Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 17 September 2025 - 19:36 WIB

Soal Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 3 SBB, Kepsek Dinilai Pembohong Publik

AMBON, PT. Kepala Sekolah ( Kepsek) SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat (SBB) , Provinsi Maluku, Wehelmina Tomatala dinilai membohongi Publik, terkait dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan negara dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Pasalnya, Kepsek Wehelmina Tomatala dalam membuatklaripikasi terhadap dugaan korupsi dana BOS pada SMA 3 SBB, tidak menyampaikan secara transparan tentang dugaan korupsi penyalagunaan dana BOS tahun anggaran 2023 dan 2024, yang diprose hukum oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari) Seram Bagian Barat ( SBB ) awal Januari 2025.

Kepsek Wehelmina Tomatala
memberikan klarifikasi tentang realisasi dan penggunaan anggaran dana BOS tahun 2025, padahal adanya dugaanl korupsi dana BOS tahun anggaran 2023 dan 2024, bukan anggaran 2025. Ini nyata penipuan dan berspekulasi data dugaan korupsi dana 1,3 miliar yang ada pada lembaga pendidikan SMA Negeri 3 SBB tersebut.

Kepala Bidang SMA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Fence Mandaku, S.Pd, M.Pd ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan korupsi anggaran dana BOS SMA Negeri 3 SBB,tahun anggaran 2023 dan 2024, menyatakan, nantinya kita lihat dan kawalsama sama sampai tuntas.

Baca Juga  Salakory  Apresiasi Program Nikah Massal Yang Digelar Pemkot, 8 Pasangan GPM Gatik Disahkan

Ditanya soal jumlah atau total anggaran dana BOS pada SMA Negeri 3 SBBtahun 2023 dan 2024, Mandaku yang baru menjabat menggantikan Fafid Hatala ini mengatakan, kalau menyangkut jumlah total anggaran dana BOS nanti saja dengan Ibu Latumakulita.

Ibu Latumakulita , Staf Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menyatakan, anggaran dana BOS SMA Negeri 3 SBB, tahun 2023, 2024 dan 2025 jumlahnya Rp 1, 3 miliar.

“ Banyaknya anggaran dana BOS itu dihitung nerdasarkan jumlah siswa yang ada pada sekolahtersebut,” jelasnya polos.

Dituturkan, tahun anggaran 2024, pada waktu masi pak Kabid lama, KepsekWehelmina Tomatala itu buat laporan sampai malam hari, karena Ibu Kepsek yang kelola dana BOS sendiri.

Baca Juga  KAJATI AGOES SP BESERTA JAJARAN, HADIRI RAPAT BERSAMA KOMISI III DPR RI DALAM KUNJUNGAN KERJA RESES DI PROVINSI MALUKU

“ Waktu itu laporan tidak sesuai dengan realisasi anggaran, maka Ibu Kepsek buat laporan baru ssmpai selesai,” ungkapnya transparan. Pengelolaan anggaran , Kata Latumakulita, dilaksanakan oleh Kepsek sendiri sehingga terdapat penyalagunaan anggaran tersebut. “ Pada waktu itu ada kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap Kepsek,” jelasnya.

Sumber lain di sekolah SMA Negeri 3 SBB, Provinsi Maluku menyebutkan, dana BOS yang ada pada SMA negeri 3, tahun 2024 biasanya diambil oleh Kepsek, Wehelmina untuk kepentingan pribadi, karena anggaran tersebut dikolola sendiri oleh Kepsek.

Diawal bulan Januari 2025, Kepsek Dipanggil oleh Kejari Seram Bagian Barat, dan proses hukum terhadspKepsek Belum ditingkatkan kepenyidikan.

“ Saya masih ingat diawalbulan Januari 2025, KepsekWelmina dipanggil oleh Kejari Seram Bagian Barat, namun sampai saat ini proses hukum belum ditingkatkan kepenyidikan,” ujarnya  (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KUNJUNGAN KERJA DAN SUPERVISI KEPALA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU DI KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR

Hukum dan Kriminal

BERKAS PERKARA 3 TERSANGKA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI TIOUW KEMBALI DILIMPAHKAN JPU CABJARI SAPARUA

Headline

KAJATI MALUKU AGOES SP BESERTA JAJARAN DAN IAD SE-WILAYAH MALUKU, GELAR SYUKURAN HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-65

Headline

Kakisina Apresiasi Kinerja Wali Kota Ambon Tindaklanjuti Putusan PTUN Ambon

Hukum dan Kriminal

UJIAN AWAL SEBUAH DAKWAAN : JAKSA TEGASKAN EKSEPSI TERDAKWA TELAH MEMASUKI POKOK PERKARA

Headline

KAJATI BERSAMA GUBERNUR MALUKU DALAM EXIT MEETING PPS PROYEK STRATEGIS DAERAH

Hukum dan Kriminal

Fatlolon Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Hukum dan Kriminal

JAKSA BENTUK AGEN PERUBAHAN UNTUK CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS