Home / DPRD Maluku

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:20 WIB

Ketua DPRD Maluku Desak Presiden Tinjau Ulang Kebijakan Pengangkatan P3K

Ambon, pusartimur.com- Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, meminta Presiden RI untuk meninjau kembali kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Permintaan ini didasarkan pada dampak besar yang ditimbulkan, terutama bagi para tenaga honorer dan pencari kerja yang masih menunggu kejelasan status mereka.

Dampak Kebijakan P3K Terhadap Stabilitas Politik dan Ekonomi

Watubun menyoroti dinamika nasional dan lokal terkait seleksi serta pengangkatan P3K yang mengalami penundaan hingga Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya memengaruhi tenaga kerja honorer, tetapi juga dapat berimbas pada stabilitas politik dan keamanan negara.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas Ekonomi, Andi Yusuf Dikukuhkan Sebagai Kepala OJK Maluku

“Kita harus menjaga stabilitas politik dan situasi keamanan negara ini. Maka, saya meminta Presiden untuk meninjau ulang kebijakan ini demi kepentingan bangsa,” ungkapnya dalam pernyataan resmi  Rabu, 12 Maret 2025.

Ketidakpastian Bagi Tenaga Honorer

Ketua DPRD Maluku juga mengungkapkan bahwa banyak tenaga kontrak yang hingga kini belum menerima honor karena masih menunggu kepastian terkait Surat Keputusan (SK).

Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret agar tidak semakin memperburuk kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

“Banyak tenaga kontrak yang belum menerima honor karena mereka masih menunggu kepastian terkait SK. Oleh karena itu, kebijakan ini harus mampu menjawab kegelisahan rakyat yang hingga kini belum mendapatkan kepastian,” tambahnya.

Baca Juga  Pakai Sistem Timbah dan  Layanan Tidak Sesuai Standar, Laipenny Desak Pertamina Tertibkan SPBU di Tiakur

Harapan untuk Langkah Konkret dari Pemerintah

Watubun berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Ia juga menekankan bahwa pergeseran jadwal pengangkatan dapat berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Kejelasan status tenaga kerja menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di Indonesia. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Sahertian: HUT ke-450 Jadi Momentum Satukan Kekuatan Membangun Kota Ambon

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegaskan Izin Tambang Wajib Sesuai UU Nomor 3, ESDM: Perlu Proses dan Verifikasi Kementerian

DPRD Maluku

Wakil Ketua DPRD Maluku Tutup Ajang Duta Qasidah 2025, Dorong Generasi Muda Lestarikan Seni Islam dan Budaya Lokal

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Desak PT PELNI Ambon Dirikan Posko Nataru 2025–2026 di Pelabuhan

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Jadwalkan Pengawasan Pendidikan hingga 1 Maret 2026

DPRD Maluku

Rovik Afifudin Soroti Program Pemerintah Tak Tepat Sasaran di Kota Ambon

DPRD Maluku

Masyarakat Adat Negeri Rumahtiga Desak Kejelasan Tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054 di Kota Ambon