Home / Kota Ambon

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:17 WIB

Peningkatan PAD 2026, Dinas Perhubungan Jalankan Program Prioritas Wali Kota

AMBON, PT – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitela, M.Si, menyatakan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan Dishub Kota Ambon tahun 2026 sejalan dengan 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.

“Dari 17 program prioritas Wali Kota tersebut, pada poin ketiga terdapat program yang berkaitan langsung dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon dan akan ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suitela kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dishub Kota Ambon, pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan program prioritas Wali Kota. Secara teknis, mekanismenya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana PAD Dishub mengalami peningkatan signifikan hingga 116 persen atau surplus.

Baca Juga  Smart Payment dan Smart City: Kolaborasi Digital Menuju Ekonomi Inklusif di Ambon

“PAD Dishub Kota Ambon bersumber dari tiga objek retribusi, yaitu retribusi parkir di tepi jalan umum, retribusi pelabuhan, dan retribusi sewa Barang Milik Daerah (BMD). Harapan kami, kinerja tahun 2025 dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun 2026,” jelasnya.

Suitela mengakui, ketiga objek retribusi tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2025 dengan capaian mencapai 116 persen. “Mudah-mudahan di tahun 2026 capaian tersebut bisa lebih dari 116 persen atau kembali surplus,” ujarnya optimistis.

Ia menambahkan, khusus retribusi sewa BMD, Dishub Kota Ambon telah memiliki kesepakatan jangka panjang dengan PT Pelindo Cabang Ambon, terutama terkait pemanfaatan lahan peti kemas.

Terkait sarana dan prasarana pendukung peningkatan PAD, Suitela menegaskan bahwa ketersediaan fasilitas sangat berpengaruh.

“Beberapa sarana prasarana retribusi pelabuhan mengalami kerusakan akibat musim timur dan telah direncanakan untuk diperbaiki,” katanya.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Ajak ASN dan Warga Bersihkan Teluk Ambon dari Sampah, Pelanggar Terancam Denda Rp1 Juta

Selain itu, pada tahun 2026 Dishub juga akan menyiapkan berbagai sarana pendukung lainnya, seperti barikade jalan dan rambu-rambu lalu lintas, sebagai penunjang penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum.

“Jika semua sarana ini disiapkan dengan baik, maka akan berdampak langsung pada peningkatan PAD Kota Ambon,” tambahnya.

Disinggung soal petugas penagih retribusi parkir kendaraan bermotor, Suitela menyebutkan bahwa prosesnya masih berjalan dan akan melibatkan pihak ketiga.

“Pada tahun 2026, kami juga akan menerapkan kembali sistem penagihan parkir secara digital di beberapa ruas jalan di Kota Ambon. Program ini sebenarnya sudah pernah dilaksanakan beberapa tahun lalu dan akan diaktifkan kembali,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pemkot Gelar Safari Natal 2025

Kota Ambon

Soal Izin Trayek AKDP Hatu, Alang dan Liliboi, Suitela: Izinnya Dari Dinas Perhubungan Maluku

Economy

BPIP dan Pemkot Ambon Perkuat Gerakan Kebajikan Pancasila di Kota Musik Dunia

Kota Ambon

Perkuat Ketahanan Lingkungan, Indosat Gandeng UNPATTI Wujudkan Digitalisasi Konservasi Mangrove Berbasis IoT

Kota Ambon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Dinsos Evakuasi ODGJ

Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan Alat Bantu Disabilitas dan Bantuan Kearifan Lokal dari Kemensos

Economy

Pemkot Ambon Lanjutkan Safari Natal 2025 di Desa Kilang, Leitimur Selatan

Kota Ambon

PENYIDIK PIDSUS KEJATI MALUKU, RESMI TAHAN 2 TERSANGKA KASUS KORUPSI TALUD PENGENDALIAN BANJIR DI KABUPATEN BURU