Ambon, pusartimur.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Pattimura (Unpati) Ambon yang berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (20/1/2025).
Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat, Mahasiswa Serikat Seram Bersatu, dan Aliansi Mahasiswa Maluku Melawan, menyuarakan tuntutan agar Kejati Maluku memanggil dan memproses hukum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat, Maya Patty. Mereka menuduh Maya Patty terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar siswa-siswi SD dan SMP di wilayah tersebut.
Dalam orasi yang disampaikan, Alfian, salah satu mahasiswa asal Kabupaten SBB, mengungkapkan bahwa praktik pungli ini telah meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dari Kejati Maluku sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten SBB tahun 2024. Mereka mencurigai adanya manipulasi anggaran yang merugikan keuangan negara.
Tak hanya itu, para mahasiswa meminta Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Dr. Akhmad Jais Elly, ST, M.Si, segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dari jabatannya. Mereka menuduh praktik pungli di sekolah-sekolah di Kabupaten SBB dilakukan secara terstruktur dan masif, yang diduga diatur langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan perlawanan terhadap tindakan korupsi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia di daerah. (PT)