Home / Kota Ambon

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:22 WIB

1.152 Tenaga Honorer Kota Ambon Resmi Diangkat Jadi PPPK Formasi 2024

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, Pusartimur.com – Sebanyak 1.152 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I, yang berlangsung di Ballroom Maluku City Mall (MCM) Ambon, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 3410–4483 Tahun 2025, serta disaksikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh agama.

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menyebut pelantikan ini sebagai momen bersejarah sekaligus jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi 10 hingga 20 tahun.

“Setelah seluruh formasi PPPK dilantik, Pemkot Ambon tidak lagi mengangkat tenaga honorer maupun pegawai kontrak. Saya tegaskan kepada pimpinan OPD, dilarang merekrut tenaga honorer baru,” tegas Wattimena.

Baca Juga  Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terkait JKN, BPJS Kesehatan Rutin Lakukan Sosialisasi

Pelantikan tahap I ini awalnya direncanakan bersamaan dengan PPPK tahap II dan paruh waktu. Namun, karena proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum tuntas, pelantikan dilakukan bertahap.

Saat ini, terdapat sekitar 700 PPPK tahap II dan 250 PPPK paruh waktu yang masih dalam proses verifikasi. Jika selesai, pelantikan dijadwalkan dua pekan ke depan.

Dari 250 PPPK paruh waktu, sebanyak 173 orang merupakan peserta dalam database BKN namun tidak lulus seleksi, sementara 77 orang lainnya sempat tidak terdaftar tetapi tetap diperjuangkan Pemkot Ambon.

Baca Juga  Bapemperda DPRD Ambon Konsultasikan 8 Raperda 2025 dengan Biro Hukum Promal

PPPK yang baru dilantik akan menjalani masa kontrak 1 Oktober 2025 – 30 September 2026. Kontrak dapat diperpanjang hingga usia pensiun dengan catatan evaluasi kinerja secara berkala.

Ia juga, menyoroti fenomena banyaknya tenaga honorer yang menyampaikan keluhan lewat media sosial, khususnya TikTok. Ia meminta agar setiap aspirasi disampaikan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti.

Pelantikan ini sekaligus menjadi tonggak penting reformasi birokrasi Pemkot Ambon, menutup babak panjang ketidakpastian status honorer, dan membuka era baru peningkatan layanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

JELANG KUNKER WAPRES RI, KAPOLDA PIMPIN APEL GELAR PASUKAN

Kota Ambon

Pemkot Ambon Gelar Rakor TPID, Pastikan Stok Sembako dan Minyak Tanah Aman Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026

Economy

OJK MALUKU GELAR CAPACITY BUILDING SDM BANK DAN DONOR DARAH

Kota Ambon

Waihaong Lokasi Kedua Pemkot Gelar Pasar Murah

Kota Ambon

Soal BOK Maluku, Yan Aslin Noor: Semua Anggaran Ada di Kabupaten/Kota

Kota Ambon

KAJATI MINTA PERBAIKAN TATA KELOLA ORGANISASI DALAM DISKUSI PANEL BERSAMA JAJARAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU

Kota Ambon

Pemkot Fasilitasi UNIKA Soegijapranata Gelar FGD Ambon Smart City

Economy

Sambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru, BI Maluku Antisipasi Uang Tunai