Home / Kota Ambon

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:27 WIB

Pemkot Ambon : Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan

Ambon, PT – Kepada Media Center, Kamis, (29/1), Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald Lekransy menyatakan, laporan ke Kepolisian atas beredarnya flayer seruan aksi tangkap dan penjarakan Walikota Ambon bukan merupakan upaya pembungkaman kritik, melainkan suatu proses normatif dalam sistem demokrasi yang sehat.

Proses hukum yang ditempuh perlu dilihat sebagai upaya untuk mendudukkan hubungan antara demokrasi, pendapat ,dan hukum. Sehingga proses ini untuk meluruskan bahwa kebebasan berpendapat tidak berarti bebas tanpa batas.

Menurut Jubir, Masyarakat perlu melihat Laporan hukum yang ditempuh pemkot Ambon sebagai sarana dalam menemukan serta menguji kebenaran terhadap setiap tindakan diruang publik. Karena hukum itu bertindak adil kapada semua pihak, baik kepada masyarakat tetapi juga bagi pemerintah. Jadi ini bukan langkah pembungkaman terhadap Kritikan bagi pemerintah.

Baca Juga  Empat Calon Sekot Ambon Ikuti Asesmen di Kemendagri, Hasil Ditargetkan Pekan Depan

“Pemerintah sangat menghargai kebebasan berpendapat, namun, ketika informasi yang disampaikan telah melampaui batas, dan berpotensi menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan ajakan provokatif yang mengancam ketertiban , keamanan, serta merusak citra pemerintah, maka tindakan hukum melalui LP adalah langkah demokrasi,” jelas Jubir Pemkot Ambon, Kamis (29/1/2026).

Langkah hukum ini juga, lanjut Lekransy, sebagai sarana untuk melindungi warga dari tindakan sewenang–wenang saat mengkritik, tetapi juga sarana untuk melindungi martabat dan fungsi negara dari fitnah atau hoaks yang merusak stabilitas. Dan pada sisi yang lain adalah, supaya hak masyarakat untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil dapat terpenuhi, dan juga pemerintah mendapatkan haknya menjalankan roda pemerintahan tanpa ada gangguan dari tindakan melanggar hukum.

Baca Juga  Suitella: Pengawasan Diperketat, Tata Kelola Parkir Dibenahi

Jubir menambahkan, Pemerintah sangat memahami, bahwa kebebasan berpendapat adalah alat kontrol sosial kepada pemerintah agar pemerintah tetap ada pada jalur yang benar, sehingga kekuasaan tidak menjadi tirani; namun masyarakat juga perlu ingat bahwa prinsip utama demokrasi adalah kesetaraan.

“Pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih atas setiap masukan dalam bentuk kritik, saran dari masyarakat ; serta berharap ke depan masyarakat dapat terus berkolaborasi , dan tetap kristis kepada pemerintah melalui mekanisme yang etis dan demokratis, sehingga upaya pembangunan di Kota Ambon semakin berkualitas, dan memiliki dampak berkelanjutan,” demikian Ronald. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Perangi Aksi Bullying Dan Judol Kejati Maluku Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah

Kota Ambon

Walikota Ambon Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa: Bukti Meningkatnya Iklim Demokrasi di Kota Ambon

Economy

OJK Maluku – Pemkot Ambon Gelar Festival Kreasi Inklusi Maluku 2025

Kota Ambon

Perkuat Pengangkutan Sampah di Collection Point, DLHP Ambon Tambah Satu Unit Mobil Comparator

Kota Ambon

Dorong Ekosistem UMKM,  Walikota Ambon Tegaskan Penataan Ruang dan Partisipasi Warga Jaga Lingkungan

Kota Ambon

Revitalisasi Taman Negeri Laha: Harapan Baru di Tahun 2025

Kota Ambon

Gubernur Maluku Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

Kota Ambon

Wawali Ambon Kembali Turun Inspeksi, Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor