah calon yang diusung oleh partai atau beberapa gabungan partai politik. Oleh sebab itu melalui kesempatan ini kita tidak akan mengupas secara keseluruhan terkait dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Namun lebih kepada persoalan bagaimana partai politik atau gabungan partai politik mempersiapkan berbagai macam dokumen dan syarat yang akan dijadikan sebagai sarana untuk mendaftarkan pasangan calon,” ungkapnya.

Baca Juga  Jasa Raharja Perkuat SDM Lewat International Exposure Program Bersama Unpad EdEx dan Deakin University Lancaster University Indonesia

Karena itu, KPU MBD mengahdirkan narasumber yang merupakan intitusi penanggung jawab teknis dokumen pencalonan, agar penjelasan para narasumber dapat menjadi acuan atau masukan yang berharga .

Sehingga, nantinya dapat dilampirkan oleh para bakal calon kepala daerah di tahapan pendaftaran yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus 2024. (PT-03)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Walikota Ambon Ajak Partai  PKB Perkuat Sinergi Dalam Pembangunan Daerah

Kab.Maluku Barat Daya

Komitmen PT. BKP-BTR: Pemberdayaan dan Pelayanan Berkelanjutan untuk Masyarakat Wetar Utara

Politik

Kisruh Internal DPD Partai Hanura Maluku Terselesaikan, Alfred Lelau Tegaskan Loyalitas pada Partai 

Kota Ambon

Sekwan Sampaikan Rencana Kerja DPRD Kota Ambon Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025

DPRD Kota Ambon

Solusi Parkir, Kemacetan, dan Penataan Terminal di Kota Ambon, Far-Far:  Komisi III DPRD Dorong Aksi Nyata

Kab.Maluku Barat Daya

KPU MBD Tetapkan BTN – Ari Jadi Bupati – Wakil Bupati Terpilih

Kab.Maluku Barat Daya

Wagub Resmikan Lima Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian

Politik

Walikota Ambon: Dua Partai Politik Belum Ajukan Proposal Pencairan Bantuan Dana Parpol