Home / DPRD Kota Ambon

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:58 WIB

Optimalisasi Retribusi Sampah di Kota Ambon, Far – Far :  Solusi Berkelanjutan untuk PAD

Ambon, pusartimur.com- Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menyoroti permasalahan sampah rumah tangga yang masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Dalam upaya mencari solusi terbaik, Komisi III DPRD berencana untuk mengadakan rapat dengan Pemkot Ambon, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, guna membahas sistem penarikan retribusi sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Sebagai referensi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan sistem retribusi sampah rumah tangga pada 1 Januari 2025,” akuinya kepada pusartimur.com saat kunjungan komisi III DPRD Kota Ambon ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.

Dikatakan, dalam sistem ini, DKI Jakarta bekerja sama dengan PLN untuk melakukan pemungutan retribusi melalui tagihan listrik.

Baca Juga  Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 Dorong Transformasi dan Sinergi Stakeholder untuk Pelayanan Publik yang Lebih Modern dan Adaptif

“Yang mana Masyarakat dengan daya listrik 450 kWh dibebaskan dari biaya retribusi, sementara pelanggan dengan daya 900 kWh dikenai tarif antara Rp10.000 hingga Rp37.000,” tuturnya.

Selain itu, dengan meninjau model yang diterapkan DKI Jakarta, Komisi III DPRD Kota Ambon ingin menggali potensi penerapan kebijakan serupa yang sesuai dengan kondisi lokal.

Salah satu usulan yang mencuat adalah melibatkan angkatan muda dan RT dalam mekanisme pemungutan retribusi, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hasil dari retribusi ini nantinya dapat dibagi dan dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan kebersihan serta pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Ambon.

Baca Juga  Plt. Kajari SBB menyampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki.

Langkah ini diharapkan, tidak hanya membantu mengurangi beban pemerintah dalam pengelolaan sampah, tetapi juga memberdayakan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

“Rapat yang akan digelar dalam waktu dekat diharapkan menghasilkan kebijakan strategis yang dapat diterapkan secara efektif demi kesejahteraan warga Kota Ambon,” tutupnya.

Melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda, sistem retribusi sampah di Kota Ambon dapat lebih terorganisir dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Model kerja sama dengan PLN seperti di DKI Jakarta bisa menjadi inspirasi untuk diterapkan di Ambon dengan modifikasi yang sesuai. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Pormes : Fraksi Partai Golkar Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon dan Suksesnya Pemilukada

DPRD Kota Ambon

Optimalisasi Program Perkim 2025, Far- Far :  Fokus DPRD pada Rumah Tidak Layak Huni dan Pengelolaan Ruang Terbuka Publik

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Uji Kompetensi ASN untuk Optimalkan Pelayanan Publik

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Resmi Miliki Pimpinan Defenitif

DPRD Kota Ambon

Tamaela: Kota Ambon Optimis Pertahankan Juara

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Soroti Ketidakterisian Formasi PPPK dan Tekankan Perencanaan Kepegawaian yang Matang

DPRD Kota Ambon

DPRD Minta Penataan Pasar Batumerah Segera Dilakukan Demi Keadilan dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Pemkot – DPRD Ambon Setujui Tiga Ranperda Untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial