Home / DPRD Kota Ambon

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:38 WIB

DPRD Kota Ambon Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, 9 Fraksi Sampaikan Catatan Penting

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT-  Sebanyak 9 Fraksi di DPRD Kota Ambon resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025–2029.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Rabu (20/8/2025).

Pandangan umum fraksi dibacakan oleh perwakilan Fraksi Golkar, Dessy Hallauw.

Meski menyetujui Ranperda RPJMD, fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis, di antaranya:

Perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat APBD.

Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan lapangan kerja.

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Kecam Bentrok Hunuth–Hitu, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah

Penyelesaian persoalan perizinan dan batas wilayah.

Pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan sarana publik.

Hallauw menegaskan, program strategis Wali Kota Ambon membutuhkan dukungan pembiayaan besar, sementara kapasitas APBD saat ini masih terbatas.

“Kalau di tahap konvensional, APBD tidak akan mendukung program yang begitu banyak. Maka, untuk realisasi RPJMD serta visi-misi Wali Kota yang cukup banyak, perlu didukung dengan PAD yang besar,” jelas Hallauw.

Fraksi-fraksi DPRD berharap agar RPJMD 2025–2029 benar-benar berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Ambon serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Strategi KPw BI Maluku dalam Mengendalikan Inflasi dan Menjaga Stabilitas Ekonomi

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya:

Transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan RPJMD.

Pembentukan tim pemantau independen untuk mengawasi pelaksanaan program.

Setelah semua catatan disampaikan, 9 Fraksi akhirnya menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon.

“Atas tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan dengan kebulatan tekad, kami menyetujui Ranperda Kota Ambon tentang RPJMD Kota Ambon Tahun 2025–2029,” tegas Hallauw. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025

DPRD Kota Ambon

Esok, Bodewin Mailuhu Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Respons Terhadap Rekomendasi LKPJ DPRD, Wattimena:  Komitmen Perbaikan, Efisiensi Anggaran, dan Penyegaran Birokrasi

DPRD Kota Ambon

Bahas Penyerapan APBD Kuartal Pertama, DPRD Gelar Rapat Mitra

DPRD Kota Ambon

Fraksi NasDem Komit Dukung Pemerintah Kota Ambon, Tapi Kritisi Kenaikan Retribusi Sampah hingga 500%

DPRD Kota Ambon

DLHP Ambon Bahas Pengelolaan BBM Persampahan Bersama Pertamina

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Anggota Baru

DPRD Kota Ambon

Konflik Internal di SD 90 Wayame: Mediasi dan Solusi untuk Keharmonisan Sekolah