Home / Kab. Seram Bagian Barat

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:45 WIB

Jelang Pilkada Serentak: KPU SBB Gelar Bimtek Sidalih dan Coklit Bagi Anggota PPK

PIRU, pusartimur.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024, Komisi Pemikiham Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat, kembali menggelar pentahapan penyelenggaraan Pemilu melalui bimtek bagi Anggota PPK se-Kabupaten.

Devisi Data dan Informasi KPU SBB, Saadia Tubaka, melalui Pres Rilies yang di terima Media ini menjelaskan, Bimtek yang dilakukan sebagai upaya penguatan bagi Anggota PPK dalam melaksanakan pemutakhiran dan penyusunan data Pemilih, Sidalih dan E-Coklit demi suksesnya Pilkada serentak yang berlansung 27 November 2024 mendatang.

” Bimtek tersebut adalah Pemuktahiran dan Pencatatan Data Pemilih dengan menggunakan aplikasi sistem informasi data Pemilih (Sidalih) dan Aplikasi E-Coklit untuk Pilkada tahun 2024 bagi PPK secara keseluruhan,” Jelas Tubaka. Sabtu (15/6).

Baca Juga  ASINTEL KEJATI MALUKU BESERTA JAJARAN MENGIKUTI FGD, PERAN INTELIJEN KEJAKSAAN DALAM MENGANTISIPASI AGHT PAHAM EKSTRIMISME, RADIKALISME YANG MENGARAH PADA TERORISME

Lanjut, Tubaka menyampaikan, sebagai wadah penyelenggaraan pemilu, KPU SBB, tetap berpegang pada peraturan UU yang berlaku, maka dari itu tahapan-tahapan yang dilaksanakan KPU saat ini harus berpedoman pada aturan yang ditentukan

Selain itu, KPU juga akan memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat konstitusi sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnnya pada pilkada nanti. Suara rakyat merupakan hak konstitusional mutlak untuk menentukan pimpinan Kepala Daerah lima tahun kedepan,” Tutur Tubaka.

Terkait keberlangsungan Bimtek, Tubaka Menambahkan, Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, dan semoga dapat diimplementasikan oleh PPK dalam menjalankan tugas mereka dan mampu mengawal seluruh rangkaian pendataan wajib pemilih, serta bekerjasama dengan PPS dan Pantarlih.

Baca Juga  Camat Seram Barat Hadiri Nikah Massal 13 Pasutri

“kolaborasi menjadi standar utama dalam bekerja, agar pendataan berjalan tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, mengingat waktu pendataan pemilih kita hanya sebulan,” Tambah Tubaka.

Dikatakan, untuk memastikan itu semua, KPU menginstruksikan kepada semua anggota PPK agar pelaksanaan monitoring melekat pada tingkat PPS di wilayah kerja masing-masing, paling sedikit seminggu sekali atau tiga hari sekali.

Dirinya menegaskan, PPK harus fokus dan tingkatkan monitoring yang intens terhadap PPS, dan pastikan seluruh warga SBB terdata sebagai pemilih pada Pilkada 2024.

“Pelaksanaan Pendataan pemilih akan dilaksanakan pada tanggal 24 juni – 24 juli 2024, dan Coklit berjalan selama sebulan,” Terang Tubaka.  (PT-05)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Pj Bupati SBB Gelar Shalat Idhul Adha 1445 H di Pandopo

Kab. Seram Bagian Barat

Semarak HUT RI, Lomba Tarian Kreasi RSUD Piru Raih Juara

Kab. Seram Bagian Barat

Paduan Suara Putra & Putri SBB Tampil Apik di Pesparawi XI Maluku

Kab. Seram Bagian Barat

Bupati SBB Resmi Buka Ujian Akhir Sekolah (UAS) SMP Tahun 2025 di Kabupaten Seram Bagian Barat

Kab. Seram Bagian Barat

Dinas PEMDES dan BIG Gelar Bimtek Penetapan Batas Desa di Kabupaten SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Bantuan Baznas SBB kepada Korban Kebakaran di Desa Latu

Kab. Seram Bagian Barat

Kejati Maluku Kunker Kejari SBB

Kab. Seram Bagian Barat

BAZNAS SBB Santuni Biaya Persalinan di Desa Waisala