Ambon, PT- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saoda Tethool, menyampaikan jadwal pelaksanaan kegiatan pengawasan yang akan dilakukan oleh Komisi IV ke sejumlah daerah di Maluku, dengan fokus utama pada sektor pendidikan.
Kegiatan pengawasan tersebut akan dimulai di Kabupaten Maluku Tengah, kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), serta beberapa wilayah lainnya, dan dijadwalkan berlangsung hingga 1 Maret 2026.
Demikian kepada media di Gedung DPRD Provinsi Maluku, belum lama ini.
Menurutnya, agenda pengawasan dimulai di Maluku Tengah, kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada tanggal 8, 9, 10, dan 11 Februari 2026.
Selanjutnya, Komisi IV akan melanjutkan kegiatan ke wilayah lain, termasuk Kota Tual, pada tanggal 13 hingga 16 Februari 2026, dan rangkaian kegiatan pengawasan akan berakhir pada 1 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sebagian besar program kegiatan Komisi IV dalam agenda tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Oleh karena itu, pengawasan akan difokuskan pada berbagai persoalan pendidikan yang selama ini menjadi perhatian publik.
Salah satu isu utama yang akan ditindaklanjuti adalah terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan sekolah.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Komisi IV DPRD Maluku juga akan melakukan konfirmasi langsung dengan seluruh sekolah guna memastikan kejelasan dan penyelesaian persoalan TPP yang selama ini kerap menjadi sorotan dan pemberitaan di media.
Ia berharap, melalui pengawasan ini dapat terjalin koordinasi yang lebih baik antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, sehingga permasalahan TPP yang sering mencuat, khususnya di wilayah Maluku bagian barat, dapat segera diselesaikan secara tuntas.
Melalui agenda pengawasan tersebut, Komisi IV DPRD Maluku berharap dapat mendorong perbaikan tata kelola pendidikan, meningkatkan transparansi, serta memastikan hak-hak tenaga pendidik terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (PT)










