Home / DPRD Maluku

Kamis, 20 November 2025 - 06:26 WIB

Komisi III DPRD Maluku Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dalam Pembahasan APBD 2026

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat pembahasan APBD 2026 di Ruang Komisi III, Rabu (19/11/2025), dengan fokus pada kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan signifikan pada pendapatan tahun 2025.

Anggota Komisi III, Halimun Saulatu, mengungkapkan  pendapatan Provinsi Maluku turun dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,4 triliun untuk tahun anggaran 2026. Penurunan tersebut diperkirakan akan mempengaruhi pagu anggaran bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat, Halimun menegaskan bahwa meski anggaran OPD berpotensi menurun, pelayanan dasar dan pelayanan publik tidak boleh dikorbankan. OPD diminta melakukan reorientasi program agar kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga  Prioritaskan Kesiapan SDM dan Sarana Prasarana, DPRD Dukung Launching Call Center 112 Ambon

Komisi III juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis menghadapi penurunan pendapatan. BUMD seperti BPDM Pancakarya dan Maluku Energi diharapkan mampu mandiri dan menghasilkan PAD, bukan menjadi beban pemerintah.

“Tidak boleh lagi ada setoran modal kepada BUMD. Mereka harus berdiri sendiri dan berkontribusi bagi pendapatan daerah,” tegas Halimun.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah potensi defisit anggaran yang melebar, sehingga memungkinkan pemerintah provinsi melakukan pinjaman. Namun, Halimun mengingatkan bahwa pinjaman harus diarahkan pada proyek bermanfaat dan berdampak luas.

Baca Juga  Komisi II DPRD Maluku Rampungkan Pengawasan di 5 Kabupaten, Lanjut Setelah Lebaran

Ia mencontohkan, proyek hasil pinjaman tidak boleh hanya terfokus pada Dinas Pekerjaan Umum, tetapi harus turut menyentuh sektor lain seperti kehutanan, pertanian, perikanan, dan perhubungan yang berpotensi meningkatkan PAD maupun kesejahteraan masyarakat.

Rapat tersebut menghasilkan tiga poin penting sebagai landasan penyusunan APBD Maluku 2026, yaitu:

1. Pelayanan dasar dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

2. Peningkatan PAD, terutama perbaikan mekanisme retribusi daerah.

3. Kemandirian BUMD untuk mendukung pendapatan daerah tanpa tambahan setoran modal. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Gubernur Hendrik Lewerissa Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi Fraksi DPRD Maluku

DPRD Maluku

Kasus Hilangnya Dokumen Dinas Pendidikan Maluku: DPRD Desak Penegakan Hukum dan Disiplin ASN

DPRD Maluku

Wakil Ketua DPRD Propinsi Maluku kecam tindakan oknum Polisi Polres Maluku Tenggara

DPRD Maluku

DPRD Maluku Matangkan Ranperda Insentif Investasi, Pansus Tampung Masukan 18 OPD dan Stakeholder

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Lemahnya Pendampingan Pengawasan Proyek, Lohy : Dokumen Harus Lengkap Sebelum Kunjungan Lapangan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Rampungkan Pembahasan LKPJ Gubernur 2025, Hasilkan Rekomendasi Strategis

DPRD Maluku

Sekretaris DPRD Maluku Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

DPRD Maluku

Rapat Paripurna DPRD Maluku Tetapkan 12 Rancangan Perda Prioritas Tahun 2025