Home / Kab. Seram Bagian Barat

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:24 WIB

Kadis Pendidikan SBB Belum Dipanggil Kejati Maluku Terkait Dugaan Korupsi DAK, BOS, dan Pungli

AMBON, PT — Hingga pertengahan Mei 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku belum juga memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Suhana Maya, S.Sos, terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024, serta dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan dinas tersebut.

Padahal, permintaan pemanggilan sudah disuarakan oleh mahasiswa Universitas Pattimura (Unpati) asal Kabupaten SBB melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Maluku bulan lalu. Mereka mendesak agar Kejati segera memproses dugaan penyalahgunaan keuangan negara di Dinas Pendidikan SBB.

Tokoh pejuang pemekaran Kabupaten SBB, Lambertus Riry, menyayangkan belum adanya tindakan dari pihak kejaksaan. Dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Rabu (14/5/2025), Riry meminta Kejati Maluku agar merespons serius tuntutan mahasiswa dan segera memanggil Suhana Maya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Gubernur & Wagub Ikuti Pelantikan Pengurus Wilayah MES Maluku dan Pembukaan Gerak Syariah Tahun 2025

“Saya kira pihak Kejati memiliki kewenangan untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, guna menjawab tuntutan mahasiswa Unpati dan mengklarifikasi dugaan korupsi yang telah dilaporkan,” ujar Riry.

Riry menegaskan, pemanggilan terhadap Kadis Pendidikan merupakan langkah awal untuk membongkar apakah benar terjadi penyalahgunaan dana DAK, BOS, dan praktik pungli di dinas tersebut. Jika Kepala Dinas dipanggil, maka otomatis pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta kepala bidang yang terlibat pengelolaan keuangan juga akan dimintai keterangan.

Baca Juga  Wakili PJ Gubernur Maluku , Kasrul Selang Buka Musda V Unio Keuskupan Amboina di SBB

Ia berharap Kejati Maluku dapat segera bertindak agar proses hukum berjalan dan transparansi pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten SBB terwujud. Menurutnya, penegakan hukum yang cepat dan tepat akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan di daerah tersebut.

“Ini penting untuk menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel demi masa depan anak-anak di Kabupaten Seram Bagian Barat,” pungkas Riry. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Tinjau Aset Pemprov di Kabupaten Seram Bagian Barat

Headline

Gubernur Lantik Tiga Penjabat Daerah di Maluku

Kab. Seram Bagian Barat

Wabup SBB  Buka Launching  Implementasi Aksi Perubahan Kinerja

Kab. Seram Bagian Barat

Polres SBB Gelar Sosialisasi DIPA RKA-KL TA. 2025 dan Penyerahan Kertas Kerja Satker Serta Penandatanganan Pakta Integritas

Kab. Seram Bagian Barat

Banjir di Desa Kamarian Jadi Perhatian Pemda Maluku

Kab. Seram Bagian Barat

Nurnaningsih Batjo Pimpin HIPMI Kabupaten SBB

Kab. Seram Bagian Barat

PLN ULP Piru Berbagi Kebahagiaan HUT RI ke-80 Bersama Anak Panti Asuhan Yakobus Abadi

Kab. Seram Bagian Barat

Pemkab SBB Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Stunting