Home / DPRD Maluku

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:20 WIB

Ketua DPRD Maluku Desak Presiden Tinjau Ulang Kebijakan Pengangkatan P3K

Ambon, pusartimur.com- Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, meminta Presiden RI untuk meninjau kembali kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Permintaan ini didasarkan pada dampak besar yang ditimbulkan, terutama bagi para tenaga honorer dan pencari kerja yang masih menunggu kejelasan status mereka.

Dampak Kebijakan P3K Terhadap Stabilitas Politik dan Ekonomi

Watubun menyoroti dinamika nasional dan lokal terkait seleksi serta pengangkatan P3K yang mengalami penundaan hingga Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya memengaruhi tenaga kerja honorer, tetapi juga dapat berimbas pada stabilitas politik dan keamanan negara.

Baca Juga  Pemkot Ambon Respons Cepat Gangguan Server Saat Tes SPMB 2025

“Kita harus menjaga stabilitas politik dan situasi keamanan negara ini. Maka, saya meminta Presiden untuk meninjau ulang kebijakan ini demi kepentingan bangsa,” ungkapnya dalam pernyataan resmi  Rabu, 12 Maret 2025.

Ketidakpastian Bagi Tenaga Honorer

Ketua DPRD Maluku juga mengungkapkan bahwa banyak tenaga kontrak yang hingga kini belum menerima honor karena masih menunggu kepastian terkait Surat Keputusan (SK).

Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret agar tidak semakin memperburuk kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

“Banyak tenaga kontrak yang belum menerima honor karena mereka masih menunggu kepastian terkait SK. Oleh karena itu, kebijakan ini harus mampu menjawab kegelisahan rakyat yang hingga kini belum mendapatkan kepastian,” tambahnya.

Baca Juga  Dugaan Pelanggaran Pemilu di Pulau Buru, Ternate : Kinerja Bawaslu Perlu Dievaluasi

Harapan untuk Langkah Konkret dari Pemerintah

Watubun berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Ia juga menekankan bahwa pergeseran jadwal pengangkatan dapat berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Kejelasan status tenaga kerja menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di Indonesia. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Benhur Watubun: Fakultas Hukum UKIM Jadi Fondasi Penting Cetak SDM Hukum Berkualitas

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024

DPRD Maluku

PT. Batu Licin Tak Punya Izin Reklamasi, DPRD Maluku Desak Penghentian Aktivitas Tambang di Kei Besar

DPRD Maluku

Yeremias Minta Gubernur Maluku Evaluasi Kinerja ASN dan OPD di Awal 2026

DPRD Maluku

Watubun Dorong Perampingan OPD demi Efektivitas Pemerintahan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Desak Transparansi Audit Dugaan Fraud Kredit Kece BRI

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dukung Penguatan Infrastruktur dan Industri Seram Utara Melalui Kerja Sama dengan Jawa Timur

DPRD Maluku

Jelang Sidang Sinode ke-39, Ketua DPRD Maluku: GPM Mitra Strategis Bangun Maluku