Home / Kab. Seram Bagian Barat

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:24 WIB

Kadis Pendidikan SBB Belum Dipanggil Kejati Maluku Terkait Dugaan Korupsi DAK, BOS, dan Pungli

AMBON, PT — Hingga pertengahan Mei 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku belum juga memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Suhana Maya, S.Sos, terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024, serta dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan dinas tersebut.

Padahal, permintaan pemanggilan sudah disuarakan oleh mahasiswa Universitas Pattimura (Unpati) asal Kabupaten SBB melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Maluku bulan lalu. Mereka mendesak agar Kejati segera memproses dugaan penyalahgunaan keuangan negara di Dinas Pendidikan SBB.

Tokoh pejuang pemekaran Kabupaten SBB, Lambertus Riry, menyayangkan belum adanya tindakan dari pihak kejaksaan. Dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Rabu (14/5/2025), Riry meminta Kejati Maluku agar merespons serius tuntutan mahasiswa dan segera memanggil Suhana Maya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Reses DPRD SBB, Latulumamina Serap Aspirasi Warga Pulau Osi untuk Kebijakan Tepat Sasaran

“Saya kira pihak Kejati memiliki kewenangan untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, guna menjawab tuntutan mahasiswa Unpati dan mengklarifikasi dugaan korupsi yang telah dilaporkan,” ujar Riry.

Riry menegaskan, pemanggilan terhadap Kadis Pendidikan merupakan langkah awal untuk membongkar apakah benar terjadi penyalahgunaan dana DAK, BOS, dan praktik pungli di dinas tersebut. Jika Kepala Dinas dipanggil, maka otomatis pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta kepala bidang yang terlibat pengelolaan keuangan juga akan dimintai keterangan.

Baca Juga  Danrem 151/Binaiya Tinjau Lahan untuk Batalyon Pembangunan, Sentuhan Humanis dalam Setiap Interaksi

Ia berharap Kejati Maluku dapat segera bertindak agar proses hukum berjalan dan transparansi pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten SBB terwujud. Menurutnya, penegakan hukum yang cepat dan tepat akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan di daerah tersebut.

“Ini penting untuk menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel demi masa depan anak-anak di Kabupaten Seram Bagian Barat,” pungkas Riry. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

PJ Bupati SBB Lepas 165 Kontingen Pesparawi 

Kab. Seram Bagian Barat

Rumahsoal Optimis NUSAINA Menang di Pilkada SBB

Hukum dan Kriminal

KEJARI SBB TAHAN 2 TERSANGKA KASUS KORUPSI BANSOS COVID-19 SENILAI RP 5,5 MILIAR

Kab. Seram Bagian Barat

Nono Sampono Reses di Kabupaten SBB, Kunjungi DPRD dan Polres 

Kab. Seram Bagian Barat

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres SBB Amankan 4 Motor dari Aksi Balap Liar

Kab. Seram Bagian Barat

Dua Kandidat Bupati Hadiri acara Ramah-tamah Arief Pamana

Kab. Seram Bagian Barat

Dua Excavator PT. Spice Island Maluku Terbakar di Seram Bagian Barat, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Kab. Seram Bagian Barat

Pengukuhan dan Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten SBB Periode 2025–2030 Resmi Digelar