Home / Hukum dan Kriminal / Kab. Seram Bagian Barat

Rabu, 10 September 2025 - 21:56 WIB

Soal Proses Hukum Dana BOSSMAN. 3 SBB, Lewakabessy: Perlu Ditindak Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku

AMBON, PT. Proses hukum dalam kasus Penyalagunaankeuangan negara dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) pada SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat ( SBB ) Provinsi Maluku, yang dilakukanKepsek, Welmina Tomatala, mendapat kecaman dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. Jems Lewakabessy, M.Si ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan negara dana BOS pada SMA Negeri 3 SBB, Provinsi Maluku mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi melalui media sosial ( medsos ) tentang masalah tersebut.

Baca Juga  Kemenkumham Maluku Dorong Perlindungan KI Lewat Pengembangan SDM

“ Saya baru mengetahui melalui medsos, sebentar nanti saya kembali melihat beritanya dulu, “ ujar Kadis Lewakabessy sambil berjalan menuju ruang kerjanya, Rabu ( 10/9/2025 ).

Ditanya soal sikap Dinas Pendidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut yang ditangani Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Seram Bagian Barat pada Januari 2025, dengan nada keras Lewakabessy menyatakan, perlu ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Soroti Penyusutan Luas Wilayah Hingga 100 Kilometer Persegi

“ Yah kalau adanya penyalahgunaan keuangan negara dalam hal ini dana BOS yang diperuntukkan untuk membiayai kebutuhan pendidikan pada SMA Negeri 3 SBB, Provinsi Malukudisalahgunakan, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya. ( PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Wabup  Buka Turnamen Voli Jelang HUT RI ke-80 di Kabupaten SBB

Hukum dan Kriminal

Korupsi Anggaran DD / ADD dan PAD Mantan Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri di Tahan Penyidik Cabjari Ambon Di Saparua

Kab. Seram Bagian Barat

DPRD SBB Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP BESERTA JAJARAN, HADIRI RAPAT BERSAMA KOMISI III DPR RI DALAM KUNJUNGAN KERJA RESES DI PROVINSI MALUKU

Hukum dan Kriminal

KEJARI SBT MELAKSANAKAN KEGIATAN KAMPANYE ANTI KORUPSI BAGI DESA / DESA ADMINISTRATIF

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BERSAMA GM PT. PLN MALUKU MELAKUKAN PENANDATANGAN MoU SECARA VIRTUAL BERSAMA KEJAKSAAN AGUNG RI, KOMISARIS DAN DIREKTUR UTAMA PT. PLN (PERSERO)

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM KEJARI SBT LIMPAHKAN PERKARA KORUPSI PT. POS INDONESIA CABANG WERINAMA DI PENGADILAN TIPIKOR AMBON

Kab. Seram Bagian Barat

Upaya Menurunkan Tingkat Dan Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Melakukan Survey Rawan Laka Dan FKLL