Home / Kota Ambon

Senin, 7 Juli 2025 - 21:46 WIB

Nasib 77 Pegawai Honorer Pemkot Ambon Masih Menggantung, BKPSDM Tunggu Jawaban Menpan-RB

Ambon, PT– Sebanyak 77 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menghadapi ketidakpastian status mereka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, menjelaskan bahwa 77 honorer ini termasuk dalam klasifikasi honorer pemerintah daerah, namun tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Padahal, mereka pernah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetapi gagal lolos. Karena tidak terdaftar di database BKN, Pemkot Ambon pun kesulitan untuk menindaklanjuti status mereka.

“Kami sudah menyurati Menpan-RB untuk ketiga kalinya saat Pak Boy Kaya menjabat Penjabat Wali Kota Ambon, dan beliau juga bersikeras memperjuangkan mereka,” ujar Dominggus di Ambon, Senin (7/7/2025).

Baca Juga  Pemprov Papua Tengah Dukung 100 Persen Kehadiran Maskapai TransNusa

Dominggus menambahkan, jawaban dari BKN sebelumnya menyebutkan bahwa mereka menghargai pengabdian tenaga honorer di Pemkot Ambon, namun tetap harus menyesuaikan dengan aturan dan koridor hukum yang berlaku.

Saat ini, di bawah kepemimpinan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, BKD kembali meminta perhatian agar persoalan 77 pegawai honorer ini dapat ditindaklanjuti.

“Kami sudah kirim surat ke Menpan-RB, sampai sekarang belum ada jawaban. Mudah-mudahan surat pemerintah kota kali ini mendapat balasan positif dari Menpan-RB,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025

Dominggus juga menegaskan bahwa para honorer tersebut masih aktif bekerja dengan status honorer pemerintah daerah dan mendapatkan gaji sesuai standar tenaga honorer. Namun, masa depan mereka bisa terancam jika sampai setelah penetapan P3K di bulan Oktober mendatang tidak ada tindak lanjut atau keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kalau setelah penetapan P3K nanti dan tidak ada surat resmi yang kita terima, maka tidak ada dasar untuk mempertahankan mereka,” tutupnya.

Pemerintah Kota Ambon berharap keputusan dari Menpan-RB segera turun agar status 77 pegawai honorer ini tidak semakin terkatung-katung. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Danrem 151/Binaiya Terima Kunjungan dari Danguspurla Koarmada III

Kota Ambon

Pemprov Papua Tengah Dukung 100 Persen Kehadiran Maskapai TransNusa

Kota Ambon

Festival Ramadan 2026 di Ambon, Strategi Pemkot Perkuat Toleransi dan Kebersamaan Umat Beragama

Kota Ambon

Pemkot Ambon Tegaskan Tanggung Jawab Pengembang atas PSU dan Longsor, Warga Diminta Tempuh Jalur Hukum 

Kota Ambon

KSOP Ambon Sosialisasi Keselamatan, Keamanan Pelayaran dan Tata Kelola Pelabuhan

Kota Ambon

Perkuat Sinergitas, Densus 88 AT Polri Maluku Gandeng Pemkot Ambon Cegah Radikalisme dan Awasi Penggunaan Gadget Remaja

Kota Ambon

Walikota : Seleksi Sekot Menunggu Penunjukan Asesor dari Kemendagri

Kota Ambon

Soal BOK Maluku, Yan Aslin Noor: Semua Anggaran Ada di Kabupaten/Kota