Home / Kota Ambon / Politik

Senin, 3 Juni 2024 - 23:29 WIB

Watubun: BalonKada Kader Incumbent Saja Yang Dapat Surat Tugas PDI-P

Ambon, Pusartimur.com – Penyerahan surat tugas partai bagi calon kepala daerah, tentu menjadi modal awal bagi para kandidat untuk mengantongi rekomendasi partai. Akan tetapi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki ketentuan yang berbeda dari kebanyakan partai lainnya.

Dimana surat tugas PDIP, hanya diberikan kepada bakal calon kepala daerah yang merupakan kader partai dan menjadi incumbent pada konstetasi Pilkada November 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku, Benhur Watubun di Sekretariat PDIP, Senin (3/6)

Baca Juga  Pemkot Ambon Perkuat Literasi Digital dan Edukasi Bijak Bermedia Sosial bagi Pelajar

Menurutnya, surat tugas partai sudah menjadi hal lumrah dalam setiap tahapan pilkada. Namun pemberian surat tugas kepada bakal calon yang merupakan kader partai incumbent, tidak lmenutupi peluang bagi para bakal calon lainnya baik kader partai bukan incumbent maupun yang bukan kader partai.

“Tentu dalam pemberian rekomendasi, Partai memiliki banyak pertimbangan dan penilaian. Kalau kita berikan surat tugas kepada semua bakal calon, sepertinya juga kurang pas. Karena rekomendasi nantinya hanya diberikan kepada satu calon kepala daerah,” terangnya.

Sehingga lanjutnya, jika DPP memilih untuk memberikan surat tugas hanya kepada bakal calon yang nota bene merupakan kader PDIP incumbent. Kemungkinan karena untuk melanjutkan tanggung jawab dan komitmen yang telah terjadi pada periode lalu, untuk kemudian dilanjutkan pada periodesasi 2024-2029.

Baca Juga  Nasib 77 Pegawai Honorer Pemkot Ambon Masih Menggantung, BKPSDM Tunggu Jawaban Menpan-RB

Untuk diketahui, surat tugas DPP PDIP diberikan kepada tiga bakal calon kepala daerah yakni, Bakal Calon (Balon) Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach, Balon Bupati Buru Selatan (Bursel), Safitri Malik Soulisa dan Balon Bupati Kepulauan Aru , Muin Sogarley. (PT-03)

Share :

Baca Juga

Economy

Gaspersz Dorong Pengalihan Pengelolaan Pendapatan Persampahan ke DLHP untuk Optimalkan PAD

Kota Ambon

Lekransy Ajak Seluruh Pegawai Kristen Hadiri Natal Pemkot

Politik

Laipeny : Akses Transportasi dan Jalan Lingkar Jadi Fokus Utama 

Kota Ambon

KORMI Ambon Dorong Olahraga Kreasi untuk Anak Muda

DPRD Maluku

Watubun: PDI Perjuangan Jadi Inisiator Diskusi Publik Soal Efisiensi Anggaran, Rakyat Harus Didengar

Kota Ambon

Pemkot Ambon Tegaskan Tanggung Jawab Pengembang atas PSU dan Longsor, Warga Diminta Tempuh Jalur Hukum 

Politik

Peletakan Batu Pertama Kantor DPW Partai NasDem Maluku: Simbol Eksistensi dan Semangat Kebersamaan

Kota Ambon

Usai HUT Kota Ambon, 229 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik