Home / DPRD Maluku

Rabu, 19 November 2025 - 13:47 WIB

Fakta Sebenarnya: Guru SRMA 40 Ambon Tidak Menyetrika Siswa, Hoaks Viral Diluruskan Komisi IV DPRD Maluku

AMBON, PT- Beberapa waktu lalu publik dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut seorang guru SMRA 40 Ambon menyetrika siswanya hingga melepuh.

Namun, hasil pemeriksaan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika sejumlah siswa membuat tato di bagian dada. Guru yang mengetahui hal itu kemudian menegur mereka dengan menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai etika sekolah dan dapat merusak tubuh.

Baca Juga  Fraksi Gerindra DPRD Maluku Desak Aparat Hukum Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Dalam proses menegur, guru tersebut hanya mencontohkan menggunakan istilah “setrika” secara verbal, bukan melakukan tindakan kekerasan.

Menurut Saodah, kejadian yang sesungguhnya adalah teman sekelas dari siswa bertato tersebut mengambil setrika panas dan menempelkannya ke dada temannya sendiri, tanpa instruksi maupun keterlibatan guru.

“Jadi tindakan menyetrika itu bukan dilakukan guru, melainkan oleh siswa sendiri,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada media di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Sambut HUT ke-450 Kota Ambon

Hoaks yang terlanjur menyebar dinilai sangat merugikan dan berpotensi mencemarkan nama baik guru yang dituduh.

“Kalau siswa tidak memberi penjelasan, guru tersebut bisa terus dipanggil dan bahkan dikenai sanksi tanpa dasar yang benar,” tambah Saodah.

Untuk mengakhiri polemik, pihak sekolah dan Komisi IV meminta siswa yang terlibat memberikan klarifikasi resmi, baik melalui media maupun meja klarifikasi internal. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara adil dan transparan. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Pidato Perdana Gubernur Maluku 2025-2030 & Serah Terima Jabatan 

DPRD Maluku

Masyarakat Adat Negeri Rumahtiga Desak Kejelasan Tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054 di Kota Ambon

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Soroti Kesejahteraan Guru dan Kondisi Sekolah di SBB

DPRD Maluku

Gubernur Maluku Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD

DPRD Maluku

Rapat Paripurna DPRD Maluku Tetapkan 12 Rancangan Perda Prioritas Tahun 2025

DPRD Maluku

DPRD Maluku Lanjutkan Pengawasan Tahap II Proyek Fisik yang Didanai APBD dan APBN

DPRD Maluku

Jalan Lingkar Pulau Gorong dan Sejumlah Ruas Jalan di Seram Bagian Timur Jadi Prioritas Pembangunan 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026