Home / DPRD Kota Ambon

Rabu, 17 September 2025 - 17:07 WIB

BPN Ambon Akan Ukur Ulang Tanah Masjid Jami dan Sertifikat Milik Warga di Batu Merah

Ambon, PT-  Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN/ATR Kota Ambon, Ivan Frits, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan rekonsiliasi melalui pengukuran ulang terkait tanah wakaf Masjid Jami/Yayasan Jami dan sertifikat milik warga bernama Emilia di kawasan Batu Merah.

Langkah ini, kata Ivan, untuk memastikan apakah benar terjadi tumpang tindih antara lahan wakaf dan tanah yang diklaim melalui sertifikat.

“Besok akan dilakukan pengukuran bersama di lokasi. Dari situ bisa dipastikan secara jelas letak sertifikat milik Ibu Emilia maupun lahan wakaf Masjid Jami,” jelasnya kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (17 September 2025) usai rapat dengar pendapat bersama Komisi I.

Baca Juga  Dorong Pemerataan Ekonomi dan Atasi Kemacetan, Fraksi Golkar Dukung Penuh Pemindahan Kantor Walikota

Ivan menambahkan, sertifikat resmi hingga saat ini baru dimiliki oleh Ibu Emilia. Sedangkan Yayasan Masjid Jami belum memiliki sertifikat yang terbit, sehingga masih dalam proses.

“Kalau bicara sertifikat ganda, itu tidak ada. Yang ada adalah persoalan perdata antara Yayasan dengan Ibu Emilia yang merasa lahannya bersinggungan,” katanya.

Menurut Ivan, jika hasil pengukuran menunjukkan adanya tumpang tindih, maka langkah selanjutnya adalah mediasi untuk meluruskan dasar kepemilikan masing-masing pihak.

“Kami akan melihat dasar penerbitan sertifikat Ibu Emilia, juga dasar klaim Yayasan Masjid Jami. Kalau memang ada sengketa, penyelesaiannya melalui jalur mediasi hingga ke pengadilan,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, 9 Fraksi Sampaikan Catatan Penting

Selain itu, Ivan juga menyinggung soal aset milik Pemerintah Provinsi Maluku di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Ia menyebut, sudah dibentuk tim khusus untuk melakukan penertiban dan pengamanan aset pemerintah.

“Kami sudah melakukan pengukuran kembali di Jalan Jenderal Sudirman, mengecek tanah-tanah yang ada dan pembangunan fisik di atasnya. Data ini masih dalam tahap pengolahan, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat penertiban aset Pemprov Maluku,” tutup Ivan. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Komisi I Fokus Awasi Perusahaan yang Tidak Sesuai UMK di Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Dugaan Pelanggaran Jam Kerja pada Program Makan Bergizi Gratis di Ambon, DPRD Minta Disnaker dan Komisi Panggil Segera Pengelola SPPG

DPRD Kota Ambon

Pemkot – DPRD Ambon Setujui Tiga Ranperda Untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

DPRD Kota Ambon

Nikijuluw Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Tiga Ranperda Strategis

DPRD Kota Ambon

Pemkot Setujui Tiga Rancangan Perda Kota Ambon 2025

DPRD Kota Ambon

Far – Far :  Komitmen Kawal Isu Lingkungan dan Dorong Investasi

DPRD Kota Ambon

Tahun 2026, Dinas Perhubungan Kota Ambon Akan Kelola Parkir Tanpa Pihak Ketiga

DPRD Kota Ambon

Tuwanakotta :  Apresiasi Kontribusi Pertamina untuk Pengelolaan Sampah dan Pembangunan SPBU Khusus