Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 21:14 WIB

Evaluasi Pendapatan dan Distribusi PAD: DPRD Kota Ambon Dorong Inovasi dan Transparansi OPD Pengelola Pajak dan Retribusi

Ambon, PT – Panitia Kerja Evaluasi Pendapatan dan Distribusi yang dibentuk DPRD Kota Ambon menyoroti lemahnya optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah. DPRD menegaskan pentingnya pendekatan inovatif dan solutif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul, bukan sekadar investigasi pasif terhadap potensi kebocoran anggaran.

“Selama ini, DPRD selalu meminta OPD pengelola untuk tidak hanya memeriksa, tetapi aktif menggali dan mengelola potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara maksimal,” tegas Upulatu Nikijuluw, Senin (19/5/2025) di DPRD Kota Ambon.

Ia menilai bahwa selama ini penyusunan belanja pemerintah belum sepenuhnya mengacu pada data faktual pendapatan. Belanja seharusnya menyesuaikan dengan realitas penerimaan daerah, bukan sekadar perkiraan. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mulai diimplementasikan secara penuh pada 2024.

Baca Juga  Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025

Sorotan Khusus: Pasar Tradisional dan Fasilitas Retribusi

Ia juga mencermati masih adanya objek retribusi, seperti pasar tradisional, yang belum dimanfaatkan secara optimal. Banyak fasilitas pasar belum difungsikan maksimal, sementara retribusi pasar menjadi salah satu sumber PAD yang menjanjikan.

“Pemerintah Kota Ambon berkewajiban menyediakan fasilitas yang layak agar retribusi dapat berjalan dengan baik. Misalnya, jika pelayanan pasar berjalan efektif, maka para pedagang pun dapat berkontribusi terhadap PAD secara optimal,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD Minta Penataan Pasar Batumerah Segera Dilakukan Demi Keadilan dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Ambon

Dalam tiga bulan ke depan, DPRD menargetkan agar setiap OPD pengelola pajak dan retribusi dapat menyajikan data secara transparan dan akurat. Data ini akan menjadi dasar untuk mengetahui potensi yang belum tergarap dan untuk menetapkan langkah strategis ke depan.

“Kami minta data faktual, misalnya jumlah pedagang di pasar-pasar Ambon, potensi retribusi, serta evaluasi sistem pemungutan pajak dan retribusi lainnya yang selama ini belum dimaksimalkan,” ujarnya.

Upaya ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberi kontribusi signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan di Kota Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Respons Terhadap Rekomendasi LKPJ DPRD, Wattimena:  Komitmen Perbaikan, Efisiensi Anggaran, dan Penyegaran Birokrasi

DPRD Kota Ambon

Resmi DPP Partai NasDem Rekomendasi Bodewin -Elly Maju Pilwalkot 2024

DPRD Kota Ambon

Gaspersz : 11 September 2024, 35 Anggota DPRD Siap Dilantik

DPRD Kota Ambon

Optimalisasi Program Perkim 2025, Far- Far :  Fokus DPRD pada Rumah Tidak Layak Huni dan Pengelolaan Ruang Terbuka Publik

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Umumkan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Tahun 2025

DPRD Kota Ambon

Pemerintah Kota Ambon Fasilitasi Proses Penetapan Raja di Enam Negeri

DPRD Kota Ambon

Ketua Panja DPRD Kota Ambon Soroti Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Lewat Evaluasi dan Digitalisasi

DPRD Kota Ambon

Mendorong Pembangunan Inklusi di Kota Ambon, Laturiuw : Peran Data dan Kolaborasi Multi-Pihak