Home / DPRD Maluku

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:55 WIB

DPRD Maluku: WTP 10 Kali Berturut-turut Harus Diikuti Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Ambon, PT- Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa, menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemerintah Provinsi Maluku selama 10 tahun berturut-turut tidak boleh dimaknai sebagai prestasi semata.

Menurut Johan, capaian tersebut justru harus menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki tata kelola dan pengelolaan keuangan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.

“Provinsi Maluku mendapat opini WTP selama 10 kali berturut-turut. Itu bukan menjadi kebanggaan buat kita, tetapi menjadi koreksi ke depan agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah,”

Hal tersebut disampaikan Johan Johanis Lewerissa usai rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).

Baca Juga  DPRD Maluku Mulai Pengawasan Tahap II ke Sejumlah Daerah Sejak April 2026

Johan menilai, sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.

Ia menjelaskan, opini WTP bukan berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sempurna. Karena itu, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus menjadi perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Rekomendasi yang diberikan BPK harus ditindaklanjuti secara serius sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan berbagai persoalan yang masih ditemukan dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga  HUT ke-80 Provinsi Maluku: DPRD dan Gubernur Ajak Warga Rajut Harmoni dan Majukan Negeri

DPRD Maluku, lanjut Johan, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, perbaikan tata kelola keuangan juga diharapkan berdampak pada pengelolaan sektor-sektor strategis daerah, termasuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Tujuannya agar tata kelola keuangan semakin baik dan persoalan-persoalan strategis daerah dapat ditangani secara optimal,” kata Johan.

Naskah ini menggunakan pola CNN: lead langsung pada isu utama, diikuti kutipan kunci, penjelasan konteks, dan penegasan implikasi kebijakan.(PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Dinilai Tak Berpihak Bagi Masyarakat, DPRD Maluku Kritik Kenaikan Harga Dexlite

DPRD Maluku

Watubun Ajak Masyarakat Maluku Dukung Program Presiden Prabowo Demi Kemajuan Bersama

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi KPU dan Bawaslu Kembalikan Rp60 Miliar ke Kas Daerah

DPRD Maluku

Gubernur Hendrik Lewerissa Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi Fraksi DPRD Maluku

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Moral Kepala Sekolah, Ketimpangan Guru, dan Gaji Tertunda di Wilayah Kepulauan

DPRD Maluku

Rapat Paripurna DPRD Maluku Tetapkan 12 Rancangan Perda Prioritas Tahun 2025

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dukung KUB Bank Maluku dan Bank DKI, Progres Capai 90 Persen

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Soroti Dugaan Pemotongan Sepihak Dana Nasabah BRI di Negeri Kobi