Home / Kab. Seram Bagian Barat

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:03 WIB

Pemkab SBB Fokus Selesaikan Masalah Aset untuk Lanjutkan Pembangunan Kantor DPRD

Ambon, SBB– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menunda kelanjutan proyek pembangunan Kantor DPRD yang telah melalui proses tender pada tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Andarias Hengky Kolly, SH, yang menegaskan bahwa penundaan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Hengky Kolly, meskipun bangunan kantor tersebut adalah aset milik pemerintah, status tanah tempat bangunan berdiri masih bermasalah. Tanah tersebut belum tercatat sebagai aset tetap, sehingga proyek tidak dapat dilanjutkan sebelum penyelesaian administrasi dilakukan.

“BPK menyarankan agar status tanah tersebut terlebih dahulu diurus minimal melalui penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT), agar nantinya bangunan bisa dicatat sebagai aset daerah,” jelas Kolly kepada pusartimur.com, Selasa 24 Juni 2025.

Baca Juga  Wabup  Buka Turnamen Voli Jelang HUT RI ke-80 di Kabupaten SBB

Menindaklanjuti hal tersebut, Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk oleh DPRD kini sedang bekerja untuk menyelesaikan persoalan aset, baik aset tidak bergerak (seperti bangunan dan tanah), maupun aset bergerak lainnya.

Langkah awal difokuskan pada penyelesaian aset tidak bergerak. Hengky Kolly menegaskan bahwa jika SKT tanah dapat segera diterbitkan, maka proses pencatatan aset bisa dilakukan dan proyek pembangunan Kantor DPRD dapat kembali dilanjutkan.

Namun, jika penyelesaian SKT gagal dilakukan dalam waktu dekat, maka proyek berpotensi tidak dilanjutkan pada tahun berjalan dan akan ditinjau kembali pada tahun anggaran berikutnya (2026).

Andarias Hengky Kolly juga menyoroti pentingnya menjaga capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dari 16 temuan catatan BPK tahun 2024, Kabupaten SBB telah menyelesaikan sebagian besar, dan hanya 3 item yang tersisa.

Baca Juga  Sinergitas Pertamina-BPBD Kota Ternate, Beri Bantuan BBM & LPG untuk Korban Banjir Bandang Kelurahan Rua

“Kita tidak ingin catatan WTP bertambah. Fokus kita adalah menyelesaikan sisa temuan agar predikat WTP dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun 2026,” tegasnya.

Dengan demikian, kehati-hatian dalam mengambil langkah penyelesaian persoalan aset sangat penting agar tidak menambah risiko administrasi keuangan di masa depan.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan aset secara tuntas, sebagai fondasi penting untuk pembangunan infrastruktur dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pembangunan Kantor DPRD akan kembali dilanjutkan setelah aspek legalitas dan pencatatan aset tanah terpenuhi, sehingga proyek tersebut dapat dilaksanakan tanpa menyalahi aturan dan ketentuan dari lembaga pengawas seperti BPK. (PT).

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Kodim 1513 SBB dan Forkopimda, Kepala Desa Sukseskan Program MBG Menuju Indonesia Emas 2045

Economy

Bank Indonesia Maluku Gelar Program Duta Marinyo Mangente Negeri di SBB, Edukasi Cinta Bangga dan Paham Rupiah Jangkau Desa-Desa

Kab. Seram Bagian Barat

Sekda SBB Buka Sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Kab. Seram Bagian Barat

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Kab. Seram Bagian Barat

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pemuda-Pemudi SBB Didorong Bergerak untuk Indonesia Bersatu

Kab. Seram Bagian Barat

Ketua DPRD SBB Apresiasi Kunjungan Kejati Maluku

Kab. Seram Bagian Barat

Demo Siswa SMAN 3 SBB, Pertahankan Nelson Nuruwedan Gantikan Kepsek

Kab. Seram Bagian Barat

No Arms, No Legs, No Worries