Home / Hukum dan Kriminal / Kab. Seram Bagian Barat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Soal Dugaan Korupsi, Iwan: Kejati Diminta Panggil Kadis Pendidikan SBB

AMBON, PT — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diminta untuk memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Suhna Umayah. terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Permintaan itu disampaikan oleh tokoh pemekaran Kabupaten Seram Bagian Barat, Iwan, menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) asal Kabupaten SBB di depan Kantor Kejati Maluku, yang menuntut proses hukum terhadap Kadis Pendidikan SBB.

Baca Juga  Wakili PJ Gubernur Maluku , Kasrul Selang Buka Musda V Unio Keuskupan Amboina di SBB

Menurut Iwan, pihak kejaksaan seharusnya segera memanggil Kadis Pendidikan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana DAK dan BOS tersebut.

“Saya kira kejaksaan perlu memanggil Kadis Pendidikan untuk diminta keterangan, agar apa yang diminta oleh para pendemo itu bisa terjawab,” ujar Iwan kepada wartawan di Ambon, pekan lalu.

Baca Juga  BAZNAS SBB Santuni Biaya Persalinan di Desa Waisala

Ia menambahkan, dugaan korupsi ini sudah menjadi pembicaraan publik, mengingat adanya aksi demonstrasi yang menuntut penegakan hukum terhadap pejabat terkait.

“Pihak kejaksaan tidak boleh diam terhadap dugaan korupsi di Dinas Pendidikan. Jika dibiarkan, hal ini dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat,” tandasnya.(**)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

SUKSES BERI EDUKASI HUKUM, TIM PENKUM KEJATI MALUKU AJAK PERANGKAT PEMERINTAH NEGERI SULI SALING MENDUKUNG MEMBANGUN NEGERI

Kab. Seram Bagian Barat

Gubernur Maluku Akan Panggil Bupati SBB Bahas Ancaman PT SIM Tarik Investasi

Hukum dan Kriminal

JPU Serahkan Tersangka Tipikor Rumah Khusus di Maluku

Hukum dan Kriminal

Desakan Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN Dinas PU Kab. MBD, Law Office Fredi Moses Ulemlem & Partners Surati Kapolri

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERHASIL TUNTASKAN 2 KASUS NARKOTIKA, LEWAT JALUR RESTORATIVE JUSTICE

Kab. Seram Bagian Barat

Baznas SBB Salurkan Bantuan Secara Darurat Bagi Warga

Kab. Seram Bagian Barat

KemenkumHAM Promal Gelar Promosi dan Diseminasi KIK di SBB

Kab. Seram Bagian Barat

BAZNAS Kabupaten SBB Kembali Santunin Keluarga Pasien di RSUD Piru