Home / Kab. Seram Bagian Barat

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:24 WIB

Kadis Pendidikan SBB Belum Dipanggil Kejati Maluku Terkait Dugaan Korupsi DAK, BOS, dan Pungli

AMBON, PT — Hingga pertengahan Mei 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku belum juga memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Suhana Maya, S.Sos, terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024, serta dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan dinas tersebut.

Padahal, permintaan pemanggilan sudah disuarakan oleh mahasiswa Universitas Pattimura (Unpati) asal Kabupaten SBB melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Maluku bulan lalu. Mereka mendesak agar Kejati segera memproses dugaan penyalahgunaan keuangan negara di Dinas Pendidikan SBB.

Tokoh pejuang pemekaran Kabupaten SBB, Lambertus Riry, menyayangkan belum adanya tindakan dari pihak kejaksaan. Dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Rabu (14/5/2025), Riry meminta Kejati Maluku agar merespons serius tuntutan mahasiswa dan segera memanggil Suhana Maya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Puluhan UMKM Banjiri Lapangan Kusuma Tani Dalam Peringati HUT ke 70 Desa Waimital

“Saya kira pihak Kejati memiliki kewenangan untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, guna menjawab tuntutan mahasiswa Unpati dan mengklarifikasi dugaan korupsi yang telah dilaporkan,” ujar Riry.

Riry menegaskan, pemanggilan terhadap Kadis Pendidikan merupakan langkah awal untuk membongkar apakah benar terjadi penyalahgunaan dana DAK, BOS, dan praktik pungli di dinas tersebut. Jika Kepala Dinas dipanggil, maka otomatis pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta kepala bidang yang terlibat pengelolaan keuangan juga akan dimintai keterangan.

Baca Juga  58 Tim Sepak Bola Siap Berlaga di Piala Dandim Cap 1 SBB

Ia berharap Kejati Maluku dapat segera bertindak agar proses hukum berjalan dan transparansi pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten SBB terwujud. Menurutnya, penegakan hukum yang cepat dan tepat akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan di daerah tersebut.

“Ini penting untuk menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel demi masa depan anak-anak di Kabupaten Seram Bagian Barat,” pungkas Riry. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Rapat Paripurna DPRD SBB Bahas Penyampaian Rancangan RPJPD 2025-2045

Kab. Seram Bagian Barat

Penyerahan Bendera LPTQ; Pj Bupati SBB Resmi Lepas Kafilah MTQ Tingkat Provinsi

Kab. Seram Bagian Barat

Reses DPRD SBB, Latulumamina Serap Aspirasi Warga Pulau Osi untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Kab. Seram Bagian Barat

Karang Taruna Aster Piru Sangat Proaktif dukung Perhelatan Sepak Bola Dandim Cup I

Kab. Seram Bagian Barat

Wakil Bupati SBB Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Piru, Peserta Kenakan Pakaian Adat

Kab. Seram Bagian Barat

Jarak 7 Kilometer, Warga Buano Utara Nekat Bangun Jalan Tani Ola Secara Swadaya

Kab. Seram Bagian Barat

12 Desa Wisata SBB di Berikan Penghargaan Dari Pemda

Kab. Seram Bagian Barat

Pimpin Pemeriksaan Senpi, Kapolres Seram Bagian Barat Pastikan Penggunaan Sesuai Ketentuan