Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 21:14 WIB

Evaluasi Pendapatan dan Distribusi PAD: DPRD Kota Ambon Dorong Inovasi dan Transparansi OPD Pengelola Pajak dan Retribusi

Ambon, PT – Panitia Kerja Evaluasi Pendapatan dan Distribusi yang dibentuk DPRD Kota Ambon menyoroti lemahnya optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah. DPRD menegaskan pentingnya pendekatan inovatif dan solutif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul, bukan sekadar investigasi pasif terhadap potensi kebocoran anggaran.

“Selama ini, DPRD selalu meminta OPD pengelola untuk tidak hanya memeriksa, tetapi aktif menggali dan mengelola potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara maksimal,” tegas Upulatu Nikijuluw, Senin (19/5/2025) di DPRD Kota Ambon.

Ia menilai bahwa selama ini penyusunan belanja pemerintah belum sepenuhnya mengacu pada data faktual pendapatan. Belanja seharusnya menyesuaikan dengan realitas penerimaan daerah, bukan sekadar perkiraan. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mulai diimplementasikan secara penuh pada 2024.

Baca Juga  Optimalisasi Program Perkim 2025, Far- Far :  Fokus DPRD pada Rumah Tidak Layak Huni dan Pengelolaan Ruang Terbuka Publik

Sorotan Khusus: Pasar Tradisional dan Fasilitas Retribusi

Ia juga mencermati masih adanya objek retribusi, seperti pasar tradisional, yang belum dimanfaatkan secara optimal. Banyak fasilitas pasar belum difungsikan maksimal, sementara retribusi pasar menjadi salah satu sumber PAD yang menjanjikan.

“Pemerintah Kota Ambon berkewajiban menyediakan fasilitas yang layak agar retribusi dapat berjalan dengan baik. Misalnya, jika pelayanan pasar berjalan efektif, maka para pedagang pun dapat berkontribusi terhadap PAD secara optimal,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD-Pemprov Maluku Diminta Fokus ke Pulau-Pulau, Yermias : Stok Sembako & BBM Terancam Menipis Jelang Idul Fitri

Dalam tiga bulan ke depan, DPRD menargetkan agar setiap OPD pengelola pajak dan retribusi dapat menyajikan data secara transparan dan akurat. Data ini akan menjadi dasar untuk mengetahui potensi yang belum tergarap dan untuk menetapkan langkah strategis ke depan.

“Kami minta data faktual, misalnya jumlah pedagang di pasar-pasar Ambon, potensi retribusi, serta evaluasi sistem pemungutan pajak dan retribusi lainnya yang selama ini belum dimaksimalkan,” ujarnya.

Upaya ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberi kontribusi signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan di Kota Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Dorong Pemerataan Ekonomi dan Atasi Kemacetan, Fraksi Golkar Dukung Penuh Pemindahan Kantor Walikota

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Apresiasi Capaian Serapan Anggaran Dua Dinas, Capai 79% di Triwulan III

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Anggota Baru

DPRD Kota Ambon

Gunawan : Dishub Harus Tegas Tertibkan Terminal Bayangan di Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Tamaela: Kota Ambon Optimis Pertahankan Juara

DPRD Kota Ambon

BPN Ambon Akan Ukur Ulang Tanah Masjid Jami dan Sertifikat Milik Warga di Batu Merah

DPRD Kota Ambon

Apresiasi DPRD Kota Ambon terhadap Penataan Terminal dan Pasar Mardika, Tuwanakotta :  Dorongan untuk Optimalisasi Kinerja OPD

DPRD Kota Ambon

DPRD-Pemprov Maluku Diminta Fokus ke Pulau-Pulau, Yermias : Stok Sembako & BBM Terancam Menipis Jelang Idul Fitri