Home / Hukum dan Kriminal / Kab. Seram Bagian Barat

Rabu, 10 September 2025 - 21:56 WIB

Soal Proses Hukum Dana BOSSMAN. 3 SBB, Lewakabessy: Perlu Ditindak Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku

AMBON, PT. Proses hukum dalam kasus Penyalagunaankeuangan negara dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) pada SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat ( SBB ) Provinsi Maluku, yang dilakukanKepsek, Welmina Tomatala, mendapat kecaman dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. Jems Lewakabessy, M.Si ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan negara dana BOS pada SMA Negeri 3 SBB, Provinsi Maluku mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi melalui media sosial ( medsos ) tentang masalah tersebut.

Baca Juga  Jasa Raharja Bersama Komunitas Motor Tomohon Gelar Safety Riding dan Pembersihan Rambu Lalu Lintas

“ Saya baru mengetahui melalui medsos, sebentar nanti saya kembali melihat beritanya dulu, “ ujar Kadis Lewakabessy sambil berjalan menuju ruang kerjanya, Rabu ( 10/9/2025 ).

Ditanya soal sikap Dinas Pendidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut yang ditangani Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Seram Bagian Barat pada Januari 2025, dengan nada keras Lewakabessy menyatakan, perlu ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Gubernur Maluku Hadiri Pembukaan Salam Fest x Moluccas Digifest 2025 di Ambon

“ Yah kalau adanya penyalahgunaan keuangan negara dalam hal ini dana BOS yang diperuntukkan untuk membiayai kebutuhan pendidikan pada SMA Negeri 3 SBB, Provinsi Malukudisalahgunakan, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya. ( PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar FKLL di Kabupaten SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Pasangan Samson dan Rasid Daftar Terakhir di KPU SBB

Kab. Seram Bagian Barat

ISTIA Dorong Generasi Muda di Piru Tingkatkan Potensi Diri dan Inovasi Lewat Reses DPRD SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Paduan Suara Putra & Putri SBB Tampil Apik di Pesparawi XI Maluku

Headline

KAJATI MALUKU AGOES SP, PIMPIN UPACARA PERDANA HARI LAHIR KEJAKSAAN RI KE-80 TAHUN 2025

Kab. Seram Bagian Barat

Rapat Paripurna pengambilan sumpah 30 Anggota DPRD Kabupaten SBB 2024-2029.

Kab. Seram Bagian Barat

Harga satuan barang tidak sesuai : proses pencairan pihak ketiga tertunda 

Kab. Seram Bagian Barat

Karang Taruna Aster Piru Sangat Proaktif dukung Perhelatan Sepak Bola Dandim Cup I