Home / Kab. Seram Bagian Barat

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:16 WIB

Dua Excavator PT. Spice Island Maluku Terbakar di Seram Bagian Barat, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

SBB, PT – Insiden kebakaran yang menghanguskan dua unit alat berat excavator milik PT. Spice Island Maluku (SIM) terjadi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 03.00 WIT, di area perkebunan pisang abaka yang berlokasi di Dusun Mumule, Waitoso, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Menurut informasi awal dari pihak kepolisian, dua unit excavator jenis Komatsu tipe PC 210 dan PC 200 terbakar dalam kondisi parkir.

Lokasi kejadian diketahui berada di akses masuk menuju areal perkebunan dan tidak terdapat permukiman warga di sekitarnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kebakaran lahan di sekitar lokasi, yang menunjukkan bahwa kebakaran hanya terfokus pada dua unit alat berat.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa insiden ini bukan disebabkan oleh faktor alam maupun gangguan teknis biasa.

Baca Juga  Gubernur dan Forkopimda Gelar Coffee Morning Bahas Tugas-Tugas Pemerintah di Maluku

Dua orang saksi di sekitar lokasi mengaku melihat api pertama kali muncul dari bagian atas bodi mesin excavator, yang terbuat dari bahan logam dan baja material yang tidak mudah terbakar.

Anehya, kedua unit terbakar secara bersamaan, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya tindakan sabotase atau kesengajaan.

Pihak PT. SIM menjelaskan bahwa sebelum kejadian, seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan. Mesin dalam kondisi mati dan sistem kelistrikan dinonaktifkan dengan melepas sambungan aki, yang secara teknis meminimalkan risiko korsleting atau kebakaran akibat gangguan sistem internal.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap peristiwa ini.

“Kami sedang mendalami seluruh kemungkinan penyebab kebakaran ini. Fakta bahwa dua alat berat terbakar secara bersamaan dalam kondisi mesin mati tentu menjadi perhatian serius. Kami akan proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Zulkifli.

Baca Juga  PLN ULP Piru Berbagi Kebahagiaan HUT RI ke-80 Bersama Anak Panti Asuhan Yakobus Abadi

Tim Inafis Polres Seram Bagian Barat telah diturunkan untuk mengumpulkan bukti, termasuk menyelidiki kemungkinan penggunaan bahan pemicu kebakaran.

Sementara itu, PT. Spice Island Maluku menyatakan akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum guna mengungkap pelaku serta motif di balik insiden yang berpotensi mengganggu aktivitas operasional perusahaan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Polres Seram Bagian Barat menjamin keamanan operasional perusahaan dan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mengganggu stabilitas wilayah. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Soal Proses Hukum Dana BOSSMAN. 3 SBB, Lewakabessy: Perlu Ditindak Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku

Kab. Seram Bagian Barat

Jelang Pilkada, 19.000 wajib e-KTP di SBB Belum Perekaman

Kab. Seram Bagian Barat

Pengambilan Sumpah dan Janji Tiga Pimpinan DPRD SBB, Kolly Jabat Ketua

Kab. Seram Bagian Barat

Tingkatkan Akses dan Fasilitas Daerah, Pemkab – Polres SBB Teken NPHD

Kab. Seram Bagian Barat

PJ. Bupati SBB Instruksikan Tutup Gerbang Bagi ASN Yang Malas Berkantor

Kab. Seram Bagian Barat

Pj Bupati SBB Buka Rembuk Stunting Aksi 3

Kab. Seram Bagian Barat

Syukuran Hari Jadi ke-77 Polwan RI di Polres Seram Bagian Barat

Kab. Seram Bagian Barat

HUT ke-22 Kabupaten SBB, Arman: 22 Tahun Mengabdi, Menguatkan Fondasi Masa Depan