Home / Kota Ambon

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:17 WIB

Peningkatan PAD 2026, Dinas Perhubungan Jalankan Program Prioritas Wali Kota

AMBON, PT – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitela, M.Si, menyatakan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan Dishub Kota Ambon tahun 2026 sejalan dengan 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.

“Dari 17 program prioritas Wali Kota tersebut, pada poin ketiga terdapat program yang berkaitan langsung dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon dan akan ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suitela kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dishub Kota Ambon, pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan program prioritas Wali Kota. Secara teknis, mekanismenya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana PAD Dishub mengalami peningkatan signifikan hingga 116 persen atau surplus.

Baca Juga  Komisi IV DPR RI Dorong Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dengan Prinsip Berkelanjutan

“PAD Dishub Kota Ambon bersumber dari tiga objek retribusi, yaitu retribusi parkir di tepi jalan umum, retribusi pelabuhan, dan retribusi sewa Barang Milik Daerah (BMD). Harapan kami, kinerja tahun 2025 dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun 2026,” jelasnya.

Suitela mengakui, ketiga objek retribusi tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2025 dengan capaian mencapai 116 persen. “Mudah-mudahan di tahun 2026 capaian tersebut bisa lebih dari 116 persen atau kembali surplus,” ujarnya optimistis.

Ia menambahkan, khusus retribusi sewa BMD, Dishub Kota Ambon telah memiliki kesepakatan jangka panjang dengan PT Pelindo Cabang Ambon, terutama terkait pemanfaatan lahan peti kemas.

Terkait sarana dan prasarana pendukung peningkatan PAD, Suitela menegaskan bahwa ketersediaan fasilitas sangat berpengaruh.

“Beberapa sarana prasarana retribusi pelabuhan mengalami kerusakan akibat musim timur dan telah direncanakan untuk diperbaiki,” katanya.

Baca Juga  Kantor Pertanahan Kota Ambon Tertibkan Aset Pemerintah Provinsi Maluku di Jalan Jenderal Sudirman

Selain itu, pada tahun 2026 Dishub juga akan menyiapkan berbagai sarana pendukung lainnya, seperti barikade jalan dan rambu-rambu lalu lintas, sebagai penunjang penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum.

“Jika semua sarana ini disiapkan dengan baik, maka akan berdampak langsung pada peningkatan PAD Kota Ambon,” tambahnya.

Disinggung soal petugas penagih retribusi parkir kendaraan bermotor, Suitela menyebutkan bahwa prosesnya masih berjalan dan akan melibatkan pihak ketiga.

“Pada tahun 2026, kami juga akan menerapkan kembali sistem penagihan parkir secara digital di beberapa ruas jalan di Kota Ambon. Program ini sebenarnya sudah pernah dilaksanakan beberapa tahun lalu dan akan diaktifkan kembali,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Wujudkan Layanan Pendidikan Profesional dan Berkualitas, Disdik Ambon Gelar FDP

Kota Ambon

Hadiri Sidang Klasis PAT, Sapulette Sampaikan Gumulan Bersama

Kota Ambon

Peserta KPPD Jakarta: Agenda hingga Penutupan Besok

Kota Ambon

Kota Ambon Masuk 10 Besar Kota Toleran di Indonesia Tahun 2025

Kota Ambon

Upacara dan Ziarah Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke – 64

Economy

Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon Siap Wujudkan Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat Champion Ship ETPD 2024

Kota Ambon

Ambon Masuk Lokus Percepatan Digitalisasi Bansos, Ini Strategi dan Peran OPD

Economy

Kota Ambon Dukung Penuh Operasional Koperasi Desa Merah Putih