Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:18 WIB

Bahas Isu Wanprestasi, Komisi III DPRD Ambon Gelar Rapat dengan Dishub Ambon

Ambon, pusartimur.com- Bahas isu wanprestasi yang beredar di media sosial dan media cetak terkait pemilihan mitra pengelolaan parkir, Komisi III DPRD Kota Ambon bersama Dinas Perhubungan menggelar rapat.

Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella,  Ketua Panitia Perparkiran Dishub Ambon, Mevi Oktoseya dan anggota Komisi III Lainnya, Jumat 31 Januari 2025.

Usai rapat, Mochtar mengatakan, isu wanprestasi terhadap PT Afif Mandiri adalah hoaks dan tidak berdasarkan data yang valid.

Untuk itu, jangan kita terpancing dan terprovokasi dengan berita-berita yang beredar tanpa mengetahui sesuatu yang benar.

Baca Juga  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Sementara itu, Mewakili Kepada Dinas, Okteseya menjelasakan proses seleksi telah dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam proses evaluasi, panitia telah melakukan verifikasi terhadap semua calon mitra, termasuk PT Afif Mandiri. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya tunggakan atau wanprestasi dari pihak yang bersangkutan,” katanya.

Diakui, definisi wanprestasi sendiri merujuk pada kegagalan memenuhi kewajiban kontrak hingga masa kontrak berakhir. Jika ada kewajiban yang belum terpenuhi dalam masa kontrak yang masih berjalan, maka itu bukan termasuk wanprestasi.

Untuk itu, adapun Langkah-Langkah Panitia dan Dinas Perhubungan

  1. Pemeriksaan Administratif – Semua syarat dan ketentuan telah diperiksa sebelum keputusan pemilihan mitra dilakukan.
  2. Koordinasi dengan Penerima Layanan – Panitia bekerja sama dengan bandara penerima dan Dinas Perhubungan untuk memastikan keabsahan data.
  3. Pelaporan kepada Wali Kota – Hasil seleksi telah disampaikan kepada Wali Kota Ambon untuk tindak lanjut.
Baca Juga  DPRD Kota Ambon Soroti Penempatan dan Anggaran P3K Tahun 2026

Dilanjutkan, Panitia Perparkiran dan Dinas Perhubungan Kota Ambon memastikan bahwa pemilihan mitra pengelola parkir telah dilakukan dengan prosedur yang benar.

“Informasi yang beredar terkait wanprestasi adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” tandasnya. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Tuwanakotta :  Apresiasi Kontribusi Pertamina untuk Pengelolaan Sampah dan Pembangunan SPBU Khusus

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dorong Sinkronisasi Data BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

DPRD Kota Ambon

Front Demokrasi Maluku Ancam Gelar Demo Besar di Kantor BPN Ambon

DPRD Kota Ambon

Komisi III DPRD Ambon Dorong Penyelesaian Infrastruktur Sebelum Akhir Tahun 2025

DPRD Kota Ambon

Tamaela :  Konsulat Belanda di Ambon, Anugerah dan Peluang Baru untuk Kerja Sama Strategis

DPRD Kota Ambon

Gaspersz : Penetapan Wali Kota Terpilih 2025-2030, Paripurna Pengumuman Dilaksanakan Besok

DPRD Kota Ambon

Gunawan : Dishub Harus Tegas Tertibkan Terminal Bayangan di Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Penerapan Sistem Parkir Elektronik untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah