Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 20 Januari 2025 - 15:17 WIB

Mahasiswa Demo, Minta Kejati Maluku Panggil dan Proses Hukum Kadis Pendidikan SBB

Ambon, pusartimur.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Pattimura (Unpati) Ambon yang berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (20/1/2025).

Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat, Mahasiswa Serikat Seram Bersatu, dan Aliansi Mahasiswa Maluku Melawan, menyuarakan tuntutan agar Kejati Maluku memanggil dan memproses hukum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat, Maya Patty. Mereka menuduh Maya Patty terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar siswa-siswi SD dan SMP di wilayah tersebut.

Baca Juga  SIDANG KORUPSI MANTAN SEKDA SBT, JAKSA TUNTUT 3 TAHUN DAN UANG PENGGANTI 1,1 MILIAR

Dalam orasi yang disampaikan, Alfian, salah satu mahasiswa asal Kabupaten SBB, mengungkapkan bahwa praktik pungli ini telah meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dari Kejati Maluku sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten SBB tahun 2024. Mereka mencurigai adanya manipulasi anggaran yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga  Rapat Pleno Terbuka KPU MBD , Ini Dia Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati

Tak hanya itu, para mahasiswa meminta Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Dr. Akhmad Jais Elly, ST, M.Si, segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dari jabatannya. Mereka menuduh praktik pungli di sekolah-sekolah di Kabupaten SBB dilakukan secara terstruktur dan masif, yang diduga diatur langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Aksi ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan perlawanan terhadap tindakan korupsi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia di daerah. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BESERTA JAJARAN, BERHASIL MENGHADIRKAN PERDAMAIAN DALAM KASUS LAKALANTAS LEWAT JALUR RESTORATIVE JUSTICE

Headline

CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS, JAKSA BENTUK AGEN OF CHANGE DI SMA NEGERI 13 AMBON

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP HADIRI RAPAT KERJA JAKSA AGUNG ST BURHANUDIN BERSAMA KOMISI III DPR REPUBLIK INDONESIA.

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Laksanakan Pelatihan Peningkatan SDM Tim Manajemen Media

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Terima Perkara Dugaan Korupsi Alkes di Kabupaten Buru

Hukum dan Kriminal

JPU CABJARI SAPARUA LIMPAHKAN BERKAS PERKARA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI TIOUW

Hukum dan Kriminal

TAHAP II PERKARA KORUPSI BOK PUSKESMAS SAPARUA, DUA TERSANGKA DILIMPAHKAN KE PENUNTUT UMUM

Hukum dan Kriminal

Plt. Kajari SBB menyampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki.