Home / Kota Ambon / Politik

Senin, 3 Juni 2024 - 23:29 WIB

Watubun: BalonKada Kader Incumbent Saja Yang Dapat Surat Tugas PDI-P

Ambon, Pusartimur.com – Penyerahan surat tugas partai bagi calon kepala daerah, tentu menjadi modal awal bagi para kandidat untuk mengantongi rekomendasi partai. Akan tetapi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki ketentuan yang berbeda dari kebanyakan partai lainnya.

Dimana surat tugas PDIP, hanya diberikan kepada bakal calon kepala daerah yang merupakan kader partai dan menjadi incumbent pada konstetasi Pilkada November 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku, Benhur Watubun di Sekretariat PDIP, Senin (3/6)

Baca Juga  TNI AU Laksanakan Patroli Pengamanan Udara di Maluku

Menurutnya, surat tugas partai sudah menjadi hal lumrah dalam setiap tahapan pilkada. Namun pemberian surat tugas kepada bakal calon yang merupakan kader partai incumbent, tidak lmenutupi peluang bagi para bakal calon lainnya baik kader partai bukan incumbent maupun yang bukan kader partai.

“Tentu dalam pemberian rekomendasi, Partai memiliki banyak pertimbangan dan penilaian. Kalau kita berikan surat tugas kepada semua bakal calon, sepertinya juga kurang pas. Karena rekomendasi nantinya hanya diberikan kepada satu calon kepala daerah,” terangnya.

Sehingga lanjutnya, jika DPP memilih untuk memberikan surat tugas hanya kepada bakal calon yang nota bene merupakan kader PDIP incumbent. Kemungkinan karena untuk melanjutkan tanggung jawab dan komitmen yang telah terjadi pada periode lalu, untuk kemudian dilanjutkan pada periodesasi 2024-2029.

Baca Juga  Walikota Ambon: Dua Partai Politik Belum Ajukan Proposal Pencairan Bantuan Dana Parpol

Untuk diketahui, surat tugas DPP PDIP diberikan kepada tiga bakal calon kepala daerah yakni, Bakal Calon (Balon) Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach, Balon Bupati Buru Selatan (Bursel), Safitri Malik Soulisa dan Balon Bupati Kepulauan Aru , Muin Sogarley. (PT-03)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

DANREM 151/BINAIYA MENJADI IRUP UPACARA 17AN DILANJUTKAN PEMBAGIAN BINGKISAN TALI ASIH MENJELANG NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Kota Ambon

Kajati Maluku Laksanakan Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci Di TMP Nasional Kapahaha

Politik

Tahapary  Yakin Raih Rekomendasi Partai Gerindra

Kota Ambon

PVL On the Spot di PuskesmasTulehu Hasilkan 22 Akses Masyarakat

Kota Ambon

PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Pattimura – Ambon Peduli Lingkungan Lewat Program Transplantasi Terumbu Karang di Negeri Morella

Kota Ambon

Dukung UMKM Lokal, Pemkot Ambon Salurkan 80 Booth Container dan 200 Etalase

Kota Ambon

Kick Off Gernas BBI BBWI 2024 “Maluku Mendunia”, Sadali : Tingkatkan Kemampuan Produksi UMKM

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Dukung Peningkatan Pendidikan dan Kewirausahaan Mahasiswa UT Ambon