Home / DPRD Maluku / Kab.Buru Selatan / Kabupaten Buru

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:22 WIB

Komisi II DPRD Maluku Soroti Masalah BBM, Listrik, dan Reboisasi di Buru dan Buru Selatan

Ambon, PT-  Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani berbagai persoalan krusial yang ditemukan saat kunjungan kerja ke Pulau Buru dan Buru Selatan.

Beberapa isu utama yang menjadi perhatian meliputi kelangkaan BBM, pelayanan listrik desa, serta pelaksanaan program reboisasi.

Demikian Sahertian kepada media di Gedung Rakyat, Karpan (Rabu, 21 Mei 2025).

Ia mengatakan,  Komisi II menerima banyak keluhan masyarakat mengenai kuota BBM yang terbatas, yang berdampak langsung pada kehidupan para nelayan, petani, dan pengguna kendaraan bermotor.

Menanggapi hal ini, Komisi II telah melakukan rapat bersama pengusaha minyak setempat dan berkomitmen untuk: Mendorong penambahan kuota BBM subsidi dan nonsubsidi,  Memastikan distribusi BBM dilakukan secara adil dan merata, Menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Baca Juga  Terkait Siapa Bangun MPP di Ambon Plaza, Ini Penjelasan BPKAD

Ia menyatakan, hingga saat ini masih terdapat enam desa di Buru Selatan yang belum dialiri listrik. Komisi II telah meminta PLN untuk: Memprioritaskan penyambungan listrik ke desa-desa tersebut, Merealisasikan komitmen mereka paling lambat tahun 2026, Menyediakan solusi jangka pendek bagi warga terdampak.

Sementara, Lanjutnya dalam bidang pertanian dan kehutanan, Komisi II mengevaluasi program reboisasi yang dinilai tidak efektif. Temuan di lapangan menunjukkan banyak proyek selesai secara administratif, namun hasilnya tidak berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga  PANGKALAN TNI AU PATTIMURA MENANGKAN PERSIDANGAN ATAS GUGATAN PERKARA PERDATA ATAS ASET TANAH LAPANGAN TERBANG NAMLEA

Oleh karena itu, Komisi II mendorong: Audit menyeluruh terhadap pelaksanaan reboisasi, Tindakan hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan, Perencanaan ulang program agar lebih berorientasi pada manfaat nyata.

Ia menambahkan, Komisi II akan segera menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Gubernur Maluku dan instansi terkait agar hasil pengawasan ini dapat ditindaklanjuti secara serius. Ary juga meminta lembaga penegak hukum turut mengawasi proyek-proyek bermasalah.

“Program pembangunan harus benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, bukan sekadar formalitas proyek,” tegas Ary Sahertian. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Perjuangkan Nasib 260 Guru Honorer yang Terancam Dirumahkan

DPRD Maluku

Mumin Refra Soroti Lintasan Transportasi Laut di Maluku, Dorong Pemerataan Layanan Kapal dan Dermaga

Kab.Buru Selatan

Instead of a Sports Fan, Become a Sports Participant

DPRD Maluku

BBIL Tual Jadi Pilar Strategis Pengembangan Budidaya Perikanan Berkelanjutan di Maluku

DPRD Maluku

Polemik Pengelolaan Pasar Mardika Ambon, Rovik Afifudin: Harus Profesional, Transparan dan Sesuai Prosedur

DPRD Maluku

Fakta Sebenarnya: Guru SRMA 40 Ambon Tidak Menyetrika Siswa, Hoaks Viral Diluruskan Komisi IV DPRD Maluku

Kab.Buru Selatan

Perubahan Kab. Bursel Jadi Konsentrasi Ibrahim Banda Ikut Dalam Perhelatan Pilkada 2024

DPRD Maluku

Masyarakat Adat Negeri Rumahtiga Desak Kejelasan Tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054 di Kota Ambon