Home / Hukum dan Kriminal / Kab. Seram Bagian Barat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Soal Dugaan Korupsi, Iwan: Kejati Diminta Panggil Kadis Pendidikan SBB

AMBON, PT — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diminta untuk memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Suhna Umayah. terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Permintaan itu disampaikan oleh tokoh pemekaran Kabupaten Seram Bagian Barat, Iwan, menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) asal Kabupaten SBB di depan Kantor Kejati Maluku, yang menuntut proses hukum terhadap Kadis Pendidikan SBB.

Baca Juga  KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN DIREKTUR PENINDAKAN PIDANA KEHUTANAN

Menurut Iwan, pihak kejaksaan seharusnya segera memanggil Kadis Pendidikan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana DAK dan BOS tersebut.

“Saya kira kejaksaan perlu memanggil Kadis Pendidikan untuk diminta keterangan, agar apa yang diminta oleh para pendemo itu bisa terjawab,” ujar Iwan kepada wartawan di Ambon, pekan lalu.

Baca Juga  KAJATI MALUKU BUKA RUANG KERJASAMA SAAT KUNJUNGAN DANKODAERAL IX AMBON

Ia menambahkan, dugaan korupsi ini sudah menjadi pembicaraan publik, mengingat adanya aksi demonstrasi yang menuntut penegakan hukum terhadap pejabat terkait.

“Pihak kejaksaan tidak boleh diam terhadap dugaan korupsi di Dinas Pendidikan. Jika dibiarkan, hal ini dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat,” tandasnya.(**)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

WASPADAI AKSI BULLYING, KEJATI MALUKU TURUN SOSIALISASI KE SMA XAVERIUS AMBON.

Economy

Bank Indonesia Maluku Tingkatkan Produktivitas Petani Padi SBB, Hasil Panen Naik hingga 8 Ton per Hektare

Hukum dan Kriminal

JPU Serahkan Tersangka Tipikor Rumah Khusus di Maluku

Kab. Seram Bagian Barat

Dua Kandidat Bupati Hadiri acara Ramah-tamah Arief Pamana

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP HADIRI RAPAT KERJA JAKSA AGUNG ST BURHANUDIN BERSAMA KOMISI III DPR REPUBLIK INDONESIA.

Hukum dan Kriminal

SINERGI BEA CUKAI GAGALKAN PEREDARAN 27 RIBU BATANG ROKOK ILEGAL

Hukum dan Kriminal

KACABJARI HABIBUL RAKHMAN PENJARAKAN MANTAN PEJABAT NEGERI KOTA SIRI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DD DAN ADD

Hukum dan Kriminal

DUGAAN KORUPSI TATA KELOLA KEUANGAN PT.DOK WAIAME AMBON, RESMI DITINGKATKAN KE PENYIDIKAN