Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 20 Januari 2025 - 15:17 WIB

Mahasiswa Demo, Minta Kejati Maluku Panggil dan Proses Hukum Kadis Pendidikan SBB

Ambon, pusartimur.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Pattimura (Unpati) Ambon yang berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (20/1/2025).

Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat, Mahasiswa Serikat Seram Bersatu, dan Aliansi Mahasiswa Maluku Melawan, menyuarakan tuntutan agar Kejati Maluku memanggil dan memproses hukum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat, Maya Patty. Mereka menuduh Maya Patty terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar siswa-siswi SD dan SMP di wilayah tersebut.

Baca Juga  KAJATI MALUKU AGOES SP, SAMBUT BAIK KUNJUNGAN SILATURAHMI KEPALA CABANG PT. ASDP AMBON

Dalam orasi yang disampaikan, Alfian, salah satu mahasiswa asal Kabupaten SBB, mengungkapkan bahwa praktik pungli ini telah meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dari Kejati Maluku sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten SBB tahun 2024. Mereka mencurigai adanya manipulasi anggaran yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga  KEJATI MALUKU-CABJARI WAHAI BERHASIL MENGHENTIKAN PERKARA 351 BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Tak hanya itu, para mahasiswa meminta Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Dr. Akhmad Jais Elly, ST, M.Si, segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dari jabatannya. Mereka menuduh praktik pungli di sekolah-sekolah di Kabupaten SBB dilakukan secara terstruktur dan masif, yang diduga diatur langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Aksi ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan perlawanan terhadap tindakan korupsi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia di daerah. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

WUJUDKAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH, KACABJARI SAPARUA LAKUKAN SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA DI DESA SIRI SORI AMALATU

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU BERSAMA KEJARI SBB BERHASIL MENGHENTIKAN PENUNTUTAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

Kejari Aru Sita Aset Terpidana ENGELBERTUS ALS KIONG

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Terima Kunker dan Silaturahmi Danlantamal IX Ambon

Hukum dan Kriminal

Humas Kejati Maluku Ikut Workshop Jurnalistik Bersama Media Online

Hukum dan Kriminal

JAKSA MASUK SEKOLAH : CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS DI SMK NEGERI 5 DAN SMA NEGERI 7 AMBON

Headline

Papilaya Lapor Fadli di Polda Maluku

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM KEJARI SBT LIMPAHKAN PERKARA KORUPSI PT. POS INDONESIA CABANG WERINAMA DI PENGADILAN TIPIKOR AMBON