Home / Kota Ambon

Jumat, 21 November 2025 - 13:48 WIB

Kapal Kirana Segera Tiba di Teluk Ambon,  WaliKota : Tegaskan Komitmen Penanganan Sampah

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Kapal khusus penanganan sampah laut yang direncanakan tiba pada bulan ini dipastikan menjadi langkah besar Pemerintah Kota Ambon dalam mengatasi masalah sampah di Teluk Ambon.

Informasi ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai membuka kegiatan lomba stunting di Desa Hunut, Jumat (21/11/2025).

Program penanganan sampah laut ini melibatkan kerja sama antara: Lembaga swasta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, Organisasi lingkungan dari Swiss.

Ia mengakui, Organisasi asal Swiss tersebut memiliki pengalaman menangani sampah laut di berbagai negara. Mereka melihat Teluk Ambon memiliki potensi besar, namun kondisi wilayah yang kerap dipenuhi sampah menghambat ekosistem laut dan peluang ekonomi.

Untuk mendukung upaya ini, lembaga Swiss mengirimkan kapal khusus bernama Kirana, yang dirancang untuk mengeruk dan menyedot sampah di permukaan laut.

Spesifikasi utama kapal Kirana: Dilengkapi alat pengumpul sampah, Mampu menjangkau hingga 40 cm di bawah permukaan laut, Mengumpulkan sampah mengapung maupun sampah dangkal, Menyimpan sampah langsung ke ruang penyimpanan kapal.

Baca Juga  Jasa Raharja Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Salawaku 2025

Menurutnya, Kapal Kirana akan beroperasi di Teluk Ambon selama tiga tahun penuh, dengan seluruh biaya operasional ditanggung lembaga dari Swiss. Setelah masa operasi selesai, kapal akan dihibahkan melalui KKP kepada Pemerintah Provinsi Maluku atau Pemerintah Kota Ambon.

Ia menegaskan, langkah ini menjadi bukti bahwa perlindungan Teluk Ambon membutuhkan partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat.

Selain menyambut kedatangan kapal Kirana, Pemerintah Kota Ambon juga memaparkan serangkaian kebijakan strategis untuk menangani sampah secara menyeluruh.

Sebagai upaya awal, Pemkot Ambon akan memasang tiga saluran penahan sampah di muara sungai, yang akan diperluas ke seluruh sungai di Kota Ambon.

Tujuannya: Mencegah sampah dari pedalaman mengalir ke Teluk Ambon, Mengurangi volume sampah laut secara signifikan, Menekan pencemaran lingkungan sambil menunggu peningkatan kesadaran masyarakat.

“Mari kita bersama pemerintah kota mendukung program ini dengan baik,” ujarnya.

Pemerintah kota juga telah menyiapkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) dengan dua pendekatan modern:

1. MRF (Material Recovery Facility), Fokus pada pengolahan sampah berdasarkan jenisnya: Sampah organik → kompos, Sampah anorganik → didaur ulang, Sebagian sampah makanan → pakan maggot, Residu → dimusnahkan melalui teknologi ramah lingkungan

Baca Juga  Jalin Sinergitas, Pj Bupati Kunjungi Polres SBB

2. RDF (Refuse Derived Fuel)

Mengolah sampah padat seperti: Besi, Plastik, Aluminium, Popok dan sampah non-organik lainnya.

Sampah tersebut dihancurkan dan dipadatkan menjadi briket yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif oleh industri.

Pemerintah kota juga akan: Menambah tempat sampah di jalan raya, taman, dan kawasan pemukiman, Mewajibkan seluruh kafe dan restoran menyediakan tempat sampah yang memadai, Kebijakan ini akan dipertegas dengan regulasi yang mengikat.

Pemkot Ambon juga tengah mengkaji sanksi tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah: Insentif Rp500.000 untuk warga yang melaporkan pelanggaran dengan bukti jelas, Denda Rp1.500.000 kepada pelanggar, Sebagian denda diberikan kepada pelapor sebagai bentuk apresiasi

“Hari ini kita tidak bisa lagi bersikap acuh tak acuh. Kita harus bertindak nyata,” tegasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Siswa SD Hanyut Terseret Sungai, Ririmasse Serahkan Santunan Kepada Keluarga 

Kota Ambon

Lekransy Ajak Seluruh Pegawai Kristen Hadiri Natal Pemkot

Kota Ambon

Pimpin KONI Kota Ambon, Wattimena Siap Majukan Olahraga

Kota Ambon

Silanno : Pembayaran THR ASN, P3K dan Paruh Waktu Menunggu  Regulasi Teknis

Kota Ambon

Sukseskan Program Pemerintah, Lanud Pattimura Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis di TK dan SD Angkasa

Kota Ambon

Kuasa Hukum Bodewin Wattimena Laporkan Dugaan Hoaks dan Fitnah ke Polda Maluku

Kota Ambon

WALIKOTA DIDAPUK SEBAGAI KEYNOTE SPEAKER SEMNAS FATEK UNPATTI

Kota Ambon

PKK Kota Ambon Tegaskan Peran Kolaboratif Tekan Stunting, Dorong Generasi Emas 2045