Home / DPRD Kota Ambon / Hukum dan Kriminal

Rabu, 17 September 2025 - 14:39 WIB

Front Demokrasi Maluku Ancam Gelar Demo Besar di Kantor BPN Ambon

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, PT-  Ketua Front Demokrasi Masyarakat Maluku, Mohammad Marasabessy, menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membuat kegaduhan terkait status tanah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon.

Ia menilai, BPN telah menyalahgunakan kewenangan dalam persoalan lahan yang sebenarnya milik Pemerintah Provinsi Maluku.

Menurut Marasabessy, tanah yang dipersoalkan BPN tersebut sudah dibayar pemerintah provinsi sejak tahun 1979. Namun, belakangan BPN mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan milik mereka.

“Saya pastikan hari Jumat nanti, Front Demokrasi Masyarakat Maluku akan melakukan aksi demo besar-besaran di kantor BPN Ambon,” tegasnya kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu 17 September 2025.

Baca Juga  Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

Ia menambahkan, persoalan ini bukan hanya menyangkut masalah di belakang Gandaria atau seputar Vira saja, tetapi juga terkait berbagai lahan yang pernah dieksekusi sebelumnya. “Dalang dari semua kekisruhan ini adalah BPN,” kata Marasabessy.

Marasabessy menegaskan, pihaknya bersama elemen masyarakat dan yayasan yang terdampak akan terus menyuarakan penolakan atas klaim sepihak BPN.

Baca Juga  Dugaan Tipikor dana desa Laikat capai 350 juta rupiah, Ketua 2PAM3 apresiasi kinerja pihak Insopektorat dan Kejari Minut

Menurutnya, langkah BPN telah merugikan masyarakat dan menimbulkan konflik kepemilikan lahan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Hak-hak masyarakat yang sudah dibongkar atas tanah di Jalan Jenderal Sudirman harus dikembalikan. Ini tanah milik pemerintah provinsi, bukan milik BPN,” ujarnya.

Front Demokrasi Maluku berharap DPRD Kota Ambon ikut mengawal persoalan ini, agar ada keadilan dan penghargaan terhadap hak masyarakat maupun pemerintah daerah. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS, JAKSA BENTUK AGEN OF CHANGE DI SMA NEGERI 13 AMBON

DPRD Kota Ambon

Tamaela Sambut Lengkapnya Anggota DPRD, Siap Bersinergi untuk Kota Ambon

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN JUARA 1 VIDEO KREATIF PROFIL DAERAH 3T

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU MENGIKUTI ARAHAN JAKSA AGUNG ST. BURHANUDIN DALAM SEMINAR NASIONAL BERSAMA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Hukum dan Kriminal

DALAM MEMINIMALISIR PENYALAHGUNAAN DD/ADD PEMERINTAH 7 NEGERI DI NUSALAUT TANDATANGANI MOU DENGAN CABJARI AMBON DI SAPARUA

Hukum dan Kriminal

Soal Proses Hukum Dana BOSSMAN. 3 SBB, Lewakabessy: Perlu Ditindak Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku

Hukum dan Kriminal

WUJUDKAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH, KACABJARI SAPARUA LAKUKAN SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA DI DESA SIRI SORI AMALATU

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Anggaran BOK Puskesmas Hatu Sampai ke Penyidik Kejaksaan