Home / DPRD Kota Ambon

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:58 WIB

Optimalisasi Retribusi Sampah di Kota Ambon, Far – Far :  Solusi Berkelanjutan untuk PAD

Ambon, pusartimur.com- Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menyoroti permasalahan sampah rumah tangga yang masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Dalam upaya mencari solusi terbaik, Komisi III DPRD berencana untuk mengadakan rapat dengan Pemkot Ambon, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, guna membahas sistem penarikan retribusi sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Sebagai referensi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan sistem retribusi sampah rumah tangga pada 1 Januari 2025,” akuinya kepada pusartimur.com saat kunjungan komisi III DPRD Kota Ambon ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.

Dikatakan, dalam sistem ini, DKI Jakarta bekerja sama dengan PLN untuk melakukan pemungutan retribusi melalui tagihan listrik.

Baca Juga  Miskin Infrastruktur; MI Ulupaha Piru Masih Berdinding Papan

“Yang mana Masyarakat dengan daya listrik 450 kWh dibebaskan dari biaya retribusi, sementara pelanggan dengan daya 900 kWh dikenai tarif antara Rp10.000 hingga Rp37.000,” tuturnya.

Selain itu, dengan meninjau model yang diterapkan DKI Jakarta, Komisi III DPRD Kota Ambon ingin menggali potensi penerapan kebijakan serupa yang sesuai dengan kondisi lokal.

Salah satu usulan yang mencuat adalah melibatkan angkatan muda dan RT dalam mekanisme pemungutan retribusi, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hasil dari retribusi ini nantinya dapat dibagi dan dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan kebersihan serta pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Ambon.

Baca Juga  Komitmen Pada Pendidikan, PAUD Darling Mitra Binaan CSR AFT Pattimura Berhasil Luluskan 32 Anak Negeri Laha

Langkah ini diharapkan, tidak hanya membantu mengurangi beban pemerintah dalam pengelolaan sampah, tetapi juga memberdayakan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

“Rapat yang akan digelar dalam waktu dekat diharapkan menghasilkan kebijakan strategis yang dapat diterapkan secara efektif demi kesejahteraan warga Kota Ambon,” tutupnya.

Melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda, sistem retribusi sampah di Kota Ambon dapat lebih terorganisir dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Model kerja sama dengan PLN seperti di DKI Jakarta bisa menjadi inspirasi untuk diterapkan di Ambon dengan modifikasi yang sesuai. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Pidato Perdana Wali Kota Ambon 2025-2030

DPRD Kota Ambon

Pemberlakuan Makanan Gizi Gratis Kreatif di Sekolah, Komisi II DPRD Kota Ambon Segera On The Spot

DPRD Kota Ambon

Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Ambon Konsultasikan 8 Raperda 2025 dengan Biro Hukum Promal

DPRD Kota Ambon

Ketua Panja DPRD Kota Ambon Soroti Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Lewat Evaluasi dan Digitalisasi

DPRD Kota Ambon

Gaspersz : Penetapan Wali Kota Terpilih 2025-2030, Paripurna Pengumuman Dilaksanakan Besok

DPRD Kota Ambon

Bapemperda Gelar Rapat Bahas Ranperda Prioritas Bersama Kanwil Kemenkum Maluku

DPRD Kota Ambon

Atasi Persoalan Supir Angkot Hunut- Waiheru, Dishub Ambon Akan Ada Rapat Lanjutan