Home / Hukum dan Kriminal / Kab. Seram Bagian Barat

Rabu, 10 September 2025 - 21:56 WIB

Soal Proses Hukum Dana BOSSMAN. 3 SBB, Lewakabessy: Perlu Ditindak Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku

AMBON, PT. Proses hukum dalam kasus Penyalagunaankeuangan negara dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) pada SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat ( SBB ) Provinsi Maluku, yang dilakukanKepsek, Welmina Tomatala, mendapat kecaman dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. Jems Lewakabessy, M.Si ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan negara dana BOS pada SMA Negeri 3 SBB, Provinsi Maluku mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi melalui media sosial ( medsos ) tentang masalah tersebut.

Baca Juga  PANGDAM XV Pattimura Resmikan Kantor Makodim 1513 SBB

“ Saya baru mengetahui melalui medsos, sebentar nanti saya kembali melihat beritanya dulu, “ ujar Kadis Lewakabessy sambil berjalan menuju ruang kerjanya, Rabu ( 10/9/2025 ).

Ditanya soal sikap Dinas Pendidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut yang ditangani Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Seram Bagian Barat pada Januari 2025, dengan nada keras Lewakabessy menyatakan, perlu ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Proyek Maluku InterPort di Ambon Berdasarkan Studi Kelayakan Bank Dunia

“ Yah kalau adanya penyalahgunaan keuangan negara dalam hal ini dana BOS yang diperuntukkan untuk membiayai kebutuhan pendidikan pada SMA Negeri 3 SBB, Provinsi Malukudisalahgunakan, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya. ( PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Hadiri Lisabata Panggil Pulang, Gubernur Sampaikan SBB tidak Layak untuk Penempatan MIP

Kab. Seram Bagian Barat

Puluhan UMKM Banjiri Lapangan Kusuma Tani Dalam Peringati HUT ke 70 Desa Waimital

Hukum dan Kriminal

JAKSA BENTUK AGEN PERUBAHAN UNTUK CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS

Kab. Seram Bagian Barat

POLRES SBB LAKSANAKAN OPERASI ZEBRA SALAWAKU 2025 HARI KE-3

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU BERSAMA KEJARI SBB BERHASIL MENGHENTIKAN PENUNTUTAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Gelar Pelantikan Sertijab Eselon III

Hukum dan Kriminal

WUJUDKAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH, KACABJARI SAPARUA LAKUKAN SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA DI DESA SIRI SORI AMALATU

Kab. Seram Bagian Barat

Pemkab SBB gelar upacara HUT RI ke – 81, Bupati Asri Arman bertindak sebagai Inspektur