AMBON, PT- Beberapa waktu lalu publik dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut seorang guru SMRA 40 Ambon menyetrika siswanya hingga melepuh.
Namun, hasil pemeriksaan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika sejumlah siswa membuat tato di bagian dada. Guru yang mengetahui hal itu kemudian menegur mereka dengan menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai etika sekolah dan dapat merusak tubuh.
Dalam proses menegur, guru tersebut hanya mencontohkan menggunakan istilah “setrika” secara verbal, bukan melakukan tindakan kekerasan.
Menurut Saodah, kejadian yang sesungguhnya adalah teman sekelas dari siswa bertato tersebut mengambil setrika panas dan menempelkannya ke dada temannya sendiri, tanpa instruksi maupun keterlibatan guru.
“Jadi tindakan menyetrika itu bukan dilakukan guru, melainkan oleh siswa sendiri,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada media di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025).
Hoaks yang terlanjur menyebar dinilai sangat merugikan dan berpotensi mencemarkan nama baik guru yang dituduh.
“Kalau siswa tidak memberi penjelasan, guru tersebut bisa terus dipanggil dan bahkan dikenai sanksi tanpa dasar yang benar,” tambah Saodah.
Untuk mengakhiri polemik, pihak sekolah dan Komisi IV meminta siswa yang terlibat memberikan klarifikasi resmi, baik melalui media maupun meja klarifikasi internal. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara adil dan transparan. (PT)










