Home / Hukum dan Kriminal / Kab. Maluku Tengah

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:41 WIB

10 Warga Binaan Lapas Saparua Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Saparua, PT – Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi kepada ratusan ribu warga binaan pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 warga binaan Lapas Kelas III Saparua turut menerima remisi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Saparua, Pramuaji Buamonabot, usai mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Lapangan Patimura, Negeri Saparua, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga  Personel Lanud Pattimura Ikuti Kegiatan Keagamaan Selama di Bulan Suci Ramadhan

Menurut Buamonabot, remisi yang diberikan terdiri dari remisi umum bagi 10 orang warga binaan, serta remisi dasawarsa yang diberikan kepada 9 orang. Satu warga binaan, yakni Martinus Lekahena yang terjerat kasus tindak pidana korupsi, tidak mendapatkan remisi dasawarsa karena masih menjalani hukuman denda.

“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku positif selama menjalani pembinaan,” jelas Buamonabot yang baru tiga bulan bertugas di Lapas Saparua.

Ia menambahkan, pemotongan masa tahanan dalam remisi umum bervariasi sesuai ketentuan, dan rutin diberikan setiap tanggal 17 Agustus. Sementara itu, remisi dasawarsa merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Baca Juga  Pemkot Ambon Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama

Putra asal Sanana itu menegaskan, semua warga binaan penerima remisi telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Maluku Tengah

Angka Kelulusan SMP Negeri 28 Malteng Tahun Ajaran 2024/2025 Capai 98,33 Persen

Hukum dan Kriminal

Hingga Sekarang, Kasus Penganiayaan AT Jalan Ditempat

Hukum dan Kriminal

Soal Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 3 SBB, Kepsek Dinilai Pembohong Publik

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI MALUKU TENGGARA RESMI MENERIMA PELIMPAHAN TAHAP II PERKARA PEMBUNUHAN AGRAPINUS RUMATORA

Hukum dan Kriminal

Diduga Cacat Hukum, Bupati Maluku Tengah Diminta Tunda Pelantikan KPN Tuhaha

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Konflik di Malra

Hukum dan Kriminal

Ferly Tahapary Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Negeri Akoon

Hukum dan Kriminal

Fatlolon Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi