Home / Kota Ambon

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:22 WIB

1.152 Tenaga Honorer Kota Ambon Resmi Diangkat Jadi PPPK Formasi 2024

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, Pusartimur.com – Sebanyak 1.152 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I, yang berlangsung di Ballroom Maluku City Mall (MCM) Ambon, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 3410–4483 Tahun 2025, serta disaksikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh agama.

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menyebut pelantikan ini sebagai momen bersejarah sekaligus jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi 10 hingga 20 tahun.

“Setelah seluruh formasi PPPK dilantik, Pemkot Ambon tidak lagi mengangkat tenaga honorer maupun pegawai kontrak. Saya tegaskan kepada pimpinan OPD, dilarang merekrut tenaga honorer baru,” tegas Wattimena.

Baca Juga  ATLIT TINJU SASANA DIRGANTARA LANUD PATTIMURA RAIH PRESTASI DI KEJURDA BUPATI SBB CUP I 2025

Pelantikan tahap I ini awalnya direncanakan bersamaan dengan PPPK tahap II dan paruh waktu. Namun, karena proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum tuntas, pelantikan dilakukan bertahap.

Saat ini, terdapat sekitar 700 PPPK tahap II dan 250 PPPK paruh waktu yang masih dalam proses verifikasi. Jika selesai, pelantikan dijadwalkan dua pekan ke depan.

Dari 250 PPPK paruh waktu, sebanyak 173 orang merupakan peserta dalam database BKN namun tidak lulus seleksi, sementara 77 orang lainnya sempat tidak terdaftar tetapi tetap diperjuangkan Pemkot Ambon.

Baca Juga  Pemkot Ambon Lanjutkan Safari Natal 2025 di Desa Kilang, Leitimur Selatan

PPPK yang baru dilantik akan menjalani masa kontrak 1 Oktober 2025 – 30 September 2026. Kontrak dapat diperpanjang hingga usia pensiun dengan catatan evaluasi kinerja secara berkala.

Ia juga, menyoroti fenomena banyaknya tenaga honorer yang menyampaikan keluhan lewat media sosial, khususnya TikTok. Ia meminta agar setiap aspirasi disampaikan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti.

Pelantikan ini sekaligus menjadi tonggak penting reformasi birokrasi Pemkot Ambon, menutup babak panjang ketidakpastian status honorer, dan membuka era baru peningkatan layanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Ke-68 PIA Ardhya Garini Tahun 2024 Di Lanud Pattimura

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Ikuti Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Kemendagri

Kota Ambon

Pesparawi XI Provinsi Maluku 2025, Perayaan Kebersamaan, Seni dan Iman

Kota Ambon

Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Kota, Walikota dan Wawali Ambon Kunjungi Kejari

Kota Ambon

OJK Provinsi Maluku Dukung Aksi Peduli Penanggulangan Stunting Bersama Kodam XV/Pattimura

Kota Ambon

Atasi Rawan Pangan, Attamimi: Ada Peta Pengendalian Ketahanan Pangan di Maluku

Kota Ambon

KASI PENKUM KEJATI MALUKU IKUTI ZOOM PENILAIAN INDEKSASI SP4N-LAPOR

Kota Ambon

Makan Gratis Ditangani Kodam dan Kodim, Joisangaji: Semua Aman Terkendali