Home / Kab. Seram Bagian Barat

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:24 WIB

Kadis Pendidikan SBB Belum Dipanggil Kejati Maluku Terkait Dugaan Korupsi DAK, BOS, dan Pungli

AMBON, PT — Hingga pertengahan Mei 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku belum juga memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Suhana Maya, S.Sos, terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024, serta dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan dinas tersebut.

Padahal, permintaan pemanggilan sudah disuarakan oleh mahasiswa Universitas Pattimura (Unpati) asal Kabupaten SBB melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Maluku bulan lalu. Mereka mendesak agar Kejati segera memproses dugaan penyalahgunaan keuangan negara di Dinas Pendidikan SBB.

Tokoh pejuang pemekaran Kabupaten SBB, Lambertus Riry, menyayangkan belum adanya tindakan dari pihak kejaksaan. Dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Rabu (14/5/2025), Riry meminta Kejati Maluku agar merespons serius tuntutan mahasiswa dan segera memanggil Suhana Maya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Wakil Ketua II DPRD Pimpin Paripurna Penyampaian Pelaksanaan APBD 2023

“Saya kira pihak Kejati memiliki kewenangan untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, guna menjawab tuntutan mahasiswa Unpati dan mengklarifikasi dugaan korupsi yang telah dilaporkan,” ujar Riry.

Riry menegaskan, pemanggilan terhadap Kadis Pendidikan merupakan langkah awal untuk membongkar apakah benar terjadi penyalahgunaan dana DAK, BOS, dan praktik pungli di dinas tersebut. Jika Kepala Dinas dipanggil, maka otomatis pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta kepala bidang yang terlibat pengelolaan keuangan juga akan dimintai keterangan.

Baca Juga  Bandara Pattimura Ambon Rayakan Tahun Baru dengan Penuh Makna

Ia berharap Kejati Maluku dapat segera bertindak agar proses hukum berjalan dan transparansi pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten SBB terwujud. Menurutnya, penegakan hukum yang cepat dan tepat akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan di daerah tersebut.

“Ini penting untuk menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel demi masa depan anak-anak di Kabupaten Seram Bagian Barat,” pungkas Riry. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBB Berlangsung Aman Dan Damai

Kab. Seram Bagian Barat

Wakili PJ Gubernur Maluku , Kasrul Selang Buka Musda V Unio Keuskupan Amboina di SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Dua Excavator PT. Spice Island Maluku Terbakar di Seram Bagian Barat, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Kab. Seram Bagian Barat

Bupati SBB Sampaikan Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Kab. Seram Bagian Barat

Soal Pembayaran Lahan Dusun Tanopor, Tuhenay: PLN Salah Bayar

Economy

Disperindag SBB Gelar Pelatihan Berbasis Unit Kompetensi untuk Dorong UKM Mandiri

Kab. Seram Bagian Barat

BAZNAS Kabupaten SBB Kembali Santunin Keluarga Pasien di RSUD Piru

Kab. Seram Bagian Barat

IPNI Berbagi Kasih Jelang Hari Ibu dan HUT Nusa Ina ke-11