Home / Kota Ambon

Senin, 25 Mei 2026 - 15:20 WIB

Pemkot Ambon Tegaskan Tanggung Jawab Pengembang atas PSU dan Longsor, Warga Diminta Tempuh Jalur Hukum 

Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap infrastruktur, penerangan, serta prasarana dan sarana umum (PSU) di kawasan perumahan masih menjadi kewajiban pengembang sebelum diserahkan secara resmi kepada pemerintah kota.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menanggapi persoalan longsor dan dampak yang dialami masyarakat di salah satu kawasan perumahan, Senin (25/5/2026) di Balai Kota Ambon.

Menurutnya, pemerintah kota baru dapat mengambil alih tanggung jawab penuh apabila PSU telah resmi diserahkan oleh pihak pengembang kepada pemerintah daerah.

Baca Juga  Mahulette : Kabar Pemotongan Hak-hak Mantan Anggota DPRD SBB Itu Fitnah

“Kalau PSU sudah diserahkan, maka seluruh tanggung jawab menjadi kewenangan pemerintah kota, termasuk infrastruktur dan sarana penerangan. Tetapi sepanjang belum diserahkan, itu menjadi tanggung jawab penuh pihak pengembang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, intervensi pemerintah kota hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu seperti status bencana yang memiliki mekanisme dan prosedur resmi.

Baca Juga  InJourney Airports Resmi Turunkan PSC Sebesar 50% di Seluruh Bandara Selama Angkutan Nataru Guna Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat

Pemerintah kota sebelumnya telah melakukan penanganan darurat terhadap longsoran yang menutupi aliran sungai dengan bekerja sama bersama Balai Sungai untuk membersihkan material longsor.

“Nah, pihak pengembang wajib bertanggung jawab. Sampai hari ini kami memanggil pengembang tetapi belum ada respons. Karena itu, masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban silakan melapor kepada pihak berwajib agar ada solusi bersama,” ujarnya. (PT).

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pemkot Ambon Kembangkan Aplikasi “Lapor Berita” Untuk Efektivitas Pertanggungjawaban Media Kerja Sama

Kota Ambon

Sekwan Sampaikan Rencana Kerja DPRD Kota Ambon Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025

Kota Ambon

PJ WALIKOTA AMBON PAPARKAN DUA INDIKATOR PRIORITAS DALAM EVALUASI KINERJA

Kota Ambon

Target Juara Umum, Pemkot Ambon Dukung Penuh Taekwondo Liga Series II Maluku

Kota Ambon

‎Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Lisa Wattimena Kembali Kunjungi Posyandu

Kota Ambon

70 Peserta Kafillah Aru Tiba di Kota Ambon

Kota Ambon

Usmany Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kota Ambon

PAKOOPSUDNAS TINJAU KETAHANAN PANGAN LANUD PATTIMURA AMBON