Home / Kota Ambon

Jumat, 21 November 2025 - 13:48 WIB

Kapal Kirana Segera Tiba di Teluk Ambon,  WaliKota : Tegaskan Komitmen Penanganan Sampah

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Kapal khusus penanganan sampah laut yang direncanakan tiba pada bulan ini dipastikan menjadi langkah besar Pemerintah Kota Ambon dalam mengatasi masalah sampah di Teluk Ambon.

Informasi ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai membuka kegiatan lomba stunting di Desa Hunut, Jumat (21/11/2025).

Program penanganan sampah laut ini melibatkan kerja sama antara: Lembaga swasta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, Organisasi lingkungan dari Swiss.

Ia mengakui, Organisasi asal Swiss tersebut memiliki pengalaman menangani sampah laut di berbagai negara. Mereka melihat Teluk Ambon memiliki potensi besar, namun kondisi wilayah yang kerap dipenuhi sampah menghambat ekosistem laut dan peluang ekonomi.

Untuk mendukung upaya ini, lembaga Swiss mengirimkan kapal khusus bernama Kirana, yang dirancang untuk mengeruk dan menyedot sampah di permukaan laut.

Spesifikasi utama kapal Kirana: Dilengkapi alat pengumpul sampah, Mampu menjangkau hingga 40 cm di bawah permukaan laut, Mengumpulkan sampah mengapung maupun sampah dangkal, Menyimpan sampah langsung ke ruang penyimpanan kapal.

Baca Juga  Wali Kota Paparkan Solusi Banjir Rob di Kota Ambon, Usulkan Pembangunan Kolam Retensi

Menurutnya, Kapal Kirana akan beroperasi di Teluk Ambon selama tiga tahun penuh, dengan seluruh biaya operasional ditanggung lembaga dari Swiss. Setelah masa operasi selesai, kapal akan dihibahkan melalui KKP kepada Pemerintah Provinsi Maluku atau Pemerintah Kota Ambon.

Ia menegaskan, langkah ini menjadi bukti bahwa perlindungan Teluk Ambon membutuhkan partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat.

Selain menyambut kedatangan kapal Kirana, Pemerintah Kota Ambon juga memaparkan serangkaian kebijakan strategis untuk menangani sampah secara menyeluruh.

Sebagai upaya awal, Pemkot Ambon akan memasang tiga saluran penahan sampah di muara sungai, yang akan diperluas ke seluruh sungai di Kota Ambon.

Tujuannya: Mencegah sampah dari pedalaman mengalir ke Teluk Ambon, Mengurangi volume sampah laut secara signifikan, Menekan pencemaran lingkungan sambil menunggu peningkatan kesadaran masyarakat.

“Mari kita bersama pemerintah kota mendukung program ini dengan baik,” ujarnya.

Pemerintah kota juga telah menyiapkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) dengan dua pendekatan modern:

1. MRF (Material Recovery Facility), Fokus pada pengolahan sampah berdasarkan jenisnya: Sampah organik → kompos, Sampah anorganik → didaur ulang, Sebagian sampah makanan → pakan maggot, Residu → dimusnahkan melalui teknologi ramah lingkungan

Baca Juga  KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR, MUSNAHKAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP

2. RDF (Refuse Derived Fuel)

Mengolah sampah padat seperti: Besi, Plastik, Aluminium, Popok dan sampah non-organik lainnya.

Sampah tersebut dihancurkan dan dipadatkan menjadi briket yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif oleh industri.

Pemerintah kota juga akan: Menambah tempat sampah di jalan raya, taman, dan kawasan pemukiman, Mewajibkan seluruh kafe dan restoran menyediakan tempat sampah yang memadai, Kebijakan ini akan dipertegas dengan regulasi yang mengikat.

Pemkot Ambon juga tengah mengkaji sanksi tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah: Insentif Rp500.000 untuk warga yang melaporkan pelanggaran dengan bukti jelas, Denda Rp1.500.000 kepada pelanggar, Sebagian denda diberikan kepada pelapor sebagai bentuk apresiasi

“Hari ini kita tidak bisa lagi bersikap acuh tak acuh. Kita harus bertindak nyata,” tegasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Dukung SoG, Diskominfosandi Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi 

Economy

Laporkan LKPM Triwulan III 2025, Pemkot Himbau Pelaku Usaha

Kota Ambon

Wawali : BUMDes Harus Profesional dan Layak Secara Finansial

Kota Ambon

Upacara Peringatan Harhubnas 2024 di Lapangan Merdeka Berlangsung Khidmat

Kota Ambon

Kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka: Tinjau Uji Coba MBG di SD Hative Besar

Kota Ambon

Ketua KORMI Ambon Apresiasi Perempuan dalam Turnamen Gawang Mini, Songsong HUT Kota Ambon ke-450 Tahun

Kota Ambon

KAJATI MINTA PERBAIKAN TATA KELOLA ORGANISASI DALAM DISKUSI PANEL BERSAMA JAJARAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU

Kota Ambon

DPO Tersangka Tipikor Sekda SBT Ditangkap