Home / Kab. Seram Bagian Barat / Kab.Maluku Barat Daya / Politik

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:03 WIB

Hari ke 2 Dua, Pasangan Calon Bupati – Wabup MBD Daftar di KPU

Tiakur, Pusartimur.com- Hari ke dua tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil bupati kabupaten Maluku Barat Daya tahun 2024, dua pasangan calon resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) MBD.

Kedua pasangan tersebut yakni, Calon Bupati dan Wakil Bupati, Benyamin Thomas Noach dan Agustinus L Kilikily, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Hendrik Natalus Christiaan dan Hengky R Pelata.

Ketua KPU MBD, Yoma Naskay , Rabu (28/08/24) mengatakan, kedua pasangan calon merupakan pasangan kandidat yang diusung oleh Partai Peserta Pemilu yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MBD.

Baca Juga  Benhur Watubun: Spirit Natal Jadi Energi Perjuangan PDIP untuk Kemanusiaan dan Rakyat

Naskay mengatakan, Untuk pasangan calon Benyamin Noach – Agustinus Kilikiky . Diusung oleh enam partai politik , yang memiliki perolehan kursi legislatif sebanyak 12 kursi. Diantaranya, PDI-P , Partai Demokrat, Partai Nasdem , Partai Perindo , PAN dan PKB.

Lanjutnya , sementara untuk pasangan calon Hendrik. Christiaan dan Hengky Pelata, diusung tiga partai yang memperoleh 8 Kursi di DPRD MBD. Diantaranya , Partai Gerindra , Partai Hanura dan Partai Golkar.

“Di hari kedua tahapan pendaftaran, KPU MBD kedatangan dua pasangan calon Bupati dan Wakil bupati. Masing-masing telah menyerahkan dokumen pendaftaran dan telah dilakukan verifikasi awal. Kemudian KPU memberikan tanda terima serta surat pengantar pemeriksaan kesehatan bagi Paslon, untuk melanjutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Haulussy di Kota Ambon,” jelasnya .

Baca Juga  JELANG 2 BULAN BERHASIL TUNTASKAN 3 PERKARA, KINI ASPIDSUS AGUS BAKA JEBLOSKAN TERSANGKA KORUPSI NASABAH BRI “FJ” KE PENJARA

Setelah ini ungkap ketua , sesuai ketentuan . Masih ada satu hari lagi tahapan pendaftaran. Sehingga KPU tetap membuka pintu dan siap melayani siapa saja yang ingin mengambil bagian sebagai peserta pesta demokrasi pada 27 November 2024. (PT-03)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Harga satuan barang tidak sesuai : proses pencairan pihak ketiga tertunda 

Kab.Maluku Barat Daya

KPU MBD Siap Jalankan Amar Putusan MK Soal Ambang Batas UU Pilkada

Kab. Seram Bagian Barat

Kadis Pendidikan SBB Belum Dipanggil Kejati Maluku Terkait Dugaan Korupsi DAK, BOS, dan Pungli

Kab. Seram Bagian Barat

Paslon AMANUSA Gelar Konfrensi Pers Usai Quick Qount

Kab. Seram Bagian Barat

Danrem151 Binaya  KUNKER di SBB,  Sekaligus Launching Emas Hijau  Dan Penanaman 1000 Pohon Sukun

DPRD Kota Ambon

Solusi Parkir, Kemacetan, dan Penataan Terminal di Kota Ambon, Far-Far:  Komisi III DPRD Dorong Aksi Nyata

Politik

Sosok “Kuda Hitam” Maju di Pilwalkot Ambon 2024-2029

Politik

Nikijuluw Tegaskan PDIP Kota Ambon Fokus Perkuat Struktur dan Menangkan Pemilu 2029