Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 23 Juni 2025 - 14:50 WIB

Bapemperda DPRD Kota Ambon Komitmen Kaji Sejumlah Perda Yang Tidak Relevan

Ambon, PT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambon berkomitmen mengkaji kembali sejumlah peraturan daerah (perda) yang tidak relevan lagi dalam menjawab kebutuhan masyarakat di Kota Ambon.

Hal ini diakui ketua Bapemperda DPRD Kota Ambon, Upu Latu Nikijuluw kepada media di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin 23 Juni 2025.

Ia mengakui, pihaknya telah memulai langkah awal dengan memanggil Bagian Hukum Setda Kota Ambon dan Dinas Kesehatan guna membahas secara khusus Perda Nomor 4 Tahun 2020 yang dinilai perlu ditinjau kembali efektivitas pelaksanaannya.

Baca Juga  Apresiasi Mitra Kerja, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar Pertamina Papua Awards 2024

“Kami sedang menginventarisasi Perda-Perda yang tidak lagi sesuai dengan konteks kekinian. Evaluasi ini penting agar regulasi yang ada benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak menjadi beban birokrasi,” jelasnya.

Lanjutnya, Salah satu fokus yang turut dibahas adalah Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang kini perlu disesuaikan dengan ketentuan baru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, khususnya Pasal 46 yang mengatur teknis kawasan bebas rokok di ruang publik dan fasilitas umum.

Baca Juga  Bahas Penyerapan APBD Kuartal Pertama, DPRD Gelar Rapat Mitra

Selain itu, dibahas pula terkait status program Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih yang masih menggunakan dasar hukum Perda lama.

Untuk itu, Bapemperda mendorong agar pada Agustus mendatang sudah ada SK (Surat Keputusan) baru sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.

“Kita tidak bisa terus menunggu. SK harus segera keluar agar program berjalan sesuai koridor hukum. Ini termasuk bagian dari reformasi kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Keberlanjutan Program SoG Lewat Kebijakan dan Penganggaran

DPRD Kota Ambon

Da Costa Minta Evaluasi Kamtibmas di Waiheru

DPRD Kota Ambon

Optimalisasi Program Perkim 2025, Far- Far :  Fokus DPRD pada Rumah Tidak Layak Huni dan Pengelolaan Ruang Terbuka Publik

DPRD Kota Ambon

Tamaela Tegaskan Dua Perda Resmi Ditetapkan, Tiga Lainnya Menyusul

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dorong Sinkronisasi Data BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Kecam Bentrok Hunuth–Hitu, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah

DPRD Kota Ambon

Komisi I DPRD Ambon Fasilitasi Sengketa HGB 170 Negeri Passo: Dua Rekomendasi Penting Dikeluarkan

DPRD Kota Ambon

Wali Kota Ambon: Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Sesuai Mekanisme, Penyesuaian TPP ASN Bergantung Kondisi Fiskal Daerah