Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:22 WIB

TIM JAKSA MELAKUKAN PEMERIKSAAN LAPANGAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEKERJAAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA AIR BERSIH PULAU HARUKU

Ambon, PT – Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Maluku telah melaksanakan pemeriksaan lapangan terkait Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pulau Haruku pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, Bapak Radot Parulian, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Pemeriksaan lapangan tersebut dilaksanakan di wilayah Pulau Haruku, meliputi Desa Wassu, Dusun Naira Desa Aboru, Dusun Nama’a Desa Pelauw, Desa Pelauw, dan Desa Kailolo, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan, kontrak, serta realisasi anggaran dalam proyek dimaksud.

Baca Juga  ADILI TERDAKWA PENGRUSAKAN HUTAN DI KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR, JAKSA TUNTUT 1,5 TAHUN

Dalam kegiatan pemeriksaan lapangan tersebut, Tim Jaksa Penyidik yang terdiri dari Koordinator, Kasi Penyidikan, Kasi Pengendalian Operasi dan Kasi UHLBEE pada Kejaksaan Tinggi Maluku serta turut didampingi juga oleh 4 (empat) orang dari BPKP serta 2 (dua) orang tenaga ahli.

Selain itu, hadir pula 5 (lima) orang staf pegawai Dinas PUPR Provinsi Maluku antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas internal guna memberikan penjelasan teknis terkait pekerjaan yang diperiksa dan pada saat pemeriksaan berlangsung disaksikan juga oleh masyarakat setempat.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan juga bahwa pemeriksaan lapangan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara objektif dan transparan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih dimaksud, serta untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara oleh Tim Auditor dari BPKP Perwakilan Provinsi Maluku.

Baca Juga  PERDANA BERKANTOR, KAJATI MALUKU RUDY IRMAWAN BANGUN KEKELUARGAAN BERSAMA SELURUH PEGAWAI

Selanjutnya, hasil pemeriksaan lapangan ini akan dianalisis secara komprehensif dan menjadi bahan pendukung dalam proses penyidikan guna menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan profesional dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, tutup Aspidsus. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Kemenkuham Maluku Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda, Termasuk Penyertaan Modal dan Perlindungan Perempuan

Hukum dan Kriminal

SINERGI BEA CUKAI GAGALKAN PEREDARAN 27 RIBU BATANG ROKOK ILEGAL

Hukum dan Kriminal

KAJATI BESERTA JAJARAN, SAMBUT KUNJUNGAN INSPEKSI PIMPINAN JAMWAS KEJANGUNG RI DI PROVINSI MALUKU

Hukum dan Kriminal

Ferly Tahapary Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Negeri Akoon

Hukum dan Kriminal

MELALUI PROGRAM RESTORATIVE JUSTICE, KEJAKSAAN KEMBALI TUNTASKAN KASUS NARKOTIKA MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

TAHAP II PERKARA KORUPSI BOK PUSKESMAS SAPARUA, DUA TERSANGKA DILIMPAHKAN KE PENUNTUT UMUM

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU LANTIK PEJABAT ESSELON II DAN III

Hukum dan Kriminal

JELANG 2 BULAN BERHASIL TUNTASKAN 3 PERKARA, KINI ASPIDSUS AGUS BAKA JEBLOSKAN TERSANGKA KORUPSI NASABAH BRI “FJ” KE PENJARA