Home / DPRD Maluku

Kamis, 17 September 2026 - 17:11 WIB

Dua Tahun Mengabdi untuk KKT-MBD, Anos Yeremias: Masih Banyak yang Harus Saya Perjuangkan

Oplus_131072

Oplus_131072

AMBON, Pusartimur.com – Dua tahun mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024–2029 menjadi momentum refleksi bagi Anos Yeremias, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Tepat pada 17 September 2026, Anos menandai dua tahun pengabdiannya dengan menyampaikan permohonan maaf sekaligus komitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di dua kabupaten kepulauan tersebut.

Menurut Anos, dua tahun bukanlah waktu yang singkat. Namun, ia menyadari masih banyak harapan dan kebutuhan masyarakat yang belum dapat diperjuangkan hingga tuntas.

“Masih banyak negeri dan pulau yang harus beta datangi, masih banyak suara rakyat yang harus beta dengar, serta masih banyak persoalan yang membutuhkan kerja keras dan perhatian bersama,” ungkap Anos dalam refleksinya.

Ia mengakui, apa yang telah dilakukan selama dua tahun terakhir belum sebanding dengan besarnya kepercayaan yang diberikan masyarakat KKT-MBD.

Anos menyebut keterbatasan kemampuan, kewenangan, waktu maupun anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk berhenti berbuat. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.

“Dengan segala kerendahan hati, beta mengakui bahwa selama dua tahun pengabdian ini, apa yang beta lakukan belum sebanding dengan besarnya kepercayaan yang Basudara samua berikan,” katanya.

Baca Juga  Komisi I DPRD Maluku Desak Penanganan Tuntas Kasus Bentrokan di Ambon dan Dorong Penguatan Keamanan

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat KKT dan MBD, termasuk masyarakat yang berada di wilayah terpencil, terluar hingga kawasan perbatasan.

“Dari Adodo di Molu sampai Ustutun di Pulau Lirang, dari pulau-pulau besar hingga pulau-pulau kecil, dari desa-desa yang mudah dijangkau sampai wilayah terpencil, terluar dan perbatasan,” tuturnya.

Permohonan maaf juga disampaikan apabila selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat masih terdapat aspirasi yang belum terjawab, pesan maupun telepon masyarakat yang belum sempat direspons, undangan yang belum dapat dihadiri, serta harapan masyarakat yang belum berhasil diwujudkan.

Namun, Anos menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat tidak pernah dipandang sebagai sebuah kehormatan semata.

“Kepercayaan Basudara samua tidak pernah beta anggap sebagai kehormatan semata, melainkan sebagai tanggung jawab yang harus beta pertanggungjawabkan kepada rakyat dan kepada TUHAN,” tegasnya.

Ia berkomitmen untuk terus belajar, berbenah, turun langsung melihat kehidupan masyarakat, mendengar aspirasi dengan hati, serta memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat yang diwakilinya.

Anos juga tidak ingin memberikan janji bahwa seluruh persoalan masyarakat dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Baginya, yang terpenting adalah memastikan proses pengabdian terus berjalan dan dirinya tetap dekat dengan masyarakat.

Baca Juga  DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024

“Beta tidak ingin menjanjikan bahwa semua persoalan dapat diselesaikan sekaligus. Namun beta berjanji untuk tidak berhenti bekerja, tidak menjauh dari masyarakat, dan tidak pernah melupakan dari mana beta berasal serta untuk siapa amanah ini dijalankan,” ujarnya.

Menutup refleksi dua tahun pengabdiannya, Anos menyampaikan terima kasih kepada masyarakat KKT-MBD yang selama ini memberikan dukungan, doa, kritik, teguran dan masukan.

Baginya, seluruh dukungan dan kritik tersebut merupakan kekuatan sekaligus pengingat untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kerja-kerja sebagai wakil rakyat.

“Dua tahun telah berlalu. Masih banyak yang belum beta lakukan. Masih banyak yang harus beta perjuangkan. Dan masih panjang jalan pengabdian yang harus beta jalani bersama Basudara samua,” katanya.

Ia pun berharap Tuhan Yesus senantiasa memberikan kesehatan, hikmat, kekuatan dan ketulusan hati untuk terus mengabdi serta menjadi berkat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Anos Yeremias merupakan Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Desak PT PELNI Ambon Dirikan Posko Nataru 2025–2026 di Pelabuhan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis 2026, Pelabuhan Kroin dan Luan Terancam Terisolasi

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Putus Kontrak PT BPT sebagai Pengelola Ruko Mardika

DPRD Maluku

Kasus Hilangnya Dokumen Dinas Pendidikan Maluku: DPRD Desak Penegakan Hukum dan Disiplin ASN

DPRD Maluku

DPRD Maluku  Dorong Operasi Pasar dan Pengawasan Harga BBM Jelang Mudik Lebaran

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Ikuti Retret Lemhanas

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi KPU dan Bawaslu Kembalikan Rp60 Miliar ke Kas Daerah